BANTENRAYA.COM – Harga cabai di pasar-pasar tradisional di Kabupaten Serang terus mengalami kenaikan.
Saat ini harga capai mencapai Rp120.000 per kilogram dari sebelumnya Rp100.000 per kilogram.
Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang Adang Rahmat mengatakan, saat ini harga cabai baik itu cabai merah maupun cabai hijau mengalami kenaikan yang signifikan.
Baca Juga: Profil Lengkap Jihane Almira Chedid, Pemeran Utama di Film How Are You Really? Ada Akun Instagram
“Hampir semua jenis cabai sedang naik harganya, untuk cabai keriting saja hari ini Rp120.000 per kilogram, padahal minggu-minggu kemarin masih Rp100.000 per kilogram,” ujar Adang, Kamis 7 Juli 2022.
Ia mengungkapkan, tingginya harga cabai tersebut karena pasokan yang terbatas, sementara Pemkab Serang tidak bisa menggelar operasi pasar untuk cabai.
“Mungkin harga akan kembali normal kalau pada musim panen berikutnya, karena memang sekarang cuacanya kurang bagus sehingga berpengaruh terhadap hasil panen,” katanya.
Baca Juga: Mengenang Awal Perjumpaan Nathalie Holscher Sebelum Gugat Cerai Sule, Ternyata Berawal dari Candaan
Akibat tingginya harga cabai itu, lanjut Adang, masyarakat mengurangi pembeliannya dan para pedang tidak berani berjualan dalam jumlah banyak.
“Pedagang menjulanya paling di bawah 10 kilogram karena konsumen juga enggak banyak belinya,” tuturnya. ***



















