Terbukti Ada di Lokasi dan Terlibat, Jadi Bukti Kuat Polri Tetapkan Putri Candrawati Sebagai Tersangka

- Jumat, 19 Agustus 2022 | 18:39 WIB
terbukti ada di lokasi dan terlibat, menjadi bukti kuat Polri tetapkan Putri Candrawati sebagai tersangka (PMJ News)
terbukti ada di lokasi dan terlibat, menjadi bukti kuat Polri tetapkan Putri Candrawati sebagai tersangka (PMJ News)

BANTENRAYA.COM - Dalam hal menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, Polri mempunyai bukti kuat bahwa Putri Candrawati berada di lokasi dan terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

Putri Candrawati terbukti ada di lokasi dan terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J berdasarka hasil gelar perkara yang dilakukan Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol Andi Rian Djajadi pun membenarkan bahwa Putri Candrawati (PC) waktu kejadian terbukti berada di lokasi dan terlibat.

Baca Juga: Pawai HUT RI ke 77, TK Bina Athfal Kunjungi Kantor Lurah Gerem Kota Cilegon

Menurut Brigjen Pol Andi Rian Djajadi bahwa penetapan PC sebagai tersangka juga berdasarkan  dua alat yakni sanksi dan rekaman CCTV.

"Inilah yang menjadi bagian dari bukti yang tidak langsung menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di (rumah pribadi) Saguling sampai dengan di (rumah dinas) Duren Tiga,” ujar Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dikutip bantenraya.com dari PMJ News, Jumat 19 Agustus 2022.

Meski Polri menyatakan  bahwa PC terbukti berada di lokasi dan terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Andi Rian belum bisa membeberkan secara rinci keterlibatan istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Baca Juga: Kabita Tela-tela dan Pisang Crispy Hadirkan Camilan Enak di Rumah

Andi hanya bisa mengonfirmasi kebeneran bahwa PC terlibat dalam kegiatan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

“Dan (PC) melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J,” ungkap Andi Rian.

Sebelumnya, Polri telah menemukam CCTV vital yang merekam semua kejadian di Duren Tiga tempat rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Banabom Hadirkan Es Piscok Berbeda Dengan Pisang Organik dan Toping Beragam

Sementara itu, hingga saat ini Polri telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan seorang ART Sambo bernama Kuat Ma'ruf.

Halaman:

Editor: Rahmat Kurniawan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X