BANTENRAYA.COM – Indonesian National Shipowner Association atau INSA telah menyepakati usulan penambahan biaya Bahan Bakar Minyak atau BBM atau fuel surcharge yang diajukan tiga Badan Usaha Pelabuhan atau BUP di Banten.
Satu diantaranya yang diajukan oleh Badan Usaha Milil Daerah atau BUMD Kota Cilegon yakni PT Pelabuhan Cilegon Mandiri atau PCM.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang INSA Banten Agus Sutanto mengatakan, tiga BUP di Kota Provinsi Banten mengajukan penambahan biaya BBM kapal. Penambahan biaya tersebut, dampak dari naiknya harga minyak dunia pasca perang Rusia dan Ukraina.
“Sudah disetujui INSA (Penambahan biaya BBM kapal). Sudah kita sepakati fuel surcharges untuk semua operator pemanduan penundaan baik PCM, KBS (Krakatau Bandar Samudera) maupun Pelindo,” kata Agus, Selasa, 2 Agustus 2022.
Baca Juga: Fans PSS Sleman Meninggal Dunia, Catatan Kelam Suporter Indonesia Kembali Bertambah
Agus mengatakan, proses pengajuan yang diusulkan tiga BUP terkait penambahan biaya BBM telah melalui mekanisme.
Usulan yang diajukan BUP awalnya ditelaah oleh DPC INSA Banten. Setelah ditelaah usulan tersebut disampaikan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) INSA untuk dikaji. Hingga akhirnya nilai tambahan biaya BBM disepakati.
“Sudah kita tentukan berdasarkan guidance dari DPP INSA,” katanya.
Agus mengungkapkan, alasan INSA Banten menyepakati fuel surcharge operasional jasa pandu tunda kapal tugboat karena memertimbangkan kenaikan harga BBM yang saat ini dinilai tidak rasional.
Baca Juga: Terbaru! 15 Link Twibbon Hari Peringatan Kemerdekaan Indonesia Yang ke-77, 17 Agustus 2022
“Karena situasi harga bahan bakar minyak yang sudah tidak rasional. Jadi fuel surcharges ini murni untuk meng-cover kenaikan BBM,” ucapnya.
Agus menerangkan, DPC INSA Banten bersama tiga BUP telah menyepakati bersama yang dituangkan dalam surat berita acara. Di mana hal tersebut diketahui oleh Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten.
“Berita acara kesepakatan yang sudah diketahui juga oleh KSOP Kelas 1 Banten sebagai Regulator di Pelabuhan Banten,” terangnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT PCM, Muhammad Willy mengatakan, pihaknya sejak awal 2022 telah membuat estimasi pendapatan dan biaya. Biaya BBM untuk operasional kapal tugboat PCM, pihaknya menganggarkan Rp 10 ribu per liter. Saat Rusia dan Ukraina pecah, harga BBM melambung, bahkan saay ini di angka Rp 22.900 per liternya.
Baca Juga: Tergis Pengeroyokan Suporter Sleman Makan Korban Jiwa, Begini Kronologinya
“Saat kita membuat estimasi budget diawal itu per liternya Rp 10.000. Sekarang akibat perang Rusia-Ukraina menjadi Rp 22.900 per liter. Biayanya lebih dua kali lipat,” keluhnya.
Willy tetap berusaha melakukan ekspansi bisnis baru memberikan pelayanan pemanduan kapal tugboat di Perairan Utara Banten. Potensi kunjungan kapal mencapao 270 unit setiap bulannya.
PCM melakukan kerjasama operasi atau KSO dengan berbagai pemilik kapal tugboat. Saat ini sudah ada delapan kapal tugboat yang di kerjasamakan untuk melayani pandu tunda di Perairan Banten Utara.
“Selama KSO berjalan, pada bulan April, kita sudah melayani 28 kapal, Mei 39 kapal, Juni 50 kapal, Juli perkiraan saya bisa 70 kapal. Memang itu tidak mudah, karena harus kerja sama dengan banyak pihak,” tuturnya.
Baca Juga: Tagar Brajamusti Pembunuh Trending di Twitter, Tak Disangka Begini Penyebabnya Awalnya
Memang kata Willy terdapat penambahan pendapatan dari kerja sama KSO. Namun dari 8 kapal tugboat, biaya yang dikeluarkan untuk 3 kapal milik PCM begitu besar.
Besaran penambahan biaya yakni biaya BBM inilah membuat estimasi yang direncanakan tidak sesuai ekspektasi.
“Memang akan ada penambahan kapal untuk KSO di Juli ini 8 kapal, untuk Agustus 9 kapal. Memang nambah kapal ini, kita memeroleh revenue. Tetapi 3 kapal kita (milik PCM) ini, tambahan biaya dari sisi BBM ini Rp 1,5 miliar perbulan. Ini yang membuat tidak mudah dan diluar ekspektasi kami,” akunya.
Imbas perang Rusia dan Ukraina, lanjut Willy, tidak ada jalan lain, PCM mengusulkan tambahan biaya BBM atau disebut Fuel Surcharge.
Baca Juga: Tagar Brajamusti Pembunuh Trending di Twitter, Begini Kronologi dan Penyebabnya
Sejauh ini, PCM telah bersurat dan mengadakan lima kali pertemuan dengan INSA Banten membahas pengajuan tersebut. “Mudah-mudahan bulan Agustus bisa ada hasilnya,” harapnya.***



















