BANTENRAYA.COM - Seruan tagar blokir Kominfo masih menggema di media sosial tTwitter hingga siang ini, Minggu 31 Juli 2022.
Hingga pukul 11.30 WIB ini sudah ada 96,8 ribu warganet yang men-tweet tagar blokir Kominfo (#blokirkominfo).
Gerakan tagar blokir kominfo itu merupakan buntut dari kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) yang memblokir sejumlah platform digital.
Baca Juga: Bukan Hanya Luka Tembak, Ada Belasan Luka yang Ada di Tubuh Brigadir J hingga Ada yang Dilem
Adapun 10 aplikasi yang diblokir Kemenkominfo per 30 Juli 2022 terdiri atas yaitu Steam (PSE: Valve Corp), Paypal (PSE: Paypal Pte. Ltd.).
Kemudian Yahoo! (PSE: Yahoo LLC), Bing (PSE: Microsoft), Amazon (PSE: Amazon Inc), Dota (PSE: Valve Corp), CS GO (PSE: Valve Corp).
Battle Net (PSE: Blizzard Entertainment, Inc), Origin (PSE: Electronic Arts), dan Epic Games (PSE: Epic Games, Inc).
Baca Juga: Fakta-fakta Seputar Haoshoku Haki yang Membuat Ryokugyu Ciut di One Piece Chapter 1055
Terkiat pemblokiran itu, Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Jakarta mengajak kepada seluruh konten kreator, digital developer dan berbagai pihak yang dirugikan untuk melakukan pengaduan.
"Pihak yang dirugikan akibat Permenkominfo No 5/2020 untuk mengadukan kerugian-kerugian yang dialami termasuk represi kebebasan di ranah digital akibat kebijakan ini. #BlokirKominfo," tulis akun Twitter @LBH_Jakarta dikutip Bantenraya.com, Minggu 31 Juli 2022.
Artikel Terkait
Hastag Blokir Kominfo Trending Topik, PayPal dan Epic Games Resmi Diblokir
Amazon dan Yahoo Masih Bisa Diakses Meski Tak Ada di Daftar PSE Kominfo
Setelah PayPal hingga DoTA dkk, Steam Juga Dapat Giliran Diblokir Kominfo Gara-gara Tak Daftar PSE
PayPal hingga Yahoo Diblokir, Netizen Protes dan Sebut Kominfo Seperti Bocil
Steam Diblokir Kominfo, Ini Daftar Game yang Tidak Dapat Diakses Ada Dota 2 Hingga Football Manager
Terancam Kena Blok Akses Kominfo, Github Masih Bertengger Running; Situs Developer dalam Mengembangkan Proyek
Tanggapan Kominfo Usai Publik Berang Pasca Sejumlah Platfrom Diblokir: Cari Uang tapi Tidak Mau Ikut Aturan
Cek Lagi, Deretan Platform yang Diblokir Kominfo Gara-gara Tak Daftar PSE