BANTENRAYA.COM – Sekretariat Kabinet (Setkab) RI telah membuka pendaftaran undangan upacara HUT ke 77 RI dengan menyertakan persyaratannya.
Bagi Anda yang ingin turut serta mengikuti upacara di Istana Negara, ini dia link pendaftaran undangan upacara HUT ke 77 RI beserta persyaratannya.
Oleh karena itu simak artikel ini hingga selesai untuk mendapatkan link pendaftaran undangan upacara HUT ke 77 RI beserta persyaratannya.
Baca Juga: Fans PSS Sleman Meninggal Dunia, Catatan Kelam Suporter Indonesia Kembali Bertambah
Diketahui ada kuota 2.000 untuk masyarakat Indonesia yang ingin mengikuti upacara HUT ke-77 RI di Istana Negara pada 17 Agustus nanti.
Melalui akun Instagram @sekretariat.kabinet, Setkab menyampaikan persyaratan yang harus dipatuhi bagi yang ingin hadir langsung di Istana Negara.
Berikut 9 persyaratan yang harus dipenuhi sekaligus dipatuhi ketika hendak hadir mengikuti upacara HUT ke-77 RI di Istana Negara.
Baca Juga: Terbaru! 15 Link Twibbon Hari Peringatan Kemerdekaan Indonesia Yang ke-77, 17 Agustus 2022
1. Min. usia 18 tahun dan tidak membawa anak balita
2. Membawa undangan resmi
3. Menunjukkan hasil swab antigen dengan hasil negatif
Baca Juga: Tergis Pengeroyokan Suporter Sleman Makan Korban Jiwa, Begini Kronologinya
4. Telah melaksanakan vaksin booster
5. Disarankan menggunakan pakaian nasional atau baju adat
6. Membawa kartu identitas (KTP/SIM/PASSPOR)
7. Menempati tempat duduk sesuai blok yang tertera pada undangan
8. Tidak membawa makanan dan minuman dari luar
9. Menjaga suasana tetap kondusif pada saat upacara berlangsung
Baca Juga: Tagar Brajamusti Pembunuh Treding di Twitter, Inilah Penyebabnya
Adapun link pendaftaran undangan upacara HUT ke-77 RI, bisa klik di bawah ini.
https://pandang.istanapresiden.go.id
Demikian itulah link pendaftaran undangan upacara HUT ke-77 RI berserta persyaratannya.***



















