BANTENRAYA.COM – Gubernur Banten Andra Soni menunjuk Penjabat Sekretaris Derah (Sekda) Pemkab Serang Rudy Suhartanto menjadi Pelekasana Harian atau Plh Bupati Serang.
Penunjukkan Rudy Suhartanto sebagai Plh Bupati Serang tertuang dalam surat perintah Nomor: 800.1.11.1/25/2025 yang ditanda tangani Andra pada 20 Mei 2025.
Di dalam surat tersebut disebutkan dasar penunjukkan Rudy Suhartanto menjadi Plh Bupati Serang yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Baca Juga: Sejumlah Rumah di Cilegon Diduga Retak Akibat PT Lotte Chemical Indonesia yang Mulai Beroperasi
kemudian juga Surat Bupati Nomor 857/ 852/ Tepem/ 2025 Tanggal 15 Mei 2025 prihal Permohonan Ijin Cuti Luar Negeri dengan alasa penting (ibadah haji-red).
Dalam surat tersebut juga disebutkan Surat Pj Sekda Kabupaten Serang Nomor 131/590/Tepem/2025/ Tanggal 20 Mei 2025 Hal Usulan Penunjukkan Plh Bupati Serang.
Di dalam surat itu juga disebutkan, Rudy yang kini menjabat Inpsektur Pemkab Serang diperintahkan menjadi Plh Bupati Serang mulai 20 Mei 2025.
Baca Juga: Info Loker! Rekrutmen Pegawai Tidak Tetap RSUI, Terbuka untuk D3 hingga S1
Ia akan bertugas sampai dengan tanggal 13 Juni 2025 atau sampai dilantiknya Bupati Serang dan Wakil Bupati Serang terpilih hasil PSU tahun 2025.
Rudy juga diperintahkan untuk melaksanakan tugas dan menjamin penyelenggaran kesinambungan penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Serang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan tetap berkoordinasi serat bertanggung jawab kepada kepala daerah.
Kemudian, Rudy dilarang melakukan mutasi pegawai, membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan pejabat sebelumnya dan/atau mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya.
Baca Juga: Walikota Cilegon Robinsar Klaim Capaian Kinerja 100 Hari Program Kerja Telah 89 Persen
Selanjutnya, Rudy dilarang membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya.
Ia juga dilarang membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya.
Sementara itu Rudy Suhartanto saat dikonformasi terkait penjukan dirinya menjadi Plh Bupati Serang belum memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan.***