Selasa, 10 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 10 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Gara-gara Jabatan Komisaris, Pj Gubernur, Bank Banten hingga PT BGD Digugat ke Pengadilan

Jermainne Tirta Dewa Oleh: Jermainne Tirta Dewa
29 November 2022 | 19:38
Gara-gara Jabatan Komisaris, Pj Gubernur, Bank Banten hingga PT BGD Digugat ke Pengadilan

Mendaftarkan gugatan terhadap Pj Gubernur Banten, Bank Banten dan PT BGD ke Pengadilan Negeri Serang. Dokumentasi Dadang Handayani

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pj Gubernur Banten Al Muktabar, PT Banten Global Development (PT BGD) dan Bank Banten digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Pj GUbernur, Bank Banten hingga PT BGD diduga karena dianggap melakukan pembiaran terhadap komisaris yang telah habis masa jabatannya, namun tak dilakukan pemberhentian.

Gugatan terhadap Pj Gubernur, Bank Banten dan PT BGD dilakukan Badan Eksektif Mahasiswa (BEM) Nusantara Korwil Banten.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Diduga Sudah Senggol Preman Pensiun 7 dengan ‘Kartu Kuning’, Penggemar Ramai-ramai Serbu Instagram KPI

Kemudian juga Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia (HMPI) Wilayah Banten, Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) dan 2 warga.

Kuasa hukum penggugat dari law firm Sastra Yuda & Partners, Dadang Handayani membenarkan jika dirinya telah mendaftarkan gugatannya tersebut.

Gugatan dilayangkan melalui sistem elektronik Nomor: PN SRG-112022L3O di Pengadilan Negeri Serang, Senin 28 November 2022.

Baca Juga: Ini Akibatnya Jika Reklame di Pandeglang Cuma Pasang Tapi Nunggu Pajak, Pasti Malu….

“Yang menjadi alasan dan dasar Gugatan Perbuatan Melawan Hukum ini tak lain Bank Banten sebagai tergugat III yang proses pendirian dan operasionalnya mendapatkan sumber dana pembiayaan yang berasal dari dana APBD Pemprov Banten,” katanya.

“Sumber perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh dari Pajak Warga masyarakat dikelola oleh Pj Gubernur Banten,” katanya kepada awak media, Selasa 29 November 2022.

Dadang mengungkapkan atas dasar itu pihaknya memiliki kepedulian, dan merasa perlu untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan dalam memonitor.

Baca Juga: Mahasiswi Untirta Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual: Dicekoki Bir, Diajak ke Kosan dan Terjadilah….

Kemudian juga dalam rangka mengawal, mendukung dan memastikan selaku Bank kebanggaan masyarakat Banten dapat semakin kuat dan berkembang.

“Pj Gubernur selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) dan BGD dalam posisi hukumnya selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) memiliki peran penting dan strategis serta berkewajiban untuk melakukan supervisi terhadap Bank Banten,” ungkapnya.

Selama ini, Ia menambahkan masyarakat banyak berharap, dengan lahirnya Bank Banten dapat memberi manfaat dalam mendongkrak PAD yang nantinya dapat mensejahterakan masyarakat.

Baca Juga: 20 Quotes Menyambut Bulan Desember, Asupan Semangat Hadapi Akhir Tahun 2022

“Karena itu agar memastikan berbagai langkah kebijakan dan tata kelola yang dilakukan oleh Bank Banten termasuk legalitas yuridis periodesasi masa jabatan dari para pengurus yang sehat,” tambahnya.

Dadang mengatakan, pihaknya sudah melakukan serangkaian pengumpulan data, dan informasi.

Baik dari Bank Banten maupun informasi pemberitaan media, bahwa kondisi Bank Banten saat ini telah mengalami perkembangan signifikan.

BACAJUGA:

Drakor Honour. (Instagram/@ena_drama)

Spoiler Drakor Honour Episode 11: Shin Jae Gabung dengan Tae Joo?

9 Maret 2026 | 19:06
Drakor Sirens Kiss (X/@CJnDrama)

Spoiler Drakor Sirens Kiss Episode 3: Gegara Ini, Seol Ah Sangat Terkejut

9 Maret 2026 | 17:53
Perwalian Manajemen ACC Indonesia melakukan penyaluran dana usaha kepada pelaku UMKM perempuan. (Dok/ACC)

ACC dan Yayasan Astra Bangun Kemandirian Ekonomi UMKM Perempuan

9 Maret 2026 | 17:31
Shrimp vegetable dumpling jadi menu sehat buka puasa. (Instagram/@gizisehatkeluarga)

Mau Buka Puasa Sehat? Ini Resep Shrimp Vegetable Dumpling

9 Maret 2026 | 17:23

Baca Juga: Spoiler Preman Pensiun 7 Episode 22B: Ada Apa Dengan Kang Gobang Sampai Membuat Cecep Khawatir

“Kita memantau apa yang sudah dilakukan Bank Banten dalam rangka mengurangi tingginya tunggakan kredit macet sebesar Rp 261 miliar sudah tepat,” ujarnya.

“Dimana direksi telah mengambil kebijakan melakukan kerjasama dengan Kejati Banten untuk penagihan kredit macet, nah itu terbukti efektif dengan dikembalikannya dana sebesar Rp.34,5 M,” katanya.

Untuk itu, Dadang menambahkan agar Bank Banten menjadi bank sehat, penentuan direksi dan komisaris harus bersih. Bahkan pihaknya menyoroti ihwal open bidding yang sedang dalam proses.

Baca Juga: Update Korban Gempa Cianjur, Sudah 162 Korban

“Salah satu Komisaris Independen Media Warman yang diangkat pada RUPSLB tanggal 11 April 2018,” ucapnya.

“Apabila memperhitungkan kelaziman masa periodesasi selama 4 tahun maka masa periodesasi jabatannya seharusnya telah berakhir pada RUPS tahun ke-4 terhitung tanggal 11 Mei 2022,” tambahnya.

Dadang menegaskan seharusnya Media Warman diberhentikan sesuai berlakukan SK, namun Pemegang saham pengendali (PSP) tidak melakukan teguran untuk memperbaiki kesalahan dan kelalaian tersebut.

Baca Juga: Piala Dunia 2022: Setelah Ronaldo dan Messi, Kini Giliran Bintang Brasil Tolak LGBT, Sindirannya Bikin Nyesek!

“Untuk itu kami melihat berdasarkan fakta hukum tersebut Pj Gubernur, Bank Banten dan BGD telah melakukan perbuatan melawan hukum melanggar Pasal 111 UU Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (UUPT) dan melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang baik,” katanya. ***

Tags: Pj GubenurPT BGD
Previous Post

Diduga Sudah Senggol Preman Pensiun 7 dengan ‘Kartu Kuning’, Penggemar Ramai-ramai Serbu Instagram KPI

Next Post

Arti Sweater 3 Desember yang Viral di TikTok Itu Apa? Simak Arti dan Penjelasannya

Related Posts

Drakor Honour. (Instagram/@ena_drama)
Nasional

Spoiler Drakor Honour Episode 11: Shin Jae Gabung dengan Tae Joo?

9 Maret 2026 | 19:06
Drakor Sirens Kiss (X/@CJnDrama)
Nasional

Spoiler Drakor Sirens Kiss Episode 3: Gegara Ini, Seol Ah Sangat Terkejut

9 Maret 2026 | 17:53
Perwalian Manajemen ACC Indonesia melakukan penyaluran dana usaha kepada pelaku UMKM perempuan. (Dok/ACC)
Nasional

ACC dan Yayasan Astra Bangun Kemandirian Ekonomi UMKM Perempuan

9 Maret 2026 | 17:31
Shrimp vegetable dumpling jadi menu sehat buka puasa. (Instagram/@gizisehatkeluarga)
Nasional

Mau Buka Puasa Sehat? Ini Resep Shrimp Vegetable Dumpling

9 Maret 2026 | 17:23
Ilustrasi membaca Al Quran dengan ponsel. (freepik/freepik)
Nasional

Bolehkah Baca Al Quran di Ponsel Tapi Tidak Berwudhu? Begini Penjelasannya

9 Maret 2026 | 17:00
PSBS Biak vs Semen Padang. (Instagram/@semenpadangfcid)
Nasional

PSBS Biak vs Semen Padang FC, Duel Tim Zona Degradasi

9 Maret 2026 | 15:47
Load More

Popular

  • Ilustrasi masyarakat miskin di perkotaan. Foto dibuat menggunakan AI. (freepik.com)

    Angkanya Terus Meningkat, Pemprov Banten Dinilai Gagal Atasi Kemiskinan di Perkotaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Budi Rustandi Turun Tangan Bredel Spanduk Liar di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 52 Titik Banjir Kepung Provinsi Banten, Terparah Bukan Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lomba Ilmiah Safari Lirboyo Banten Menyapa Kabupaten Pandeglang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Pemkot Cilegon Dibuka Transparan, Warga Bisa Akses Cukup Via Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak Keluhan Menu MBG, Pemkot Serang Buka Posko Pengaduan Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudik Gratis Tak Pakai Bus Abal-abal, Dishub Kota Cilegon Jamin Semua Sudah Dicek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Kasih Jatah Rp4 Miliar di Perubahan untuk Direhab Kantor Dishub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Cilegon: Honor Guru Madrasah Cair Sebelum Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

unbaja

Unbaja gelar Pesantren Kilat dan Santunan, Tumbuhkan Nilai-nilai Keislaman

10 Maret 2026 | 03:30
untirta

Untirta Meriahkan Nuzulul Quran dengan Kajian, Penguatan Spiritual dan Kebersamaan

10 Maret 2026 | 03:00
Walikota Serang Budi Rustandi saat meninjau langsung penanganan banjir di Kalimati Kroya Lama, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Senin 9 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Jalankan Mandat Gubernur Andra Soni, Walikota Budi Rustandi Kawal Langsung Penanganan Banjir di Kalimati Kroya Lama

9 Maret 2026 | 21:41
Istana Surosowan terlihat dari udara. Istana Surosowan hancur akibat perang antara Sultan Ageng Tirtayasa dengan anaknya Sultan Haji yang dibantu oleh Belanda. (Dokumentasi DJKN Banten)

Gubernur Banten Usulkan Rekonstruksi Istana Surosowan Kepada Menteri Kebudayaan

9 Maret 2026 | 21:14

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda