BANTENRAYA.COM – SS 40 tahun pria asal Kampung Pasir Kemuning, RT 01/02, Desa Banjarsari, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang tewas usai dihujani bogem mentah warga.
Warga melakukan itu lantaran kesal dengan sikap SS yang telah mengaiaya istinya KH 35, dan keluarganya yakni kakak ipar TN 43 tahun dan DAS 25 tahun hingga terluka dengan senjata tajam.
Awal kejadian SS cekcok dengan KH yang mengakibatkan kegaduhan dan didengar para tetangga.
Hal itu membuat tetangganya melaporkan kepada TN dan DS dengan tujuan melerai keduanya sebagai anggota keluarga.
Bukannya selesai, malah kegaduhan semakin membesar dan mengakibatkan warga atau para jamaah yang tengah bekrumpul di masjid mendatangi lokasi kejadian.
Baca Juga: Sosok AKBP Dody Prawiranegara yang Terjerat Kasus Dugaan Narkoba, Umur Hingga Perjalanan Karier
Para tetangga yang melihat KH, TN dan DAS sudah terluka karena senjata tajam, membuat para tetangga mengambil jalan dengan melerai dan melakukan kekerasan terhadap SS.
Nahas, akibat tindakan pukulan dan bogem mentah yang dilakukan warga, pelaku SS malah meninggal.
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro membenarkan adanya kejadian tersebut. Dimana ada dua kasus yakni pertama penganiayaan yang mengakibatkan orang lain luka dan yang kedua mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
“Motif pertama belum diketahui, saat ini para korban belum dapat memberikan keterangan karena dalam perawatan medis di Puskesmas Anyer. Adapun peristiwa kedua pelaku SS meninggal dunia setelah mengalami kekerasan oleh beberapa warga, Motif dalam peristiwa kedua diduga karena kekesalan warga terhadap perbuatan saudara SS sebagai pelaku kekerasan terhadap istri dan keluarganya,” katanya, Minggu 23 Oktober 2022.
Baca Juga: Setelah Cerai dengan Komedian Sule, Nathalie Holscher Fokus Besarkan Putranya
Eko menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi atas kejadian kedua. Bahkan, pihaknya juga sudah mengamankan alat bukti adanya kekerasan yang dilakukan SS meski belum diketahui motif sebenarnya melakukan itu.
“Kami sudah memeriksa para saksi dalam peristiwa tersebut, barang bukti yang diamankan berupa 1 bilah gagang pisau dan sarung pisau dengan panjang kurang lebih 10 cm, tali tambang plastik, pakaian, sehelai sarung bantal, 3 helai selimut, sehelai mukena wanita, sehelai kain gendong,” ujarnya.
Eko menyampaikan, berdasarkan knolologi keterangan dari saksi SI 16 tahun salah satu tetangga korban, dirinya mendengarkan teriakan KH yang keras dari dapur. SI lantas berinisiatif untuk mengadukan kepada saudara KH yakni kakaknya TN dan DAS yang tidak jauh dari rumah pelaku.
“Menurut keterangan Saksi berinisial SI (16) yang saat itu sedang tiduran di kamar tengah mendengar suara minta tolong KH (35) dari arah dapur. Setelahnya Saksi SI (16) keluar minta tolong kepada TN (43) dan DAS (25). Kemudian TN dan DAS pun masuk ke dalam rumah untuk menolong KH yang sedang dianiaya pelaku SS.
Baca Juga: Bupati Irna Sebut Santri dan Ulama Pandeglang Menjadi Teladan Dunia
Hal senada disampaikan Paur Subbag Humas Polres Cilegon Iptu Sigit Hermawan, kegaduhan yang terjadi juga mengakibatkan para jamaah masjid mendatangi lokasi kejadian. Bahkan para jamaah tersebut masuk kedalam rumah dan mendapati para korban sudah terluka.
“Pelaku SS (40) meninggal dunia setelah mengalami kekerasan oleh beberapa warga. SS merupakan warga Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Korban mengalami luka lebam. Motif dalam peristiwa meninggalnya pelaku diduga karena kekesalan warga terhadap perbuatannya terhadap istri dan keluarganya,” pungkasnya. *


















