BANTENRAYA.COM – Umat Muslim wajib mengeluarkan zakat fitrah di bulan suci Ramadhan dan Syawal, baik laki-laki, perempuan, tua, muda, bahkan bayi yang baru lahir.
Dalam pelaksanaannya, salah satu hal yang tidak boleh terlewat untuk menunaikan zakat fitrah adalah niat.
Hal itu, karena niat merupakan pembeda dan menjadi salah satu penentu sah tidaknya ibadah, termasuk zakat fitrah.
Baca Juga: Bupati Tangerang Ungkap Peran Besar Baznas untuk Masyarakat, Cek Deretan Bantuan yang Diberikan
Oleh karena itu, penting bagi setiap umat Muslim untuk dapat memperhatikan niat zakat fitrah ini dan membacanya sesuai kebutuhannya, baik bagi diri sendiri, istri, anak, maupun mewakili lainnya.
Ustadz Mahbib Khoiron menjelaskan bahwa niat dalam membayar zakat fitrah jauh lebih dibutuhkan dari pada ijab-qabul.
Pasalnya, zakat bukanlah sebuah praktik transaksi (akad) selayaknya jual beli atau sewa menyewa, karena itu, wajib bagi orang yang menunaikan zakat fitrah untuk berniat.
“Zakat adalah pemberian searah dari orang yang wajib kepada orang yang berhak. Tidak ada pula syarat bagi penerima memberi suatu manfaat kepada si pemberi atas dasar yang diterima itu. Karena itu, niat dalam Zakat Fitrah adalah wajib, sementara ijab-qabul tidak,” katanya.
Dikutip Bantenraya.com dari laman resmi nu.or.id pada Rabu, 26 Maret 2025, berikut bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri, istri, anak, keluarga, hingga orang lain.
Adapun lafal niat untuk membayar Zakat Fitrah sebagai berikut;
Baca Juga: Lebaran 2025 Tak Semeriah Tahun Lalu? Perputaran Uang di Banten Turun Drastis
Niat Zakat untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
‘Nawaitu an ukhrija zakatal fithri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala’
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
Baca Juga: Bukan Hanya Fomo, Pemprov Banten Kaji Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan
Niat Zakat Fitrah untuk Istri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
‘Nawaitu an ukhrija zakatal fithri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala’
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
Baca Juga: Tilap Uang Retribusi Sampah dari Perusahaan, Dua Mantan Pegawai DLH Kota Cilegon Divonis Berbeda
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
‘Nawaitu an ukhrija zakatal fithri ‘an waladi (sebut nama anaknya) fardhan lillahi ta’ala’
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
‘Nawaitu an ukhrija zakatal fithri ‘an binti (sebut nama anaknya) fardhan lillahi ta’ala’
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
Baca Juga: Diduga Terjerat Pinjol, Sopir Truk Bunuh Diri di Pelabuhan BBJ Bojonegara
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
‘Nawaitu an ukhrija zakatal fithri ‘an jami’i maa yalzimuni nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala’
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
Baca Juga: Diizinkan WFA, Pegawai di Pemkab Serang Diminta Tetap Laporkan Pekerjaan
Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
‘Nawaitu an ukhrija zakatal fithri ‘an (sebutkan nama) fardhan lillahi ta’ala’
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
Itulah informasi lengkap seputar niat Zakat Fitrah untuk diri sendiri, istri, anak, keluarga, hingga orang lain. ***