Sabtu, 27 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 27 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Lembaga Penyiaran Terancam Dibekukan Apabila Tak Netral Pada Pilkada 2024

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
20 Oktober 2024 | 18:41
Lembaga Penyiaran Terancam Dibekukan Apabila Tak Netral Pada Pilkada 2024

Ilustrasi Lembaga Penyiaran Pixabay/florantevaldez

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Lembaga penyiaran televisi dan radio bisa terancam dititip siarannya apabila melanggaran aturan kampanye pada Pilkada Serentak 2024.

Untuk itu, lembaga penyiaran diminta untuk netral dan mengikuti aturan pilkada.

Wakil Ketua Komisi Penyiaran Informasi Daerah atau KPID Provinsi Banten Ahmad Solahudin mengatakan, Komisi Penyiaran Informasi Pusat telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota serta Wakil Walikota Tahun 2024 di Lembaga Penyiaran.

Aturan itu dibuat untuk memastikan Pilkada Serentak 2024 di lembaga penyiaran berjalan adil, berimbang, dan netral.

Solahudin mengatakan, setiap lembaga penyiaran harus tunduk dan patuh pada aturan yang ada.

Dalam konteks Pilkada Serentak, aturan-aturan itu di antaranya adalah aturan yang dibuat KPU, Bawaslu, dan KI Pusat.

Baca Juga: Sharp Hadirkan Udara Sehat Untuk 279.327 Dokter di Seluruh Indonesia

“Kalau melanggar sanksinya bahkan bisa sampai pencabutan izin operasional,” kata Solahudin.

Meski demikian, kata Solahudin, sanksi itu tentu saja akan diberikan secara bertahap. Pada tahap awal biasanya akan dilakukan sanksi berupa peringatan namun bila terus melanggar maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pencabutan izin operasional.

Ketua KPI Pusat Ubaidillah mengatakan, peran lembaga penyiaran dalam Pilkada Serentak 2024 sangat penting. Karena itu, dia meminta agar semua lembaga penyiaran memberikan kesempatan yang sama kepada semua kandidat yang bertaurng di Pilkada Serentak 2024.

Jangan sampai lembaga penyiaran pilih kasih terhadap salah satu pasangan calon.

“Saya kira peran lembaga penyiaran dalam konteks tahapan Pilkada Serentak ini penting seklai, terutama lembaga penyiaran memberikan kesempatan yang sama kepada semua paslon untuk diberitakan,” kata Ubaidillah.

BacaJuga

Saldo DANA gratis

5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis, Rp333.000 Siap Masuk Notif HP

27 September 2025 | 21:00
Suasana ricuh di Muktamar PPP di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu 27 September 2025.

Shalawat Membahana Tengahi Kericuhan dalam Muktamar PPP di Ancol

27 September 2025 | 20:51
Queen Mantis episode 7

TAMAT! Queen Mantis Episode 7 Sub Indo: Ending Drakor Go Hyun Jung dan Jang Dong Yoon

27 September 2025 | 20:19
Mardiono dan Agus Suparmanto bersaing menjadi Ketua Umum PPP memiliki harta kekayaan bejibun.

Perbandingan Harta Kekayaan Agus Suparmanto dan Mardiono yang Punya Duit Rp1 Triliun Lebih

27 September 2025 | 20:10

Baca Juga: Peraturan Komisi Informasi Direvisi, Pendaftaran Sengketa Informasi akan Bisa Dilakukan Online

Dia mengungkapkan, tahapan penayangan iklan kampanye di lembaga penyiaran akan berlangsung pada 10-23 November 2024.

Dia meminta lembaga penyiaran menaati aturan penayangan iklan pada periode tersebut, sesuai dengan aturan yang telah dikeluarkan oleh lembaga penyelenggara Pemilu/ Pilkada, juga menaati aturan yang dikeluarkan KI Pusat berupa Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota serta Wakil Walikota Tahun 2024 di Lembaga Penyiaran.

“Jangan sampai hal-hal yang menjadi pedoman itu dilanggar oleh temen-temen lembaga penyiaran yang akan berujung pada sanksi,” katanya.

Ubaidillah juga mengatakan, lembaga penyiaran diminta agar memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa berbeda pilihan adalah hal yang biasa dan tidak perlu memicu konflik. Jika memungkinkan, lembaga penyiaran mendorong agar pilkada berjalan riang gembira.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo mengatakan, keberadaan lembaga penyiaran sangat penting untuk menjaga kondusifitas pilkada. Karena itu, dia meminta agar lembaga penyiaran menaati aturan yang ada.

Baca Juga: Bukan Cuma Jadi Minuman Segar, Ternyata Ini Manfaat Lemon yang Bisa Diolah di Rumah

“Karena kalau lembaga penyiaran ikut memprovokasi tentunya suasana akan lebih panas,” katanya.***

Tags: KPIDlembaga penyiarannetralpilkada

Related Posts

Saldo DANA gratis
Nasional

5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis, Rp333.000 Siap Masuk Notif HP

27 September 2025 | 21:00
Suasana ricuh di Muktamar PPP di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu 27 September 2025.
Nasional

Shalawat Membahana Tengahi Kericuhan dalam Muktamar PPP di Ancol

27 September 2025 | 20:51
Queen Mantis episode 7
Nasional

TAMAT! Queen Mantis Episode 7 Sub Indo: Ending Drakor Go Hyun Jung dan Jang Dong Yoon

27 September 2025 | 20:19
Mardiono dan Agus Suparmanto bersaing menjadi Ketua Umum PPP memiliki harta kekayaan bejibun.
Nasional

Perbandingan Harta Kekayaan Agus Suparmanto dan Mardiono yang Punya Duit Rp1 Triliun Lebih

27 September 2025 | 20:10
Adrian Gunadi, mantan CEO Investree saat ditunjukan petugas ke publik usai ditangkap di Doha, Qatar. (Foto OJK)
Nasional

Gelapkan Dana Hingga Rp2,7 Triliun, Adrian Gunadi Hanya Diancam Penjara 5 Tahun

27 September 2025 | 19:32
Adrian Gunadi masih sempat tersenyum saat ekspos kasus yang menjeratnya dan menjadi buronan. (Foto OJK)
Nasional

Alasan CEO Investree Adrian Gunadi Baru Ditangkap Setelah Buron Satu Tahun, Ini Kronologi Lengkapnya

27 September 2025 | 19:11
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
hut banten

Ini Rangkaian HUT Banten ke-25, Ada Festival Makanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 20:15
Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP yang punya kekayaan Rp1,6 triliun.

Harta Kekayaan Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP Penantang Mardiono, Punya Uang Rp1,6 Triliun

24 September 2025 | 11:40
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
Paskibra Cikande

Pererat Silaturahmi, Paskibra Cikande Kunjungi SMAN 1 Cikande dan SMK Prestasi

27 September 2025 | 18:36
Walikota Serang Budi Rustandi

Walikota Serang Budi Rustandi Ngotot Perda PUK Direvisi

26 September 2025 | 20:20
43 Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Cilegon, Pengurus Harus Berintegritas

Dinkop UKM Kota Cilegon Dukung Keterlibatan Usaha Mikro dalam MBG

25 September 2025 | 19:41
Robinsar Hari Bebas Kendaraan

Bakal Lebih Sering, Robinsar Tambah Durasi Hari Bebas Kendaraan di Lingkup Pemkot Cilegon

26 September 2025 | 19:55
Suasana ricuh di Muktamar PPP di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu 27 September 2025.

Shalawat Membahana Tengahi Kericuhan dalam Muktamar PPP di Ancol

Queen Mantis episode 7

TAMAT! Queen Mantis Episode 7 Sub Indo: Ending Drakor Go Hyun Jung dan Jang Dong Yoon

Mardiono dan Agus Suparmanto bersaing menjadi Ketua Umum PPP memiliki harta kekayaan bejibun.

Perbandingan Harta Kekayaan Agus Suparmanto dan Mardiono yang Punya Duit Rp1 Triliun Lebih

Adrian Gunadi, mantan CEO Investree saat ditunjukan petugas ke publik usai ditangkap di Doha, Qatar. (Foto OJK)

Gelapkan Dana Hingga Rp2,7 Triliun, Adrian Gunadi Hanya Diancam Penjara 5 Tahun

Saldo DANA gratis

5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis, Rp333.000 Siap Masuk Notif HP

Adrian Gunadi masih sempat tersenyum saat ekspos kasus yang menjeratnya dan menjadi buronan. (Foto OJK)

Alasan CEO Investree Adrian Gunadi Baru Ditangkap Setelah Buron Satu Tahun, Ini Kronologi Lengkapnya

Ketua Panitia HUT Banten ke-25 Babar Suharso

Pemprov Spill 13 Acara HUT Banten ke-25, Si Paling Jajan Tandai yang Nomor 6

Saldo DANA gratis

5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis, Rp333.000 Siap Masuk Notif HP

27 September 2025 | 21:00
Suasana ricuh di Muktamar PPP di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu 27 September 2025.

Shalawat Membahana Tengahi Kericuhan dalam Muktamar PPP di Ancol

27 September 2025 | 20:51
Queen Mantis episode 7

TAMAT! Queen Mantis Episode 7 Sub Indo: Ending Drakor Go Hyun Jung dan Jang Dong Yoon

27 September 2025 | 20:19
Mardiono dan Agus Suparmanto bersaing menjadi Ketua Umum PPP memiliki harta kekayaan bejibun.

Perbandingan Harta Kekayaan Agus Suparmanto dan Mardiono yang Punya Duit Rp1 Triliun Lebih

27 September 2025 | 20:10
Ketua Panitia HUT Banten ke-25 Babar Suharso

Pemprov Spill 13 Acara HUT Banten ke-25, Si Paling Jajan Tandai yang Nomor 6

27 September 2025 | 20:00
Adrian Gunadi, mantan CEO Investree saat ditunjukan petugas ke publik usai ditangkap di Doha, Qatar. (Foto OJK)

Gelapkan Dana Hingga Rp2,7 Triliun, Adrian Gunadi Hanya Diancam Penjara 5 Tahun

27 September 2025 | 19:32
Adrian Gunadi masih sempat tersenyum saat ekspos kasus yang menjeratnya dan menjadi buronan. (Foto OJK)

Alasan CEO Investree Adrian Gunadi Baru Ditangkap Setelah Buron Satu Tahun, Ini Kronologi Lengkapnya

27 September 2025 | 19:11

Recent News

Saldo DANA gratis

5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis, Rp333.000 Siap Masuk Notif HP

27 September 2025 | 21:00
Suasana ricuh di Muktamar PPP di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu 27 September 2025.

Shalawat Membahana Tengahi Kericuhan dalam Muktamar PPP di Ancol

27 September 2025 | 20:51
Queen Mantis episode 7

TAMAT! Queen Mantis Episode 7 Sub Indo: Ending Drakor Go Hyun Jung dan Jang Dong Yoon

27 September 2025 | 20:19
Mardiono dan Agus Suparmanto bersaing menjadi Ketua Umum PPP memiliki harta kekayaan bejibun.

Perbandingan Harta Kekayaan Agus Suparmanto dan Mardiono yang Punya Duit Rp1 Triliun Lebih

27 September 2025 | 20:10
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda