BANTENRAYA.COM – Belakangan ini nama AKBP Dody Prawiranegara menjadi viral karena kasus dugaan peredaran narkoba.
Berawal dari ditangkapnya Irjen Teddy Minahasa yang mengakibatkan sejumlah anggota kepolisian terseret.
Mantan Kapolda Sumatera Barat AKBP Dody Prawiranegara, Irjen Teddy Minahasa ditangkap atas dugaan kasus peredaran narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Setelah Cerai dengan Komedian Sule, Nathalie Holscher Fokus Besarkan Putranya
AKBP Dody Prawiranegara ikut terseret dan banyak yang bertanya-tanya mengenai sosok AKBP Dody Prawiranegara.
Lalu siapa sosok AKBP Dody Prawiranegara? Berikut profil dan Biodata AKBP Dodoy Prawiranegara yang telah dikutip Bantenraya.com dari berbagai sumber.
Dody Prawiranegara merupakan lulusan Akademi polisi pada 2001. Ia memulai kariernya sebagai perwira pertama di Polda Jawa Timur.
Baca Juga: Lucky Hakim Mendadak Kunjungi Dispusar Lebak dan Olahraga Bareng Warga
AKBP Dody Prawiranegara pernah menjabat sebagai Kapolsek Singosari, Malang, Jawa Timur pada 2005.
Setahun Kemudian, Dody Prawiranegara menjadi Kapolsek Klojen, Malang selama dua tahun.
Kemudian Dody dipindahkan di Bali dan ditunjuk sebagai Kapolsek Kuta, Badung.
Baca Juga: Bupati Irna Sebut Santri dan Ulama Pandeglang Menjadi Teladan Dunia
Pada 2014 Dody ditunjuk sebagai Wakapolsek Tamansari, Jakarta Barat. Lalu dimutasi ke Aceh dan menjadi Pamen Polda pada 2015.
Pada 2016, Dody Prawiranegara dipindahkan ke Jawa Barat dan menjabat sebaagu Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.
Irjen Dody Prawiranegara pun pernah menjadi penyidik Madya I Ditresnarkoba Polda Jabar sejak 19 Juli 2019 dan pernah dipercaya menjabat sebagai Kabag Ops Polrestabes Bandung.
Dody Prawiranegara saat ini menjabat sebagai Kabagada Rolog Polda Sumbar. Karier kepolisiannya di Sumbar
Kariernya di Sumbar mulai sejak 2 September 2019 lalu. Berdasarkan telegram Kapolri nomor: ST/2317/IX/KEP/2019, Dody Prawiranegara dimutasi sebagai Kapolres Mentawai.
Di Tanah Minang, setelah menjabat sebagai Kapolres Mentawai, Dody lalu dimutasi menjadi Kapolres Bukittinggi. Pria kelahiran 4 Juli 1977 ini menjabat selama 1 tahun, 10 bulan, 7 hari.
Jabatan Dody sebagai Kapolres Bukittinggi kemudian digantikan AKBP Wahyuni Sri Lestari.
Selanjutnya Ia dipindahkan ke Polda Sumbar, di bawah kepemimpinan Dody, Polres Bukittinggi menorehkan banyak prestasi.
Salah satunya pengungkapan kasus Sabu seberat 41,4 kilogram. Barang bukti sabu itu disebut sebagai salah satu yang terbesar di Indonesia
Baca Juga: Merebak Gagal Ginjal pada Anak, KPCDI Pertanyakan Kesiapan Rumah Sakit dan Sebut Ada yang Kecolongan
Kini, Dody Prawiranegara terancam pidana dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH.
Pria yang saat ini berusia 45 tahun itu menjadi tersangka penyalahgunaan wewenang dan diduga menggelapkan barang bukti sabu tersebut bersama Teddy Minahasa.
Keduanya dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika.***



















