BANTENRAYA.COM – Habib Rizieq Shihab dikabarkan telah berada di Petamburan, Jakarta Pusat untuk bertemu sanak keluarga setelah hari ini dinyatakan bebas bersyarat, Rabu 20 Juli 2022.
Kuasa Hukum Habis Rizieq, Aziz Yanuar mengonfirmasi bahwa kliennya dinyatakan bebas bersyarat hari dan telah keluar sejak 06.45 WIB.
Aziz Yanuar mengatakan bahwa Habib Rizieq hari ini akan langsung berkumpul bersama keluarganya di Megamendung, Bogor.
Baca Juga: 20 Kunci Jawaban Teka-teki Minuman MPLS 2022 Terbaru, Ada Impus Merah Hingga Minuman Genit
Tetapi, sebelum ke Megamendung, Habib Rizieq terlebih dahulu berkunjung di Petamburan, Jakarta Pusat.
Diketahui, Habib Rizieq saat ini telah berada di Petamburan sekirar pukul 08.00 WIB.
Dikutip bantenraya.com dari akun Instagram @ghe_ai173___ bahwa Habib Rizieq telah berkumpul bersama keluarganya di Petamburan.
Baca Juga: Sebelum Diblokir Google Ternyata Daftar Jenis PSE Domestik, Ini Nama 6 Perusahaan Tak Resminya
“Alhamdulillah Ya Allah, Habib sudah berada di Petamburan,” tulis akun Instagram @ghe_ai173___.
Akun Instagram @ghe_ai173___ juga membagikan potret pertemuan Habib Rizieq dengan keluarganya di Petamburan.
Dengan menggunakan gamis dan imamah putih, Habib Rizieq tampak dikelilingi oleh sanak familinya.
Tampak perempuan berpakaian serba hitam, mulai dari gamis, jilbab hingga niqob berwarna hitam, satu persatu menyalami Habib Rizieq dan menyambut kedatangannya.
Terlihat kebahagiaan dari potret yang dibagikan akun Instagram @ghe_ai173___ saat menyambut Habib Rizieq di Petamburan.
Sebagai informasi, sebelum dinyatakan bebas bersyarat Habib Rizieq menjalani masa tahanan sejak 12 Desember 2020.
Baca Juga: Prilly Latuconsina Komentari Soal Metode Belajar di Luar kelas, Begini Katanya
Sebelum kabar Habib Rizieq bebas, Kemenkumham Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Jakarta Pusat mengunggah beberapa foto yang memperlihatkan proses bebas bersyarat untuk Imam Besar FPI tersebut.
“Dokumentasi Penerimaan Klien Bebas PB an Moh. Habib Rizieq, Selasa 19 Juli 2022,” tulis Kemenkumham Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Jakarta Pusat.
Habib Rizieq sempat ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri.***



















