BANTENRAYA.COM – Usai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengundurkan jadwal libur anak sekolah sampai 12 Mei 2022. Saat ini Aparatur Sipil Negara atau ASN diperbolehkan menunda mudik dengan syarat Work From Home atau WFH alias bekerja dirumah.
Persetujuan WFH saat libur lebaran 2022 sendiri saat ini sudah disetujui Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenapan RB).
Dimana kebijakan WFH sendiri awalnya diusulkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengantisipasi kemacetan arus balik lebaran.
Baca Juga: Seba ke Pendopo Pemkab Pandeglang, Warga Baduy Titipkan Hal ini
Disisi lain, tidak hanya ASN saja. Namun, Listyo juga meminta agar swasta melakukan hal tersebut, sehingga karyawan tidak langsung Work From Office atau WFO, namun WFH terlebih dahulu.
Dikutip BantenRaya.Com dari berbagai sumber pada Sabtu 7 Mei 2022, Listyo mengusulkan adanya pengunduran masuk kerja di kantor atau Work From Office (WFO) akan mengurangi membeludaknya arus balik lebaran.
“Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi-instansi baik itu swasta atau pemerintah yang memungkinkan untuk satu pekan ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home,” katanya.
Baca Juga: Lafadz Niat Puasa Sunnah Hari Kamis yang Sangat Dianjurkan Rasulullah
Dengam usulan tersebut, Menpan RB Tjahjo Kumolo menyetujui dengan memberlakukan WFH sejak Senin 9 Mei 2022 nanti. Dimana ASN tetap akan berkerja dari rumah satu pekan kedepan.
“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” kata Tjahjo lewat keterangan tertulis.
Selain akan mengurangi kemacetan arus balik lebaran, papar Tjahjo, adanya WHF tersebut juga sekaligus menjadi masa karantina atau isolasi mandiri bagi para ASN usai mudik dan bertemu keluarga di kampung.
Baca Juga: Libur Sekolah di Banten Diperpanjang, Begini Alasannya
“Ini juga jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus COVID-19,” imbuhnya.
Tjahjo menegaskan, adanya WFH juga tidak akan mengganggu kinerja pemerintahan dan pelayanan terhadapbmasyarakat. Sebab, saat ini pelayanan pemerintahan sudah berbasis teknologi atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sehingga memungkinkan berjeka dari rumah bisa dilakukan.
“Kami memastikan hal tersebut tidak akan mengganggu urusan administrasi dan pelayanan pemerintahan lain, karena kini telah ada penerapan SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja secara fleksibel memanfaatkan TIK (teknologi informasi dan komunikasi,” tegasnya. ***