BANTENRAYA.COM – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Serang berpotensi meningkat.
Menurut data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang, pada Januari hingga Juni 2022 tercatat 45 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut berpotensi naik bila dibandingkan tahun 2021. Pada tahun lalu kasus yang tercatat ada sebanyak 57 kasus.
Baca Juga: 2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kota Cilegon, Kerap Sembunyikan Barang Haram di Pohon dan Tiang Listrik
Kasus kekerasan perempuan dan anak ini diungkapkan Kepala DP3AKB Kota Serang Anthon Gunawan.
Ia mengatakan, kasus kekerasan perempuan dan anak pada semester pertama tahun 2022 tercatat 45 kasus.
“Padahal kita di tahun kemarin itu sampai akhir Desember ada 57 kasus. Jadi ini satu semester aja udah hampir melebihi semester kemarin kasus ini,” ujarnya kepada Bantenraya.com, Kamis 7 Juli 2022.
Baca Juga: Mengenang Awal Perjumpaan Nathalie Holscher Sebelum Gugat Cerai Sule, Ternyata Berawal dari Candaan
Anthon Gunawan menyebutkan, dari 45 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut didominasi oleh kekerasan seksual.
“Ternyata kekerasan terhadap perempuan dan anak kita cukup tinggi. Kekerasan pada anak didominasi kekerasan seksual. Ini yang membuat kita miris ya,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, tingginya kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Serang salah satunya disebabkan faktor ekonomi.
Baca Juga: Profil Lengkap Jihane Almira Chedid, Pemeran Utama di Film How Are You Really? Ada Akun Instagram
“Kalau ditanya penyebab secara kajian memang belum. Tapi bisa kita analisa ini karena faktor ekonomi salah satunya. Kan 2,5 tahun ini kita Covid-19. Berdampak juga,” jelasnya.
Anthon Gunawan menyebutkan, faktor lainnya mungkin pengaruh gadget, media, telepon seluler.
“Dimana mudah sekali kita di gadget ini untuk mencari konten-konten dewasa. Ini ternyata masih ada, sehingga salah satunya itu bisa menjadi penyebab selain faktor ekonomi,” terangnya.
Anthon Gunawan mengaku, pihaknya telah melaksanakan untuk menekan kasus kekerasan pada perempuan dan anak.
Salah satu upayanya adalah membentuk perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) di 67 kelurahan di Kota Serang.
Diharapkan kehadiran PATBM ini bisa menekan kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Serang.
Baca Juga: MUDAH DIHAFAL! Niat Puasa Tarwiyah dan Puasa Arafah, Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Artinya
“Karena masyarakatlah yang paling dekat kalau ada kasus di masyarakat. Kita kan tahunya ada laporan,” tuturnya.
“Mereka kan lebih mengetahui. Mudah-mudahan mereka bisa ngeh. Kalau ada hal-hal yang sifatnya bisa menimbulkan kekerasan,” ungkapnya.
Hanya saja pembentukan PATBM ini belum action. Pihaknya hanya baru menyampaikan kepada tim PATBM terkait tugas pokok dan fungsi mereka.
Baca Juga: Alasan Nathalie Holscher Gugat Cerai Sule, Ini Kata Pengadilan Agama Cikarang
“Iya karena tahun kemarin baru pembentukan. Tahun ini baru mau membina apa yang menjadi tugas PATBM,” katanya.
“Jadi mudah-mudahan walaupun baru satu kali, mudah-mudahan PATBM ini bisa bergerak cepat,” harap dia.
Anthon mengimbau kepada para orang tua untuk sering-sering mengontrol gadget putra-putrinya.
Baca Juga: Peserta Liga 1 2022, Ada Klub Raffi Ahmad dan Anak Presiden Jokowi yang Curi Perhatian
Langkah itu salah satunya sebagai bentuk antisipasi dini terjadinya kekerasan seksual pada anak.
“Jangan ke tetangga dulu. Ke anak sendiri dulu. Sering-sering ngontrol HP-nya. Jangan-jangan punya group yang isinya menyebarkan kontem yang tidak baik,” ucapnya.
“Apa yang dibrowsing. Itu harus dikontrol di lingkungan keluarga dulu baru lingkungan terdekat kita,” tuturnya.
Baca Juga: Pasca Juara Malaysia Open 2022, Peringkat BWF Wolrd Tour Apriyani dan Fadia Merangsek Naik
Anthon berharap keberadaan PATBM dapat menekan kasus kekerasan perempuan dan anak.
“Mudah-mudahan tidak menambah lagi. Kali aja semester dua kosong,” harapnya.
Ketua P2TP2A Kota Serang Ade Jumaiah Syafrudin mengakui bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Serang berpotensi meningkat.
“Sebagai ketua dengan relawan selalu siap untuk membantu penanganan-penanganan kasus dan juga memberi sosialisasi gabungan antara ketua, relawan, polsek, polres, psikolog, dan hukum,” ujarnya.
“Ibu juga selalu memberikan sosialisasi setiap ibu ada pertemuan dimana pun ibu ketemuan ibu selalu menyampaikan tentang P2TP2A,” katanya. ***



















