BANTENRAYA.COM – Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) diperkirakan akan cair dalam empat tahap sepanjang tahun 2025.
Masyarakat dapat dengan mudah mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2025 hanya dengan menggunakan HP.
Proses ini dilakukan dengan memeriksa NIK pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui laman resmi Kementerian Sosial.
Baca Juga: Daftar Hari Besar di Bulan Februari 2025, Momentum Nasional dan Internasional yang Harus Kamu Tahu
Penyaluran Bansos PKH mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyaluran Belanja Bansos di Lingkungan Kementerian Sosial.
Dalam regulasi tersebut, Bansos didefinisikan sebagai bantuan berupa uang, barang, atau jasa yang diberikan kepada individu atau masyarakat yang membutuhkan.
Golongan masyarakat yang berhak menerima Bansos adalah mereka yang tergolong miskin, tidak mampu, atau rentan terhadap risiko sosial.
Baca Juga: Nonton Drama Check In Hanyang Episode 13 Sub Indo Full Movie Lengkap dengan Spoiler Bukan Bilibili
Hal ini juga ditegaskan dalam Pasal 15 peraturan tersebut, yang menyebutkan bahwa PKH merupakan salah satu dari tiga jenis Bansos dalam program perlindungan dan jaminan sosial.
Selain itu, Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 8/3/BS.001.01/1/2024 juga menjelaskan tentang petunjuk teknis pelaksanaan PKH 2025.
Bansos PKH akan disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun 2025, dengan rincian sebagai berikut:
Baca Juga: Prabowo Terima Kunjungan Menhan Prancis, Tantangan Dunia Menjadi Bahan Diskusi
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 Pasal 3, sasaran PKH adalah individu atau keluarga yang tergolong miskin dan rentan.
Baca Juga: Orang Lebanon Tertawa dan Terkejut Melihat Oknum Habib atau Keturunan Rasul di Indonesia
Selain itu, penerima manfaat harus terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin, serta memiliki salah satu dari tiga komponen berikut:
- Kesehatan (misalnya ibu hamil atau balita yang membutuhkan perawatan)
- Pendidikan (anak usia sekolah dari keluarga miskin)
- Kesejahteraan sosial (lansia atau penyandang disabilitas yang membutuhkan bantuan)
Berikut langkah-langkah untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2025:
- Buka laman resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi kolom wilayah penerima manfaat (PM) sesuai dengan alamat di KTP.
- Masukkan nama lengkap PM sesuai yang tertera di KTP.
- Ketik kode verifikasi sesuai dengan yang ditampilkan di layar.
- Klik “Cari Data” di sudut kanan bawah halaman.
- Jika terdaftar sebagai penerima manfaat, akan muncul notifikasi pemberitahuan mengenai jenis Bansos yang akan diterima.
- Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Itulah informasi mengenai tahapan dan cara cek NIK KTP penerima Bansos PKH 2025 dengan mudah menggunakan HP. ***



















