BANTENRAYA – Bagian Kesra Setda Kota Serang mencatat sekitar 20 persen atau 47 masjid dan mushola di Kota Serang masuk dalam kategori kurang layak.
Maka dari itu Pemkot Serang berharap masyarakat dan pengurus Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) untuk mengajukan permohonan rehabilitasi.
Kepala Bagian Kesra Kota Serang Hayaudin mengatakan, rehabilitasi terhadap masjid yang kurang layak tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan terlebih dahulu diajukan oleh masyarakat atau DKM.
“Memang harusnya dari kedua belah pihak, dan masyarakat harus mengajukan ke pemerintah,” katanya, Jumat, 29 Juli 2022.
Baca Juga: Cara Melihat, Tempat dan Waktu Terbaik Mengamati Hujan Meteor di Malam Tahun Baru Islam 1444 Hijriah
Ia menjelaskan, tugas dari Bidang Kesra melakukan verifikasi dan validasi, serta pengecekan ke lapangan untuk memastikan jika masjid atau mushola tersebut benar-benar membutuhkan bantuan.
“Karena kan kami juga tidak setiap hari di lapangan. Jadi kami minta inisiatif dari masyarakat untuk mengajukan,” ujarnya.
Untuk melakukan pengajuan rehabilitasi, masyarakat bisa mengakses sistem informasi pembangunan daerah (SIPD).
Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2019 semua hibah harus melalui aplikasi.
“Kalau tidak lewat aplikasi kami tidak bisa merekomendasikan untuk diproses lebih lanjut,” tuturnya.
Baca Juga: Kantor Walikota Cilegon Diguncang Gempa 7 SC, ASN Tunggang Langgang Hingga Tertimpa Reruntuhan
Syarat lain, surat keputusan (SK) kepengurusan DKM, termasuk dengan status aset masjid atau mushola yang harus jelas.
Sehingga tidak ada masalah dikemudian hari, terkait kepemilikan aset.
“Intinya harus ada surat kalau tanah itu tidak sengketa dan tidak menimbulkan persoalan, apakah tanah itu hibah atau lainnya,” katanya.
Secara keseluruhan, dia menyebutkan, total masjid dan mushola di Kota Serang berdasarkan data Kesra sebanyak 235 unit.
Namun 20 persen diantaranya dinilai kurang layak, baik bangunan mau pun sarana dan prasarananya.
Baca Juga: 10 Muharram Disebut Lebaran Anak Yatim, Begini Penjelasannya
“Total ada 235 masjid dan musola seKota Serang, dan ada sekitar 20 persen kurang layak,” terangnya.
Saat ini, kata dia, pihaknya telah menerima pengajuan renovasi masjid dan mushola tahun 2023 sebanyak hampir 200 unit.
“Namun tetap menyesuaikan dengan anggaran yang ada. Kalau kami mengusulkan sekitar Rp6 miliar, tapi kemungkinan besar diturunkan besaran anggarannya,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin mengatakan, Pemkot Serang dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) sedang fokus menginventarisir sejumlah masjid dan mushola yang membutuhkan bantuan rehabilitasi.
Baca Juga: Lapak Pedagang di Pantai Batu Saung Cinangka Diterjang Angin Kencang
“Mudah-mudahan Pemkot Serang juga bisa menganggarkan kembali untuk rehabilitasi masjid dan mushola,” katanya. (***)