BANTENRAYA.COM – Melalui Kementerian Sosial RI (Kemensos RI), pemerintah telah mengeluarkan sebuah himbauan kepada seluruh masyarakat Indonesia terkait peringatan Hari Pahlawan 2022, Kamis, 10 November 2022.
Setidaknya ada 4 himbauan pemerintah berkenaan peringatan Hari Pahlawan 2022 yang mesti dilaksanakan oleh masyarakat Indonesia.
Lantas apa saja 4 himbaun pemerintah berkenaan peringatan Hari Pahlawan 2022? Simak penjelasan dalam artikel ini.
Baca Juga: Link Nonton Drakor Love in Contract Episode 15 Sub Indo, Bukan di Dramaqu, Drakorindo dan Telegram
Sebagaimana diketahui, adanya peringatan Hari Pahlawan ini salah satunya bertujuan untuk mengenang dan menghargai jasa mereka dalam merebut dan mempersembahkan kemerdekaan Indonesia kepada anak dan cucu bangsa.
Pada peringatan Hari Pahlawan 2022 tahun ini, pemerintah mengangkat sebuah tema “Pahlawanku Teladanku”.
Artinya, pemerintah menginginkan masyarakat Indonesia untuk meneladani sifat dan kebijaksanaan para pahlawan bangsa ini.
Baca Juga: Link Nonton Drakor Love in Contract Episode 15 Sub Indo, Bukan di Dramaqu, Drakorindo dan Telegram
Sebab, sebagaimana kata Bung Karno bahwasanya bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya.
Dalam sejarah kemerdekaan Indonesia, sudah banyak orang-orang yang mengorbankan darah, tenaga dan pikiran agar bangsa ini berlepas diri dari penjajahan menjadi bangsa yang mandiri dan berdikari.
Sebut saja misalnya, Bung Karno, Bung Hatta, Bung Syahrir, Buya Natsir, Buya Hamka, dan masih banyak yang lainnya.
Baca Juga: AWAS SALAH! Begini Urutan Upacara Hari Pahlawan 2022 yang Benar, Resmi Dirilis Kemensos
Sementara itu, pada peringatan Hari Pahlawan 2022 ini pemerintah memberikan gelar pahlawan kepada 5 tokoh di antaranya; H. R. Soeharto, Paku Alam VIII, Haji Salahuddin bin Talabuddin, Raden Rubini Natawisastra, dan KH Ahmad Sanusi.
Singkatnya, pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk senantiasa menghargai dan menghormati jasa para pahlawan terdahulu, sebagai teladan dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara.
Adapun 4 himbauan pemerintah berkenaan dengan peringatan Hari Pahlawan 2022 adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Dibalik Video Mesum Kebaya Merah Yang Viral di Media Sosial Twitter, Begini Faktanya…
1. Mengibarkan benderah merah putih, pada 10 November 2022.
2. Mengheningkan Cipta 60 detik, pada pukul 08.15 s.d 08.16 waktu setempat di seluruh lokasi di mana WNI berada, menghentikan semua kegiatan, melakukan penghormatan, berdiri tegap dan berdoa menurut agama dan kepercayaan masing-masing, guna menghormati perjuangan para Pahlawan Kusuma Bangsa.
3. Menggunakan logo dan tema peringatan Hari Pahlawan 2022 dalam pemediaan oleh masing-masing instansi, dapat diunduh melalui www.kemensos.go.id.
4. Pada 10 November 2022, menyelenggarakan upacara bendera di masing-masing instansi.
Demikia itulah di atas 4 himbauan pemerintah berkenaan peringatan Hari Pahlawan 2022, besok.***



















