Rabu, 28 Januari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 28 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

157 WNA Dari 29 Negara Dipenjara Kasus Narkoba

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
4 Agustus 2022 | 19:45
Polda Kepri Sita 1.750 Pil Ekstasi dari Dua Laki-laki

foto ilustrasi obat terlarang dan narkotika tribratanews.polri.go.id

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTEN RAYA.COM  – Sebanyak 157 warga negara asing (WNA) dari 29 negara di dunia, dipenjara di wilayah Banten, akibat terjerat tindak pidana kasus peredaran narkoba. Terbanyak yaitu WNA asal Cina.

Berdasarkan data yang diperoleh Banten Raya dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, berikut jumlah dan negara asal narapidana kasus narkoba yang tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan di wilayah Banten.

Negara Malaysia 22 orang, Iran 7 orang, Taiwan 13 orang, Jerman 2 orang, Turki 1 orang, Filipina 2 orang, Vietnam 7 orang, Thailand 10 orang, China 28 orang, Swedia 1 orang, India 7 orang.

Baca Juga: Kasus Korupsi Pegadaian Segera Disidang

Denmark 1 orang, Hongkong 6 orang, Kamboja 3 orang, Nigeria 12 orang, Afrika Selatan 6 orang, Kenya 7 orang, Spanyol 1 orang, Gambia 1 orang, Uganda 1 orang, Meksiko 1 orang, Suriname 1 orang.

Kemudian, Paksitan 2 orang, Senegal 1 orang, Pantai Gading 1 orang, Singapura 1 orang, Republik Benin 2 orang, Sierra Lione 1 orang dan Austria 1 orang.

BACAJUGA:

Kalimantan Barat

Link Twibbon HUT Provinsi Kalimantan Barat 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

27 Januari 2026 | 20:17
Spring Fever

Spoiler Drama Korea Spring Fever Episode 8: Pertemuan Jae Gyu dan Yoon Bom

27 Januari 2026 | 20:12
IDOL I

Spoiler IDOL I Episode 12: Ending Drakor Sooyoung SNSD dan Kim Jae Yeong

27 Januari 2026 | 20:05
peninggalan

Tiga Peninggalan Kesultanan Masuk Sebagai Cagar Budaya Tingkat Provinsi

26 Januari 2026 | 19:57

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno mengatakan berdasarkan data yang dimilikinya, Kemenkumham Banten mencatat ada sekitar 157 orang WNA dari beberapa negara tengah menjalani hukuman karena kasus peredaran narkoba.

“Total kasus narkotika WNA ada 157 orang,” katanya kepada awak media, Kamis 4 Agustus 2022.

Baca Juga: Helldy Agustian Janji Perjuangkan Honorer Cilegon Agar Tetap Bekerja, Fortrah Melunak

Juno menjelaskan, ratusan WNA tersebut dilakukan penahanan di Lapas dan Rutan yang ada di wilayah Provinsi Banten. Mulai dari wilayah Tangerang Raya, Serang Raya hingga Kota Cilegon.

“Tersebar di Lapas Kelas 1 Tangerang, Lapas Pemuda dan Lapas Cilegon. Terbanyak di Lapas Cilegon, di Lapas Serang juga ada,” jelasnya.

Juno mengungkapkan WNA tersebut masih menjalani hukuman, apabila sudah menjalani proses hukum, ratusan WNA itu akan dideportasi ke negara asalnya.

“Mereka tetap menjalani pidana di kita (di Banten,-red), nanti setelah bebas, SOP nya kita serahkan ke Imigrasi untuk ditindaklanjuti salah satunya di deportasi,” ungkapnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Tejo Harwanto mengatakan untuk saat ini 70 persen dari 10.434 narapidana di dalam Lapas dam Rutan di wilayah Provinsi Banten merupakan narapida kasus penyalahgunaan narkoba.

“Saya mengklaim lebih dari 70 persen latar belakang kasus atau perkaranya penghuni lapas di Banten ini kasus narkoba,” katanya.

Baca Juga: Bikin Baper! Spoiler Extraordinary Attorney Woo Episode 12 Sub Indo: Young Woo Pergi Kencan dengan Jun Ho

Tejo mengungkapkan ada berbagai kategori narapidana kasus narkoba, mulai dari produsen, bandar, pengedar, kurir hingga pengguna yang menjadi penghuni di Rutan dan Lapas yang ada di Provinsi Banten.

“Hasil mitigasi, ada pergeseran modus yang tadinya memang bukan (kasus) narkoba, tetapi sudah direkrut oleh mereka untuk jadi jaringan dan menjadi bandar narkoba,” ungkapnya.

Untuk itu, Tejo menjelaskan ada ke khawatiran peredaran narkoba merambah di Rutan dan Serang, untuk itu diperlukan adanya peningkatan pengawasan, penegakan hukum dalam rangka pengendalian peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Lapas dan Rutan.

Baca Juga: Bikin Baper! Spoiler Extraordinary Attorney Woo Episode 12 Sub Indo: Young Woo Pergi Kencan dengan Jun Ho

“Kita melakukan kerjasama pertukaran data informasi, pemberantasan, penindakan dengan BNN dan kepolisian, karena memang mereka sudah mempunyai sumber daya, punya sarpas, teknologi, wewenang dan tugasnya,” jelasnya. ***

Editor: Administrator
Tags: Kemenkum HAM Banten
Previous Post

Mulai Sekarang, Belanja di Tokopedia Dikenakan Biaya Tambahan Rp1.000 per Transaksi, Buat Apa?

Next Post

5 Puisi Mengharukan Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-77 Penuh Semangat dan Bermakna

Related Posts

Kalimantan Barat
Nasional

Link Twibbon HUT Provinsi Kalimantan Barat 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

27 Januari 2026 | 20:17
Spring Fever
Nasional

Spoiler Drama Korea Spring Fever Episode 8: Pertemuan Jae Gyu dan Yoon Bom

27 Januari 2026 | 20:12
IDOL I
Nasional

Spoiler IDOL I Episode 12: Ending Drakor Sooyoung SNSD dan Kim Jae Yeong

27 Januari 2026 | 20:05
peninggalan
Nasional

Tiga Peninggalan Kesultanan Masuk Sebagai Cagar Budaya Tingkat Provinsi

26 Januari 2026 | 19:57
Everton vs Leeds United
Nasional

Everton vs Leeds United: Ajang Pembalasan The Toffes Setelah Kalah di Leg Pertama

26 Januari 2026 | 18:12
Spring Fever episode 7
Nasional

Drama Korea Spring Fever Episode 7 Sub Indo: Spoiler Lengkap dengan Jadwal Tayang

26 Januari 2026 | 17:39
Load More

Popular

  • Pemkot Cilegon

    Satgas PAD Pemkot Cilegon Bakal Paksa Sekolah Negeri Beli Air Kemasan dari Perumda Cilegon Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Pedagang Daging di Kios Pasar Kranggot Cilegon Kompak Mogok Jualan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soto Klaten Tempat Sarapan Favorit Warga Serang, Harganya Cuma Rp5 Ribu dan Bikin Kenyang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Serang Boyong RKUD dari Bank BJB ke Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Minta Jatah 20 Ribu Liter Minyakita untuk KKMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OPD Pemkot Cilegon Diminta Pintar Cari Dana Pusat, Bapperida Punya Keyakinan Soal Mandatori Efisiensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riyan Hidayat Gantikan Kursi Ahmad Farisi di DPRD Provinsi Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Pejabat Eselon II Pemprov Banten Dilantik, 3 Di antaranya Promosi Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Kebonsari Bangun Saung Bengkel Inovasi Tanpa APBD Untuk Kumpul Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Pasar Baru Labuan

Penataan Parkir di Pasar Baru Labuan, Lapak PKL Digusur

27 Januari 2026 | 21:28
Pandeglang

Terpental dari Sepeda Motor Saat Hindari Jalan Berlubang, Penumpang Ojek di Pandeglang Meninggal Dunia

27 Januari 2026 | 21:13
Indeks Harmoni

Partisipasi Survei Indeks Harmoni di Kota Cilegon Minim, Dari 1.000 Responden Hanya 83 yang Mengisi

27 Januari 2026 | 20:59
Royal Baroe

Pemilik Toko di Kawasan Royal Baroe Minta Kendaraan Dibolehkan Melintas Selama 24 Jam

27 Januari 2026 | 20:47

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda