Kamis, 6 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 6 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Mohon Bersabar, BSU Cuma Turun untuk Pekerja di 2 Wilayah Ini

Jermainne Tirta Dewa Oleh: Jermainne Tirta Dewa
17 Juli 2022 | 14:45
Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemerintah akan kembali menggulirkan bantuan subsidi upah (BSU) pada tahun ini.

Akan tetapi pada tahun ini nominal BSU yang akan disalurkan adalah senilai Rp1 juta per pekerja.

Nilai BSU tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan bantuan serupa pada tahun sebelumnya.

Baca Juga: Kumpulan Contoh Motto Hidup Pelajar di MPLS yang Singat, Keren, Kekinian dan Buat Orang Takjub

Tidak semua pekerja bisa mendapatkan bantuan tersebut, pemerintah menetapkan sejumlah kriteria bagi pekerja yang akan diberikan BSU.

Salah satunya, BSU hanya akan diberikan kepada pekerja yang bekerja di 2 wilayah yang telah ditetapkan.

Kedua wilayah tersebut adalah daerah yang menerapkan penerapan pembatasan keguatan masyarakat (PPKM).

Baca Juga: Pak Tino, Gemar Mancing Ikan Gabus bersama Istri Hasilnya untuk Dibagikan Gratis untuk Pemulih Operasi

Dikutip Bantenraya.com dari laman Kemnaker, berikut syarat lengkap untuk mendapatkan BSU.

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021.

3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

BACAJUGA:

Would You Marry Me

Spoiler Would You Marry Me Episode 9 Sub Indo: Piknik Woo Joo dan Mery Berujung Masalah?

6 November 2025 | 20:04
timnas indonesia

3 Bintang Timnas Siap Bersaing di Liga Eropa, Ada Calvin Verdonk hingga Miliano Jonathans

6 November 2025 | 17:33
Crvena Zvezda

Liga Eropa Crvena Zvezda vs LOSC Lille, Kedua Tim Datang dengan Kekalahan Dramatis

6 November 2025 | 16:13
persib bandung

Preview Selangor FC vs Persib Bandung, Maung Datang Bawa Modal Positif

6 November 2025 | 14:02

Baca Juga: 5 Quotes Hari Anak Nasional Singkat Namun Sangat Bermakna dan Penuh Haru

Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Baca Juga: Begini Penjelasan KemKominfo Terkait Ancaman Akan Blokir Whatsapp Hingga Google

Cek Daftar Penerima BSU

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar Akun. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

Baca Juga: Sandiaga Uno dan Helldy Agustian Dikerjai Emak-emak, Disuruh Lakukan Ini

3. Login kedalam akun Anda.

4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi seperti gambar berikut.

Baca Juga: Arti Lirik Lagu Sikok Bagi Duo dalam Bahasa Indonesia yang Sedang Viral di TikTok

Demikian tadi informasi mengenai 2 wilayah pekerja yang akan mendapatkan BSU di tahun ini. ***

Editor: Administrator
Tags: 2 wilayah
Previous Post

Pecinta Durian Wajib Mampir ke Duren Ucok di Cilegon, Rasanya Legit, Harganya Terjangkau

Next Post

Apriyani dan Fadia Juarai Singapore Open 2022, Gelar Beruntun dalam Dua Pekan

Related Posts

Would You Marry Me
Nasional

Spoiler Would You Marry Me Episode 9 Sub Indo: Piknik Woo Joo dan Mery Berujung Masalah?

6 November 2025 | 20:04
timnas indonesia
Nasional

3 Bintang Timnas Siap Bersaing di Liga Eropa, Ada Calvin Verdonk hingga Miliano Jonathans

6 November 2025 | 17:33
Crvena Zvezda
Nasional

Liga Eropa Crvena Zvezda vs LOSC Lille, Kedua Tim Datang dengan Kekalahan Dramatis

6 November 2025 | 16:13
persib bandung
Nasional

Preview Selangor FC vs Persib Bandung, Maung Datang Bawa Modal Positif

6 November 2025 | 14:02
Twibbon Hari Wayang Nasional 2025
Nasional

5 Link Twibbon Hari Wayang Nasional 7 November 2025, Desain Unik dan Kekinian

6 November 2025 | 11:11
PSBS Biak vs Persita Tangerang
Nasional

Jelang Hadapi PSBS Biak, Persita Tangerang Bidik Kemenangan di Stadion Maguwoharjo

6 November 2025 | 09:42
Load More

Popular

  • lowongan kerja

    Info Lowongan Kerja PT Asahimas Chemical, Ini Posisi yang Dibutuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja PT Mayora Indah untuk Penempatan di Malingping, Simak Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TPP ASN Pemkot Cilegon Dipotong 10 Persen, Tertuang dalam Pedoman Penyusunan RKA 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Serang Fraksi Gerindra Edi Santoso Sebut Tudingan Praktik Jual Beli Jabatan Isu Fitnah Terhadap Walikota Budi Rustandi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang di Banten Minta Aturan Jam Operasional Truk Tambang: Kalau Mau Berlaku Adil Seharusnya……..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banjir di Pandeglang Meluas, 4 Kecamatan Kini Ikut Terendam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra Soni Bakal Evaluasi Besar-besaran Kinerja Kepala Samsat di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Ajak PAPPRI Perkuat Ekonomi Kreatif Melalui Musik dan Seni Pertunjukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kabupaten Serang Bentuk Pansus Kode Etik dan Tata Beracara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Instagram Bupati Kapuas Wiyatno Digruduk Netizen Usai Viralnya Sang Anak yang Diduga Arogan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Rei Banten

REI dan BP Tapera Kebut Realisasi Penyerapan FLPP di Banten

6 November 2025 | 20:45
MBG Andra Soni

Andra Soni Sebut Program MBG Dongkrak Ekonomi Daerah, Uang Beredar Bisa Sampai Rp12 Triliun

6 November 2025 | 20:45
calon direktur Pt PCM

Separuh Kandidat Direktur PT PCM Dinilai Tidak Layak: Tidak Proper, Tidak Bagus

6 November 2025 | 20:30
Robinsar timbangan kendaraan

Sering Macet Panjang, Robinsar Minta Timbangan Kendaraan di Gerbang Tol di Cilegon Dinonaktifkan Sementara

6 November 2025 | 20:15

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda