BANTENRAYA.COM – Umat Islam telah melelui pergantian tahun baru Islam 1444 H, tetapi tahukah kalian ada 4 fakta menarik terkait penetapan tahun hijriah.
Pada kesempatan kali ini, tulisan dalam artikel ini akan mengungkapkan 4 fakta penetapan tahun hijriah.
Bagi Anda yang belum mengetahuinya, simak artikel ini hingga selesai tentang 4 fakta penetapan tahun hijriah.
Baca Juga: Pengumuman! Kartu Prakerja Gelombang 39 Dibuka Hari Ini, Cek Cara Daftar Agar Lolos
Dalam sejarah Islam, penetapan tahun baru hijriah ini ternyata mengalamai proses yang cukup pelik, sebab pembahasan mengenai penetapan tahun hijriah ada ketika Rasulullah telah wafat.
Disebutkan bahwa penetapan tahun hijriah itu baru ada di zaman kekhalifahan Umar bin Khattab.
Selain ditetapkan pada zaman Umar bin Khattab menjadi khalifah, ada beberapa fakta terkait penetapan tahun hijriah.
Baca Juga: Sudah Bisa Diakses, Berikut Cara Migrasi Dana dari Rekening PayPalBaca Juga: Sudah Bisa Diakses, Berikut Cara Migrasi Dana dari Rekening PayPal
Lantas apa saja 4 fakta penetapan tahun hijriah? Berikut penjelasan yang bantenraya.com kutip dari akun Instagram @nuonline_id.
1. Ditetapkan pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab
Para sejarawan muslim sepakat bahwa penetapan tahun hijriah terjadi pada masa umat Islam dipimpin oleh Umar bin Khattab sebagai khalifah kedua menggantikan Abu Bakar Ash Shiddiq.
Baca Juga: Bank Banten Tutup 4 Kantor Cabang hingga Agustus 2022, Bagaimana Nasib Para Nasabah?
2. Berawal dari masalah administrasi
Ada peristiwa di mana Khalifah Umar bin Khattab mengirimkan surat kepada Abu Musa Al Asyari, namun tidak terdapat tahun yang dirujuk dalam surat tersebut.
Kemudian juga pada kejadian Maimun bin Mahram yang menyodorkan dokumen kepada Umar bin Khattab yang berisi kesepakatan dua orang yang berlaku di bulan Sya’ban, tanpa tahun yang jelas.
Baca Juga: Akses Paypal Dibuka, Kominfo Minta Pengguna Segera Migrasi Sebelum Uang Hilang
3. Mengacu pada peristiwa hijrah umat Muslim ke Madinah
Penetapan tahun hijriah untuk mengetahui secara umum peristiwa hijrah Nabi dan para sahabat.
Penetapan ini memiliki arti untuk memahami bahwa hijrah merupakan momen transformasi besar-besaran dakwah Islam.
Baca Juga: Tagar Blokir Kominfo Menggema di Twitter, LBH Jakarta Buka Pos Pengaduan
4. Sempat terjadi perbedaan pendapat
Ali bin Abi Thalib mengajukan ide agar sistem penanggalan tersebut mengacu pada peristiwa hijrah umat Muslim dari Makkah ke Madinah.
Umar kemudian menyetujui usulan Ali karena peristiwa ini diketahui semua orang dan merupakan simbol transformasi dakwah Islam.
Usulan yang ditolak di antaranya, mengikuti penanggalan Persia dan Romawi, mengacu pada peristiwa kelahiran Nabi Muhammad, berdasarkan tahun diutusnya Nabi (bi’tsah), dan pada tahun kewafatan Nabi.
Baca Juga: Bukan Hanya Luka Tembak, Ada Belasan Luka yang Ada di Tubuh Brigadir J hingga Ada yang Dilem
Dengan demikian itulah 4 fakta penetapan tahun hijriah yang terjadi pada masa Umar bin Khattab.***

















