BANTENRAYA.COM – Jika sebelumnya pada Senin 24 Juni 2022 ada sebanyak 26 partai politik yang melakukan aktivasi akun Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol.
Pada Rabu 6 Juli 2022 parpol yang melakukan aktivasi bertambah sebanyak 15 parpol dan total menjadi 41 yang mengajukan aktivasi Sipol kepada KPU RI.
41 parpol tersebut terdiri dari 35 partai tingkat nasional dan 6 merupakan partai lokal di Aceh.
Baca Juga: Keren! Santri di Kabupaten Serang Ciptakan Paving Block dari Sampah Plastik
Dikutip Bantenraya.com dari instagram @kpu_ri pada Kamis 7 Juli 2022, pada Rabu lalu pukul 17.00, KPU sudah mengumumkan sebanyak 35 parpol nasional dan 6 parpol lokal yang melakukan aktivasi.
Nantinya parpol tersebut bisa menginput kepengurusan dan keanggotaan sebagai syarat untuk dilakukan verifikasi administrasi dan faktual.
Berikut rincian nama Parpol yang melakukan aktivasi akun:
Baca Juga: Mengenang Awal Perjumpaan Nathalie Holscher Sebelum Gugat Cerai Sule, Ternyata Berawal dari Candaan
Daftar parpol yang telah melakukan aktivasi per 24 Juni 2022
1. Partai Golongan Karya
2. Partai Bhineka Indonesia
3. Partai Hati Nurani Rakyat
4. Partai Bulan Bintang
5. Partai Swara Rakyat Indonesia
6. Partai Rakyat Adil Makmur
7. Partai Persatuan Indonesia
8. Partai Demokrat
9. Partai Nasdem
10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
11. Partai Solidaritas Indonesia
12. Partai Keadilan dan Persatuan
Baca Juga: Profil Lengkap Jihane Almira Chedid, Pemeran Utama di Film How Are You Really? Ada Akun Instagram
13. Partai Ummat
14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
15. Partai Kebangkitan Nusantara
16. Partai Pandu Bangsa
17. Partai Persatuan Pembangunan
18. Partai Republikku Indonesia
19. Partai Keadilan Sejahtera
20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
21. Partai Garda Perubahan Indonesia
22. Partai Gerakan Indonesia Raya
23. Partai Amanat Nasional
24. Partai Negeri Daulat Indonesia
Baca Juga: 5 Rekomendasi Pantai Anyer Terbaik untuk Mengisi Libur Lebaran Idul Adha
25. Partai Buruh
26. Partai Berkarya
Tambahan pada 6 Juli 2022.
27. Partai Kebangkitan Bangsa
28. Partai Reformasi
29. Partai Kedaulatan
30. Partai Republik
31. Partai Mahasiswa Indonesia
32. Partai Pelita
33. Partai Pemersatu Bangsa
34. Partai Rakyat
35. PArtai Damai Kasih Bangsa
Baca Juga: TAMAT! Link Nonton Virgin Mom Episode 10, Apakah Naya dan Bayinya Akan Selamat?
– Parpol Lokal Aceh
1. Partai Adil Sejahtera
2. Partai Aceh
3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa
4. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh
5. Partai Islam Aceh
6. Partai Darul Aceh
Sebelumnya, saat peluncuran tahapan Pemilu 2024, Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi mengungkapkan, dalam waktu dekat yakni pada 29 Juli sudah dimulai pendaftaran Parpol, sehingga diharapkan parpol untuk bersiap.
“Pendaftaran itu nanti pada 29 Juli dimulai sampai dengan 13 Desember 2022. Jadi pada 14 Desember sudah ada siapa yang akan jadi peserta Pemilu 2024,” ungkapnya.
Selanjutnya, ujar Irfan, diharapkan perhatian Parpol untuk bisa benar-benar berkoordinasi dengan KPU. Pasalnya, saat ini PKPU sekarang tidak seditail sebelumnya.
Baca Juga: Siapa Julianto Eka Putra, Sosok Motivator yang Kini Viral
“Teknisnya hanya disampaikan secara waktu tahapan saja. Namun detailnya tidak diatur,” jelasnya. ***