BANTENRAYA.COM – BLT Subsidi Gaji telah memasuki pada pencairan BSU tahap 5 minggu ini lantas BSU tahap 6 kapan cair.
Oleh karna itu para pekerja tak sabar menunggu tahap 6 ini lantaran tahap sebelumnya tak menerima BSU tahap 1,2,3,4 hingga 5.
Dikutip Bantenraya.com dari berbagai sumber Pada 2022, Kemnaker menyalurkan BSU 2022 Rp600 ribu hanya kepada pekerja yang memenuhi syarat.
BSU tahap 6 diperkirakan cair minggu depan pasalnya, Kemnaker sebelumnya telah menegaskan akan BLT Subsidi Gaji cair bertahap. Pencairan rencananya untuk 1-2 juta pekerja tiap minggu.
Sebelum cair BSU 2022, Kemnaker terlebih dahulu akan verifikasi dan validasi data calon penerima BSU 2022 yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kemnaker menyampaikan, diharapkan BSU tahap 6 dapat cair dalam waktu dekat.
Baca Juga: Jalan Sehat Golkar di Kota Serang Dihadiri 5.000 Orang, Sekjen Golkar Banten Mengaku Bangga
Akan tetapi, jika ditelaah dari proses penyampaian BSU 2022 selalu satu minggu dari tahap yang sedang berjalan.
Hal tersebut akhirnya memunculkan prediksi bahwa BSU tahap 6 ada kemungkinan mulai cair di pekan ini tepatnya pada tanggal 17 Oktober 2022.
Meskipun demikian, Kemnaker belum bisa memastikan kapan cair, Sementara jika pekerja mendapatkan notifikasi BSU 2022 masih calon terus.
Baca Juga: Iman Ariyadi Kawal Ati Lepas Ribuan Peserta Jalan Santai HUT Golkar
Kemnaker memberikan penjelasan agar pekerja bisa mencairkan BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu.
Seperti diketahui, kendala seperti ini dinilai oleh pekerja menjadi penyebab tidak bisa mencairkan BSU tahap 6 maupun tahap bansos lainnya.
Di samping itu,dari akun Instagram @kemnaker, disebutkan bahwa ada beberapa hal yang bisa menjadi penyebab notifikasi BSU masih calon terus.
Baca Juga: Mantan Walikota Serang Haerul Jaman Janjikan Ini untuk Masyarakat Bila Golkar Menang di 2024
Kemnaker menjelaskan bahwa setelah Bank Himbara melakukan verifikasi dan validasi terhadap rekening calon penerima BSU 2022 ditemukan ada dua hal yang menjadi kendala, diantaranya:
-Kemiripan bank lebih kecil dari 70%
-Rekening calon penerima pasif/dormant/tidak aktif
Meskipun demikian, Kemnaker memberikan solusi agar pekerja dapat mencairkan Subsidi Gaji BLT, yakni dengan cara membukanya melalui PT Pos Indonesia bukan melalui Bank Himbara.
Baca Juga: Golkar Tak Mau Kalah Lagi di Kota Serang, Bahrul Ulum: Kekuasaan ini Harus Kita Ambil
Menurut Kemnaker, Bank Himbara bukan menjadi kewajiban mutlak bagi pekerja untuk mencairkan bansos Rp600 ribu, karena pekerja juga bisa mencairkannya melalui PT Pos Indonesia dengan beberapa tahap yang harus dilakukan seperti Pos Pay dan lainnya.
Akan tetapi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada pekan ini masih berfokus pada penyampaian Bantuan Subsidi Upah tahap 5 terlebih dahulu.***



















