BANTENRAYA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon akan menggelar Rapat Paripurna tentang Perubahan Alat Kelengkapan DPRD (AKD). Rapat Paripurna Perubahan AKD akan dilaksanakan pada hari ini, Rabu, 21 September 2022.
Informasi yang dihimpun Banten Raya, perubahan AKD tidak terlalu banyak untuk posisi pimpinan AKD.Ketua Komisi I dari Hasbudin menjadi Masduki yang sama-sama dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Ketua I, II, dan III serta Ketua Harian Badan Anggaran tak ada perubahan. Ketua Harian Badan Musyawarah yang sebelumnya dibawah kendali Ketua DPRD saat ini dilimpahkan ke Iing Mudakir dari Fraksi Berkarya.
Ketua Badan Kehormaatan (BK) dari Risma Ayu menjadi Noni Purba sama-sama dari Fraksi PDI Perjuangan. Sementara, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dari Ahmad Effendi menjadi ke Andi Kurniyadi.
Baca Juga: Dijanjikan KDN Cair, Pekan Depan Sampah Tangsel Kembali Dikirim
Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Miraj membenarkan jika perubahan AKD akan dilakukan hari ini.
“Tahapannya adanya pengunduran diri dari Ketua Bapemperda yang lama Pak Ahmad Effendi, terus kita proses kita rapat 4 kali dari Pimpinan DPRD Cilegon, terakhir tadi (kemarin) Rapimplus dengan Ketua Fraksi,” kata Isro, Selasa, 20 September 2022 malam.
Isro menjelaskan, Rapat Paripurna tentang Perubahan AKD sudah dijadwalkan melalui Rapat Bamus dan Pimpinan DPRD Kota Cilegon.
“Sesuai dengan tata tertib DPRD, setelah 2 tahun 6 bulan, dapat dilakukan perubahan AKD, ini kan audah lebih dari 2 tahun 6 bulan, makanya kita ada perubahan susunan AKD,” jelasnya.
Selain perubahan pimpinan AKD, kata Isro, beberapa susunan anggota AKD juga mengalami perubahan. “Perubahan AKD juga untuk mengakomodir semua fraksi agar semua dapat pimpinan AKD. Fraksi Berkarya dulu kan tidak dapat, sekarang ada di Ketua Harian Bamus,” ujarnya. (***)



















