BANTENRAYA.COM – Artikel ini akan membahas informasi yang singkat mengenai organisasi KORPRI.
Pada artikel ini akan mengupas KORPRI, dari singkatan, sejarah, hingga pengertian organisasi tersebut.
Untuk mengetahui informasi singkat dari organisasi KORPRI, simak artikel ini sampai habis.
Baca Juga: MAKIN SERU! Jadwal Piala Dunia 2022 Hari Ini, Tim Penuh Kejutan hingga Kandidat Juara Main
Singkatan KORPRI
Organisasi yang sangat besar ini bernama Korps Pegawai Republik Indonesia, dan disingkat menjadi KORPRI.
Pengertian KORPRI
KORPRI merupakan wadah unuk menghimpun seluruh pegawai Republik Indonesia.
Baca Juga: PT Astra International Tbk Membuka Lowongan Kerja dengan Gaji Menggiurkan, Berikut Kualifikasinya
Dengan tujuan meningkatkan perjuangan, pengabdian, serta kesetiaan kepada cita-cita perjuangan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hal itu didasarkan oleh Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
KORPRI bersifat demokratis, mandiri, bebas, aktif, professional, netral, produktif, dan bertanggung jawab.
Baca Juga: Porprov Banten Belum Usai, Jumlah Perolehan Medali Kontingen Pandeglang Sudah Lampaui Porprov 2018
Sejarah KORPRI
KORPRI mulai berdiri pada tanggal 29 November 1971 dengan batas waktu yang tidak ditentukan.
Pembentukan KORPRI merupakan amanat dari:
Baca Juga: Jokowi Ungkap Ciri Pemimpin yang Memikirkan Rakyat: Ada Kerutan di Wajah dan Rambut Putih Semua
1. UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN Pasal 126
2. PP 42 tahun tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
3. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia
Baca Juga: Cupcake untuk Rain Season 2 Berapa Episode? Simak Informasi dan Link Nonton Seriesnya
Demikian informsai mengenai sejarah, pengertian, dan singkatan dari organisasi KORPRI.***



















