BANTENRAYA.COM – Berikut profil dan biodata Putri Candrawathi yang menjadi tersangka baru dalam kasus Brigadir J.
Putri Candrawathi baru saja ditetapkan menjadi tersangka kelima dalam kematian Brigadir J.
Diketahui, sebelumnya Irjen Ferdy sang suaminya telah menjadi tersangka beserta ketiga ajudannya.
Baca Juga: LINK LIVE STREAMING RANS Nusantara FC vs Persija Jakarta, Siapa yang akan Malu di Lapangan?
Putri Candrawathi adalah istri dari Irjen Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam Polri.
Putri Candrawathi resmi diumumkan sebagai tersangka pada Jumat 19 Agustus 2022, tim khusus Polri yang mengumumkan.
Sebelumnya, Kamarudin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J telah mendesak istri Irjen Ferdy Sambo ini segera ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Diklaim Sulit Dipalsukan, Berikut 3 Pengaman yang Dipasang di Uang Baru Tahun Emisi 2022
Pengacara terebut mengatakan Putri Candrawathi ikut berpura-pura dan berpartisipasi dalam skenario pembunuhan Brigadir J yang dibuat oleh Ferdy Sambo.
Putri Candrawati diduga membuat laporan palsu terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alis Brigadir J.
Berikut profil dan biodata lengkap dari istri Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Tunggu Apa Lagi! Kode Redeem FF Free Fire 20 Agustus 2022, Tukarkan Sebelum Hangus
Putri Candrawathi adalah wanita asal Bali dan anak dari seorang jenderal TNI, saat ini dirinya berusiaa sekitar 49 tahun.
Ayah Putri Candrawati merupakan seorang perwira TNI yang pensiun di Jakarta dengan pangkat terakhir jenderal bintang satu atau Brigadir Jenderal (Brigjen).
Tak banyak rekam jejak digital Putri Candrawathi, dimana sosoknya hanya beberapa kali muncul dalam beberapa foto bersama Irjen Pol Ferdy Sambo.
Baca Juga: Pembangunan Lansekap Kecamatan Kasemen Baru Dilaksanakan Tahun 2022, APBD Kota Serang Terbatas
Putri Candrawathi pernah menempuh pendidikan sdokter gigi, dan ia pernah bersekolah di SMPN 6 Ujung Padang
Kiprah Putri pernah tercatat saat suaminya menjabat sebagai Kapolres Brebes pada tahun 2014.
Putri Candrawathi pernah ingin membangun sekolah di pelosok desa untuk pendidikan anak-anak.
Baca Juga: UPDATE Kode Redeem ML Mobile Legends 20 Agustus 2022, Item Rahasia Bisa Kamu Dapatkan
Selebihnya di media sosial tak diketahui mengenai riwayat kehidupan lain mengenai sosok istri dari Ferdy Sambo tersebut.
Peran di Kasus Brigadir J
Dikutip dari PMJNews, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Mandiri FM Goes To School, Siswa SDN Cikerut Kembangkan Radio Komunitas Peci
Berdasarkan hasil gelar perkara, ditemukan bukti bahwa PC berada di lokasi kejadian saat Brigadir J ditembak.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) mengatakan, penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka berdasarkan dua alat yakni keterangan saksi dan rekaman CCTV.
“Inilah yang menjadi bagian daripada barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa Putri Candrawathi ada di lokasi sejak di (rumah pribadi) Saguling sampai dengan di (rumah dinas) Duren Tiga,” ujar Andi di Mabes Polri.
Baca Juga: Cek Ombak, Nasdem Banten Pasang Furtasan sebagai Caleg di Pemilu 2024
Namun Andi tidak menjelaskan secara rinci keterlibatan PC dalam kasus Brigadir J hingga ditetapkan sebagai tersangka. Andi hanya menyebut bahwa PC terlibat dalam kegiatan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
“Dan Putri Candrawathi melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J,” tegasnya.
*Enam Orang Polisi Diduga Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J
Polri menyatakan bahwa terdapat enam anggota polisi yang diduga melakukan tindak pidana menghalangi proses penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
“Terdapat 6 orang dari hasil pemeriksaan yang patut diduga melakukan tindak pidana obstruction of justice,” ujar Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Mabes Polri.
Disebutkannya, enam orang tersebut yang menghalangi penyidikan kasus tersebut yakni FS, BJP (Brigjen Pol) HK, AKBP ANP, AKBP AR, Kompol BW, dan Kompol CP.
Baca Juga: Berawal Bisnis Kecil-kecilan, Crabyku Kini Punya 8 Cabang di Cilegon dan Serang
Keenam orang tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan mendalam serta diduga menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.***



















