BANTENRAYA.COM – Irjen Pol Ferdy Sambo digiring ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu 6 Agustus 2022.
Irjen Ferdy Sambo digiring ke Mako Brimob, lantaran diduga melanggar prosedur dalam penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kabar Irjen Pol Ferdy Sambo digiring ke Mako Brimob disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Bareskrim Mabes Polri.
Dedi Prasetyo mengatakan, Ferdy Sambo dipindahkan ke tempat khusus yakni Mako Brimob Kelapa Dua, selama proses pemeriksaan kode etik profesi kepolisian berlangsung.
Baca Juga: Link Nonton One Piece Episode 1028 Sub Indo, Luffy Keluarkan Jurus Four Gear Melawan Kaido
“Dari hasil pemeriksaan Inspektorat Khusus (Irsus) terkait menyangkut masalah tersebut, sudah memeriksa kurang lebih 10 saksi,” ujar Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu 6 Agustus 2022.
“Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP,” imbuh dia.
Dedi Prasetyo menjelaskan, pihaknya menggiring Irjen Pol Ferdy Sambo ke Mako Brimob agar independen.
“Malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Mako Brimob Polri,” jelas dia.
Dedi Prasetyo menegaskan, pemindahan tersebut tak berkaitan dengan penetapan tersangka Ferdy Sambo yang ramai dikabarkan.
“Ya belum kalau tersangka itu siapa yang tersangkakan? yang tersangkakan kan dari Timsus, ini kan Irsus. Makanya jangan sampe salah,” tegasnya.
Dedi Prasetyo tak merinci waktu Ferdy Sambo dalam mendiami tempat khusus tersebut.
Menurut Dedi Prasetyo, pihaknya bakal memberikan informasi berjenjang terkait perkembangan kasus kematian Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Saat disinggung berapa lama waktu Ferdy Sambo mendiami Mako Brimob Kelapa Dua.
“Nanti akan kita sampaikan kembali, belum tahu,” ucap Dedi Prasetyo. ***



















