Soal 500 Angkot Mogok Massal, Dishub: Terkait Angkot Bodong Itu Ranahnya Aparat Hukum

- Kamis, 14 April 2022 | 18:24 WIB
Sopir angkot Cilegon - Serang memberikan keterangan terkait aksi mogok (Harir Banten Raya.Com)
Sopir angkot Cilegon - Serang memberikan keterangan terkait aksi mogok (Harir Banten Raya.Com)

BANTENRAYA.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten angkat bicara terkait aksi mogok operasi 500 sopir angkutan umum atau angkot trayek Serang Cilegon.

Aksi mogok digelar di ruas Jalan Serang Cilegon, tepatnya di lampu merah Kepandean, Kota Serang, Kamis 14 April 2022.

Aksi mogok itu sebagai bentuk protes terhadap maraknya angkot bodong yang masuk ke wilayah trayek Serang-Cilegon.

Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten Rahmatullah mengatakan, aksi sopir angkot di lampu merah Kepandean, Kota Serang, bukan aksi mogok, buktinya masih banyak angkot yang beroperasi.

Baca Juga: Targetkan Kemenangan, Golkar Serang Pasang Heri Azhari di Dapil 4 Pada Pileg 2024

"Saya pikir tadi itu bukan mogok ya, karena banyak kok angkot yang seliweran," ujar Rahmatullah, kepada Bantenraya.com, Kamis 14 April 2022.

Rahmatullah menjelaskan, untuk penegakan hukum (gakum) Dinas Perhubungan tidak bisa bergerak mandiri, tanpa didampingi oleh aparatur TNI Polri.

"Harus didampingi TNI Polri. Dishub tidak bisa melaksanakan gakum mandiri. Sebab Dishub tidak bisa melaksanakan ranah-ranah itu tidak bisa.

Terkait maraknya angkot bodong, Rahmatullah menjelaskan, hal itu sudah masuknya pidana umum (Pidum).

"Itu sudah masuknya Pidum. Itu ranahnya aparat hukum. Dishub tidak ada wewenang kita hanya izin trayek," terangnya.

Baca Juga: KPK Soroti Banyak Hal Saat Ke Kantor Helldy, Pejabat Belum Lapor Kekayaan hingga MPC Cilegon Rendah

Pantauan Bantenraya.com, ratusan sopir angkot beraksi di ruas Jalan Serang-Cilegon, tepatnya di simpang tiga lampu merah Kepandean, Kota Serang.

Akibat aksi tersebut, arus kendaraan menjadi macet, lantaran ratusan angkotnya diparkirkan hingga ke bahu jalan.

Aparat kepolisian Polres Serang Kota, Dishub Kota Serang, Dishub Provinsi Banten, turun mengatur arus kendaraan agar kembali lancar.

Halaman:

Editor: Wisnu A Mahendra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Demo Tolak UU Cipta Kerja Warnai Aksi Bakar Ban

Jumat, 31 Maret 2023 | 19:13 WIB

Terpopuler

X