BANTENRAYA.COM – Pakar ilmu politik Prof Saiful Mujani menyebut jika masyarakat Indonesia pada umumnya memang tidak toleran.
Pernyataan masyarakat Indonesia pada umumnya tak toleran disampaikan Prof Saiful Mujani dalam program Bedah Politik bersama Saiful Mujani bertajuk “Masyarakat Kita Makin Intoleran?” di Youtube SMRC TV pada Kamis, 14 April 2022.
Saiful Mujani menerangkan, salah satu elemen utama untuk mendukung demokrasi adalah adanya toleransi yang kuat dalam masyarakat.
Baca Juga: Amankan Mudik, Polres Serang Siagakan 215 Personel
Menurutnya, selama ini banyak orang, terutama kalangan luar Indonesia yang menganggap masyarakat Indonesia toleran, moderat, dan muslimnya moderat.
Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) ini mengungkap cara jika ingin melihat seberapa jauh masyarakat Indonesia toleran atau tidak toleran.
“Pertama-tama yang harus jelas terlebih dahulu adalah apa yang dimaksud dengan toleransi,” ujarnya.
Baca Juga: Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BPRSCM Bertambah, Dua Staf Marketing Ditahan
Menurutnya, toleransi adalah willingness atau keinginan untuk menerima perbedaan, termasuk dengan orang yang tidak kita setujui.
Kita harus rela memberikan kesempatan yang sama pada siapa pun untuk mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara.
Kalaupun tidak setuju dengan yang diperjuangkannya, hal itu sepenuhnya menjadi hak yang bersangkutan.
Baca Juga: Dinan Fajrina Janji Tetap Setia Pada Doni Salaman yang Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
“Kamu punya keinginan A, saya punya keingan B. Kita kontes saja,” jelasnya.
Ia menegaskan, semua ini harus dilindungi secara sama oleh negara. Bahwa si A bisa memperjuangkan hak-haknya, si B juga demikian.
“Toleransi adalah membolehkan atau memberi kesempatan pada orang, termasuk pada yang tidak kita sukai,” tambahnya.
Baca Juga: Soal 500 Angkot Mogok Massal, Dishub: Terkait Angkot Bodong Itu Ranahnya Aparat Hukum
Doktor ilmu politik lulusan Ohio State University, Amerika Serikat ini mengemukakan bahwa adanya kelompok tertentu yang tidak disukai adalah hal yang biasa.
“Tapi jangan sampai ketidak-sukaan itu menghalang-halangi orang untuk mendapatkan haknya sebagai warga negara,” katanya.
“Jadi kalau ada yang tidak suka, misalnya dalam kasus Ade Armando, itu hak dia untuk tidak suka,” tuturnya
“Tapi kita tidak punya hak untuk menghalang-halangi Ade Armando hidup sebagai warga negara,” ujarnya.
Baca Juga: KPK Soroti Banyak Hal Saat Ke Kantor Helldy, Pejabat Belum Lapor Kekayaan hingga MPC Cilegon Rendah
Lebih lanjut diungkapkan Saiful Mujani, tidak suka dengan Ade Armando atau tidak suka dengan pemikirannya sah-sah saja.
Namun demikian tidak ada yang punya hak untuk menghalangi Ade Armando hidup di negeri ini.
“Itu yang fundamental. Hal itu dijamin oleh konsitusi dan hukum,” tegasnya.
Baca Juga: Jangan Lupa! Akan Diumumkan Jumat 15 April 2022, Berikut Link dan Cara Cek Kelulusan SPAN PTKIN
Oleh Karena itu, menurut Saiful, toleransi sangat berdampingan dengan penegakan hukum.
Semakin sebuah negara beradab, maka upaya untuk penegakan hukum juga semakin kuat.
Saiful Mujani mengemukakan data survei yang dilakukannya dari 2004 sampai 2017.
Pertanyaan mendasar yang diajukan dalam survei-survei itu adalah apakah ada masyarakat yang paling Anda tidak sukai?
Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon untuk Merayakan Jumat Agung 15 April 2022, Desain Religi dan Keren
Saiful mengingatkan bahwa ketidaksukaan seseorang pada satu kelompok masyarakat adalah sesuatu yang wajar.
Tapi apakah dia tetap bisa mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara atau tidak.
“Kalau Anda tidak toleran, maka anda tidak akan terima orang yang tidak disukai itu mendapatkan hak-haknya, misalnya menjadi pegawai negeri, menjadi pejabat publik,” paparnya.
“Mendapatkan bantuan dari pemerintah, menjalankan agama dan keyakinan, dan seterusnya. Itu semua, menurut Saiful, adalah hak yang dijamin oleh konstitusi,” tuturnya.
Baca Juga: Cara Cek Hasil SPAN PTKIN 2022 yang Akan Diumumkan 15 April 2022, Lengkap dengan Langkah-langkahnya
Dari data itu ditemukan bahwa mayoritas warga menyatakan ada kelompok masyarakat yang paling mereka tidak sukai.
Angkanya fluktuatif, sempat 81 persen dan 85 persen, turun sampai 2013, tapi kemudian naik kembali. Pada survei 2017, angkanya 67 persen.
Delapan tahun terakhir, ungkap Saiful angka ini mengalami kenaikan.
“Sementara yang menyatakan tidak ada kelompok yang dibenci, juga lumayan besar, tapi tidak mayoritas. Pada survei 2017, 32 persen,” ujarnya.
Baca Juga: Berikut 7 Manfaat Shalat Tarawih untuk Kesehatan Tubuh
Dari data ketidaksukaan ini kemudian ditelusuri, apakah mereka ini menghalang-halangi hak warga yang tidak disukainya.
Kalau mereka menghalang-halangi, berarti mereka tidak toleran.
Sebaliknya, kalau mereka tidak menghalangi, berarti mereka toleran, walaupun tidak suka para orang-orang itu.
Baca Juga: 10 Link Twibbon untuk Memperingati Wafat Isa Almasih atau Jumat Agung 2022, Gratis dan Beragam
Saiful menjelaskan, ada beberapa indikator yang dipakai untuk mengukur toleransi dan intoleransi itu.
Pertama, berpidato di sekitar tempat tinggalnya. Data dari 2008 sampai 2017, rata-rata 90 persen yang keberatan. Pawai di daerah situ, 90an persen yang keberatan.
Demikian pula menjadi guru untuk sekolah negeri, secara umum ditolak. Juga tidak boleh jadi presiden atau pejabat pemerintah.
“Data itu menunjukkan, secara umum tingkat intoleransi menguat di tengah masyarakat,” ungkap Guru Besar Ilmu Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta ini.
Baca Juga: Link Nonton Pretty Little Liars Season 2 Episode 1, Lengkap dengan Sinopsis dan Jadwal Tayang
“Artinya kita tidak menoleransi orang-orang yang berbeda dengan kita untuk mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara,” terangnya.
Kemudian yang lebih spesifik adalah keberatan masyarakat jika orang Kristen mengadakan kebaktian di daerah sini, 35 persen pada 2017, bahkan sempat 52 persen tahun 2010.
Tentang membangun gereja di sekitar tempat tinggalnya, mayoritas keberatan, 50 persen ke atas.
Baca Juga: Video Ustadz Yusuf Mansur Ngaku Bisa Bicara Dengan Semut dan Diikuti Rasulullah Jadi Sorotan
Saiful menjelaskan kenapa angka keberatan tentang pembangunan rumah ibadah dan kebaktian Kristen lebih rendah dari angka data sebelumnya, karena kelompok yang tidak disukai pada poin sebelumnya tidak harus terkait dengan agama.
Saiful mengemukakan, jika melihat dari toleransi masyarakat, tantangan Indonesia tentang masalah kesetaraan dan toleransi di antara warga negara masih sangat berat.
Artinya, kata Saiful, aktivis seperti Ade Armando berhadapan dengan jumlah orang yang begitu besar.
“Dan bersamaan dengan itu, ini juga merupakan tantangan untuk negara. Karena negara yang paling bertanggungjawab untuk menjamin hak-hak warga negara,” tuturnya.
Baca Juga: Profil Lengkap Wirda Mansur, Akun Instagram hingga Twitter
“Ini masalah yang sangat mendasar, yaitu masalah hak-hak kewarganegaraan,” tegas Saiful.
Saiful menyimpulkan bahwa masalah besar ini mungkin terkait dengan dengan persoalan pendidikan.
Nampaknya, pendidikan di Indonesia tidak begitu kuat untuk menanamkan nilai-nilai kewarganegaraan.
Kedua, tentang penegakan hukum. Kualitas dan kuantitasnya perlu ditingkatkan, kata dia.
Baca Juga: Anak Rantau, Mau Bikin SKCK Tanpa Ribet. Cek Caranya Disini
Karena bagaimana pun, tegas Saiful, negara harus kuat, bukan dalam pengertian represif, tapi betul-betul terjadi penegakan hukum sesuai dengan undang-undang yang telah dibuat oleh DPR.
Lebih jauh Saiful menyatakan bahwa perjuangan, terutama bagi para aktivis, untuk membangun Indonesia sebagai negara yang toleran dihadapkan pada tantangan yang sangat berat di tingkat massa.
“Harapan saya, semua memberi perhatian, terutama pemerintah dan para elit politik untuk memperhatikan ini secara lebih sistematik untuk Indonesia yang lebih baik ke depan,” jelasnya. ***



















