Rabu, 24 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 24 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

20 Persen Masjid dan Mushola di Kota Serang Rusak

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
29 Juli 2022 | 22:04
20 Persen Masjid dan Mushola di Kota Serang Rusak

Bagian Kesra Kota Serang 20 persen masjid dan mushola di Kota Serang rusak. Tohir Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA – Bagian Kesra Setda Kota Serang mencatat sekitar 20 persen atau 47 masjid dan mushola di Kota Serang masuk dalam kategori kurang layak.

Maka dari itu Pemkot Serang berharap masyarakat dan pengurus Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) untuk mengajukan permohonan rehabilitasi.

Kepala Bagian Kesra Kota Serang Hayaudin mengatakan, rehabilitasi terhadap masjid yang kurang layak tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan terlebih dahulu diajukan oleh masyarakat atau DKM.

“Memang harusnya dari kedua belah pihak, dan masyarakat harus mengajukan ke pemerintah,” katanya, Jumat, 29 Juli 2022.

Baca Juga: Cara Melihat, Tempat dan Waktu Terbaik Mengamati Hujan Meteor di Malam Tahun Baru Islam 1444 Hijriah

Ia menjelaskan, tugas dari Bidang Kesra melakukan verifikasi dan validasi, serta pengecekan ke lapangan untuk memastikan jika masjid atau mushola tersebut benar-benar membutuhkan bantuan.

“Karena kan kami juga tidak setiap hari di lapangan. Jadi kami minta inisiatif dari masyarakat untuk mengajukan,” ujarnya.

BacaJuga

Nusantara Melo Run 2025

Event Nusantara Melo Run 2025 Perebutkan Hadiah Daihatsu dan Umroh

24 September 2025 | 22:27
Confidence Queen Episode 7 dan 8

Oh Na Ra hingga Yu Ra Jadi Cameo di Drakor Confidence Queen Episode 7 dan 8, Intip Karakternya

24 September 2025 | 20:29
saldo DANA

Ambil Saldo DANA Gratis Rp1.000.000 Sekarang! Simak Caranya di Sini

24 September 2025 | 19:56
Tasya Farasya Tuntut Nafkah Rp100

Tasya Farasya Tuntut Nafkah Rp100, Sang Beauty Influencer Tenteng Tas Seharga Rumah

24 September 2025 | 19:31

Untuk melakukan pengajuan rehabilitasi, masyarakat bisa mengakses sistem informasi pembangunan daerah (SIPD).

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2019 semua hibah harus melalui aplikasi.

“Kalau tidak lewat aplikasi kami tidak bisa merekomendasikan untuk diproses lebih lanjut,” tuturnya.

Baca Juga: Kantor Walikota Cilegon Diguncang Gempa 7 SC, ASN Tunggang Langgang Hingga Tertimpa Reruntuhan

Syarat lain, surat keputusan (SK) kepengurusan DKM, termasuk dengan status aset masjid atau mushola yang harus jelas.

Sehingga tidak ada masalah dikemudian hari, terkait kepemilikan aset.

“Intinya harus ada surat kalau tanah itu tidak sengketa dan tidak menimbulkan persoalan, apakah tanah itu hibah atau lainnya,” katanya.

Secara keseluruhan, dia menyebutkan, total masjid dan mushola di Kota Serang berdasarkan data Kesra sebanyak 235 unit.

Namun 20 persen diantaranya dinilai kurang layak, baik bangunan mau pun sarana dan prasarananya.

Baca Juga: 10 Muharram Disebut Lebaran Anak Yatim, Begini Penjelasannya

“Total ada 235 masjid dan musola seKota Serang, dan ada sekitar 20 persen kurang layak,” terangnya.

Saat ini, kata dia, pihaknya telah menerima pengajuan renovasi masjid dan mushola tahun 2023 sebanyak hampir 200 unit.

“Namun tetap menyesuaikan dengan anggaran yang ada. Kalau kami mengusulkan sekitar Rp6 miliar, tapi kemungkinan besar diturunkan besaran anggarannya,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin mengatakan, Pemkot Serang dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) sedang fokus menginventarisir sejumlah masjid dan mushola yang membutuhkan bantuan rehabilitasi.

Baca Juga: Lapak Pedagang di Pantai Batu Saung Cinangka Diterjang Angin Kencang

“Mudah-mudahan Pemkot Serang juga bisa menganggarkan kembali untuk rehabilitasi masjid dan mushola,” katanya. (***)

Editor: Administrator
Tags: diperbaiki

Related Posts

Nusantara Melo Run 2025
Nasional

Event Nusantara Melo Run 2025 Perebutkan Hadiah Daihatsu dan Umroh

24 September 2025 | 22:27
Confidence Queen Episode 7 dan 8
Nasional

Oh Na Ra hingga Yu Ra Jadi Cameo di Drakor Confidence Queen Episode 7 dan 8, Intip Karakternya

24 September 2025 | 20:29
saldo DANA
Nasional

Ambil Saldo DANA Gratis Rp1.000.000 Sekarang! Simak Caranya di Sini

24 September 2025 | 19:56
Tasya Farasya Tuntut Nafkah Rp100
Nasional

Tasya Farasya Tuntut Nafkah Rp100, Sang Beauty Influencer Tenteng Tas Seharga Rumah

24 September 2025 | 19:31
Sharp AC Installer Championship
Nasional

Sharp Gelar Kompetisi AC Installer Championship 2025, Teknisi Asal Serang Masuk Top 20

24 September 2025 | 18:40
Saldo DANA Gratis
Nasional

Cair-cair! Saldo DANA Gratis Rp470.000 Langsung Masuk Dompet Digital, Buruan Klaim DANA Kaget Ini

24 September 2025 | 18:04
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
MBG

Kelola Dapur MBG Secara Mandiri, Al Izzah Klaim Jaga Standar Kualitas Makanan

24 September 2025 | 12:53
Direktur RS MISI Rangkasbitung Toton Moenardi

Manajemen Ungkap RS MISI Rangkasbitung Rugi 1,2 M, Jasa Pelayanan Karyawan Terpaksa Ditahan

24 September 2025 | 13:46
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
Agus Salam Salim saat mendaftarkan diri sebagai calon Ketua KONI Banten.

Abdul Salam Salim Dikabarkan Mengundurkan Diri Sebagai Calon Ketua KONI Provinsi Banten

24 September 2025 | 11:58
HIMPAS

Pasar Induk Rau Kota Serang Bakal Bongkar, HIMPAS Minta Win Win Solution

23 September 2025 | 15:00
Sidak

DPRD Kabupaten Serang Sidak PT Mingyue Green Technology, Diduga Sebarkan Bau Tidak Sedap

23 September 2025 | 17:14
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
Pornas KORPRI 2025

Banten Kirim Kontingen Terbatas ke Pornas KORPRI 2025

Logo HUT Banten ke 25

Link Download Logo HUT Provinsi Banten ke-25, Dijamin Ori Dapat Diunduh Gratis

walikota cilegon robinsar

Robinsar Pilih Irit Bicara Soal Isu Pergantian Sekda Cilegon Maman Mauludin

Nusantara Melo Run 2025

Event Nusantara Melo Run 2025 Perebutkan Hadiah Daihatsu dan Umroh

Sekolah kedinasan Kemenhub

Seleksi Tahap IV Sekolah Kedinasan Kemenhub: Berikut Ketentuan, Jadwal, Biaya dan Lokasi Tes

usaha biliar cilegon

Usaha Biliar di Cilegon Sumbang Rp500 Juta Pajak per Tahun, POBSI Dorong Iklim Bisnis Kondusif

Jargas

Belum Semua Warga Kramatwatu Nikmati Jargas dari PGN

Pornas KORPRI 2025

Banten Kirim Kontingen Terbatas ke Pornas KORPRI 2025

24 September 2025 | 23:00
Logo HUT Banten ke 25

Link Download Logo HUT Provinsi Banten ke-25, Dijamin Ori Dapat Diunduh Gratis

24 September 2025 | 22:53
walikota cilegon robinsar

Robinsar Pilih Irit Bicara Soal Isu Pergantian Sekda Cilegon Maman Mauludin

24 September 2025 | 22:33
Nusantara Melo Run 2025

Event Nusantara Melo Run 2025 Perebutkan Hadiah Daihatsu dan Umroh

24 September 2025 | 22:27
Sekolah kedinasan Kemenhub

Seleksi Tahap IV Sekolah Kedinasan Kemenhub: Berikut Ketentuan, Jadwal, Biaya dan Lokasi Tes

24 September 2025 | 22:18
usaha biliar cilegon

Usaha Biliar di Cilegon Sumbang Rp500 Juta Pajak per Tahun, POBSI Dorong Iklim Bisnis Kondusif

24 September 2025 | 22:11
Jargas

Belum Semua Warga Kramatwatu Nikmati Jargas dari PGN

24 September 2025 | 22:02

Recent News

Pornas KORPRI 2025

Banten Kirim Kontingen Terbatas ke Pornas KORPRI 2025

24 September 2025 | 23:00
Logo HUT Banten ke 25

Link Download Logo HUT Provinsi Banten ke-25, Dijamin Ori Dapat Diunduh Gratis

24 September 2025 | 22:53
walikota cilegon robinsar

Robinsar Pilih Irit Bicara Soal Isu Pergantian Sekda Cilegon Maman Mauludin

24 September 2025 | 22:33
Nusantara Melo Run 2025

Event Nusantara Melo Run 2025 Perebutkan Hadiah Daihatsu dan Umroh

24 September 2025 | 22:27
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda