Aksi Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung Dikaitkan dengan Kebebasan Umar Patek, Kok Bisa?

- Jumat, 9 Desember 2022 | 17:30 WIB
Bebas bersyarat Umar Patek langsung dikaitkan sejumlah pihak dengam aksi bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astama Anyar Bandung. (Pixabay/geralt)
Bebas bersyarat Umar Patek langsung dikaitkan sejumlah pihak dengam aksi bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astama Anyar Bandung. (Pixabay/geralt)

BANTENRAYA.COM – Kejadian aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung dikaitkan dengan Umar Patek yang kini telah bebas bersyarat.

Umar Patek diketahui sebagai napi teroris yang handal merakit bom dan licin lantaran sulit ditangkap bahkan diakui sebagai panglima teroris kala itu.

Sebelumnya, Umar Patek merupakan anggota Jemaah Islamiyah yang paling dicari oleh Pemerintah Amerika Serikat, Australia, Filipina dan Indonesia.

Baca Juga: Aris Nugraha Kasih Kode Bocoran Episode Terakhir Preman Pensiun 7, Akan Ada Perang Besar?

Hal itu karena keterlibatannya dalam aksi bom Bali I yang menewaskan 202 orang .

Lantas kenapa Umar Patek dikaitakan-kaitkam dengan aksi bok bunuh diri di Polsek Astana Amyar?

Hal itu terjadi pantaran pembebasan bersyarat Umar Patek bersamaan dengan terjadinya aksi teror bom bunuh diri.

Baca Juga: Spoiler Preman Pensiun 7 Episode 27A, Sukanta Kepergok Tiduran sama Cecep, Bang Edi Bangga pada Agus

Aksi tersebut dilakukan mantan napi terorisme Agus Sudjadno alias Agus Muslim di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, Rabu 7 Desember 2022.

Bomber tersebut merupakan kelompok chalipate army.

Dikutip Bantenraya.com dari berbagai sumber Chalipate army adalah suatu organisasi jihadis IS yang dibentuk oleh Syeikh Abu Muhammad Al-Adnani Taqabbalahul.

Organisasi mereka tentunya sudah ada di Indonesia bahkan tersebar luas.

Baca Juga: Sinopsis dan Link Nonton Drakor Connect Sub Indo Full Episode: Drama Tentang Seni Mayat

Mereka merencanakan aksinya dengan sangat terorganisir dan mempunyai aplikasi buatan mereka sendiri.

Namun di sisi lain menurut pengamat terorisme dari Universitas Malikussaleh Lhokseumawe, Aceh, Al Chaidar, menilai keputusan membebaskan Umar Patek seperti melepaskan ‘bom waktu’ yang dapat meledak suatu saat melalui aksi teror.

Halaman:

Editor: Jermainne Tirta Dewa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Demo Tolak UU Cipta Kerja Warnai Aksi Bakar Ban

Jumat, 31 Maret 2023 | 19:13 WIB

Terpopuler

X