BANTENRAYA.COM – Oknum anggota DPRD Pandeglang berinisial RF kini sedang menjadi perbincangan publik.
Sang anggota DPRD Pandeglang disorot dan heboh di media sosial lantaran diduga melakukan tindak kekerasan terhadap mantan pacarnya.
Tak hanya diduga melakukan kekerasan, oknum anggota DPRD Pandeglang itu juga disebut menggunakan identitas mantan pacar untuk melakukan pinjaman online (pinjol).
Kabar tersebut menjadi ramai usai seseorang yang mengaku mantan pacar sang wakil rakyat menungguh sejumlah gambar di akun Instagram @meysinputri_, Rabu 26 Maret 2025.
Dalam unggahannya, Ia menuding jika RF telah melakukan kekerasan kepadanya selama menjalin hubungan.
“Bismilahirohmanirohin ‘tidak ada sesembahan yang berhak dan wajib disembah melainkan Allah saja’,” tulisnya.
“Teman-teman mohon maaf bukan bermaksud untuk menjatuhkan/mencoreng jabatan tapi ini sudah keterlaluan,” katanya.
“Angota Dewan/DPRD di Kabupaten Pandeglang tepatnya Kecamatan Bojong atas nama (oknum anggta DPRD Pandeglang) sudah keterlaluan melakukan hal yang tidak pantas dicontoh sebagai wakil rakyat,” ungkapnya.
Ia menuturkan, selama menjalin hubungan dirinya kerap mendapatkan tekanan tak hanya fisik melainkan juga batin.
Baca Juga: Batas Laporan Tinggal Menghitung Hari, 5 Anggota DPRD Provinsi Banten Belum Lapor LHKPN
“Saya sebagai korban (mantan pacar beliau) mendapatkan kekerasan selama menjalin hubungan, identitas pribadi saya dipakai untuk Pinjaman Online (PINJOL) yang tidak dibayar bila sudah jatuh tempo,” tuturnya.
Sebagaio bukti, Ia juga melampirkan unggahan tangkapan layar sejumlah aplikasi pinjol dan chat dirinya yang menagih pembayaran ke RF.
Dalam chat tersebut, pemilik akun @meysinputri_ meminta agar RF segera melakukan pembayaran pinjol karena ia terus ditagih karena atas nama dirinya.
Baca Juga: Mardani Ali Sera Janji Perjuangkan Honorer Banten Jadi PPPK
Dari tangkapan layar chat tersebut, RF justru menolak untuk melunasinya dan justru meminta @meysinputri_ untuk meminta pacar barunya untuk membayar.
“Saya share bukti kekerasan dan orang-orang yang menanyakan perihal pembayaran utang kepada saya,” pungkasnya.
Berapa Utang Pinjol yang Ditagihkan ke Orang yang Mengaku Mantan Pacar RF?
Rincian utang pinjol yang dituding ditinggalkan RF juga diunggah akun @meysinputri_ secara rinci yang ternyata berasal dari sejumlah aplikasi.
Baca Juga: Pemprov Banten Komitmen Dorong Penyelesaian Status Honorer Menjadi PPPK
Total ada 4 aplikasi yang digunakan untuk menarik pinjol dan kini mulai ditagih terdiri atas aplikasi pertama senilai Rp4,01 juta.
Lalu aplikasi kedua Rp3,97 juta, aplikasi ketiga Rp1,8 juta dan aplikasi keempat senilai Rp8,26 juta.
“Total keseluruhan Rp18,04 juta. Sejauh ini baru 4 yang aku tahu dan semoga tak ada lagi,” pungkasnya. ***
















