BANTENRAYA.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) langsung bertindak terkait adanya dugaan kebocoran data pelanggan IndiHome.
Kominfo memandang serius dugaan kebocoran data para pelanggan IndiHome sebagaimana yang diungkapkan pengamat keamanan siber Teguh Aprianto.
Atas dugaan kebocoran data pelanggan IndiHome tersebut, Kominfo telah menyiapkan sejumlah langkah-langkah.
Baca Juga: Jangan Ada Main Mata! Pemuda Citeureup Pandeglang Minta Lelang Pulau Liwungan Transparan
Diketahui sebelumnya, Praktisi keamanan siber Teguh Aprianto mengungkapkan adanya dugaan kebocoran data pelanggan IndiHome.
Dugaan kebocoran data pelanggan IndiHome itu sudah mencapai nomor induk kependudukan (NIK) hingga riwayat penelusuran atau history browser internet.
Dugaan kebocoran data pelamggan IndiHome tersebut diungkapkan Teguh melalui akuk Twitternya di @secgron, Minggu 21 Agustus 2022.
Baca Juga: Sandiaga Uno Sebut Perang Rusia dengan Ukraina Akan Berlangsung Cukup Lama, Ada Apa ya?
“Sekarang 26 juta browsing history yang dicuri itu bocor dan dibagikan gratis. Ternyata berikut dengan nama dan NIK,” paparnya.
“Contohnya di baris pertama, mas-mas ini kebetulan lagi buka b***p lalu browsing historynya dicuri & diidentifikasi nama, jenis kelamin dan juga NIK miliknya dari data pelanggan,” tuturnya.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel A Pangerapan, ada sejumlah langkah yang akan dilakukan Kominfo.
Pertama yang akan dilakukan adalah Kominfo akan melakukan pendalaman terkait adanya laporan dugaan kebocoran data tersebut.
“Sehubungan dengan informasi dugaan kebocoran data pribadi pelanggan IndiHome, PT Telkom Indonesia (Persero), Kementerian Kominfo sedang melakukan pendalaman terhadap dugaan insiden tersebut,” ujarnya dikutip Bantenraya.com dari laman Kominfo.
Langkah kedua yang jadi bagian pendalaman adalah Kominfo akan melakukan pemanggilan terhadap manajemen Telkom.
“Kementerian Kominfo juga akan segera melakukan pemanggilan terhadap manajemen Telkom untuk mendapatkan laporan dan langkah tindak lanjut Telkom terkait dengan dugaan insiden,” katanya.
Selanjutnya, Kominfo juga akan melakukan koordinasi dengan lembaga terkait untuk mengeluarkan rekomendasi teknis.
“Kementerian Kominfo akan segera mengeluarkan rekomendasi teknis untuk peningkatan pelaksanaan pelindungan data pribadi Telkom, dan di saat bersamaan berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN),” tegasnya. ***



















