BANTENRAYA.COM – Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten atau Ombudsman Banten mengungkap sejumlah temuan selama pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di Banten tahun ajaran 2024-2025.
Beberapa temuan yang menjadi sorotan Ombudsman Banten diantaranya adanya penambahan jumlah siswa baru yang melebihi kapasitas ruang belajar yang ada.
Temuan Ombudsman lainnya adalah terkait kredibilitas sertifikat bagi siswa yang melalui jalur prestasi, sampai pada adanya siswa-siswa gaib yang masuk melalui jalur titipan.
Baca Juga: Dampak Hakim Demo, 19 Sidang di Pengadilan Agama Kota Cilegon Tertunda
Kepala Ombudsman Banten Fadli Afriyadi mengatakan, beberapa temuan tersebut didapatkan berdasarkan hasil pengawasan pihaknya selama pelaksanaan PPDB berlangsung.
“Beberapa temuan yang menjadi highlight (sorotan-red) kita adalah seperti yang tadi disebutkan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis 10 Oktober 2024.
“(Temuan itu) seperti over capacity, adanya siswa titipan, dan sertifikat-sertifikat yang diragukan keasliannya. Itu semua kami dapatkan berdasarkan hasil pengawasan yang kami lakukan,” katanya.
“Pengawasan yang kami lakukan diantaranya meninjau langsung ke lapangan, menerima aduan dan informasi dari masyarakat,” ungkapnya.
“Kemudian analisa data menggunakan data dapodik dan data aktual pada saat penerimaan awal, serta berkoordinasi dengan beberapa stakeholder,” sambungnya.
Fadli menjelaskan, penambahan daya tambung dari kapasitas semestinya adalah temuan yang paling menjadi sorotan.
Karena, adanya penambahan daya tampung tersebut dicurigai karena adanya siswa-siswa yang masuk dengan jalur-jalur pintas.
Baca Juga: The Judge from Hell Episode 7 Sub Indo Bukan Bilibili: Da Hee Kena Bully, Bit Na Segera Lakukan Ini
“Akhirnya, kepercayaan masyarakat terhadap mutu PPDB dan pendidikan menjadi berkurang,” tambahnya.
Fadli juga menerangkan, beberapa temuan terkait titip menitip siswa dilakukan oleh berbagai kalangan masyarakat, dari mulai pejabat, aparat, hingga kalangan masyarakat biasa.
Hal itu diungkapkan berdasarkan adanya laporan yang diterima oleh Ombudsman Banten.
“Ada beberapa informasi yang kami terima, ada oknum-oknum yang mengatasnamakan pejabat untuk menitipkan anaknya. Dan bukan hanya pejabat saja, ada macam-macam,” ujarnya.
Baca Juga: Ayahnya Asal Banten, Anak di Blitar ini DM Polisi untuk Dijemput saat Les
“Ada 168 laporan dan informasi yang kami terima terkait titip menitip ini untuk tingkat SMA ya,” terangnya.
Ia juga merinci, beberapa temuannya tentang dugaan siswa titipan dan asal pejabat yang terlibat.
“Oknum yang mengatasnamakan pejabat itu sebanyak 85 orang, terbagi atas 41 mengatasnamakan Dewan, 26 mengatasnamakan Komite, dan 18 mengatasnamakan dari pejabat Kelurahan maupaun Kecamatan,” katanya.
“Selain itu, ada juga aparat dan LSM (lembaga swadaya maayarakat), yang masing-masing itu berjumlah 47 orang mengatasnamakan LSM, dan 7 orang mengatasnamakan aparat, serta 34 orang lainnya berasal dari bermacam-macam oknum,” jelasnya.
Baca Juga: Ayahnya Asal Banten, Anak di Blitar ini DM Polisi untuk Dijemput saat Les
Fadli juga mengatakan, selain titip menitip, hal lain yang menjadi sorotannya adalah mengenai jalur prestasi.
Di mana, kata dia, terdapat ratusan sertifikat prestasi yang kredibilitasnya diragukan. Karena, kompetisi yang diikuti tidak terkurasi dalam data SIMT Kemendikbud.
“Ada pula soal jalur prestasi, yang sertifikat-sertifikatnya ini diragukan, karena ajang kompetisinya itu tidak ada di dalam SIMT Kemendikbud,” ucapnya.
“Entah dari mana sertifikatnya saya juga tidak paham, tapi yang jelas itu juga menjadi catatan kita. Karena jumlahnya cukup banyak, ada ratusan,” tuturnya.
Baca Juga: Peran Penting Keluarga Terhadap Pengelolaan Sampah Untuk Tingkatkan Ekonomi
Untuk itu, Fadli mengatakan, kedepan pihaknya meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dapat mengevaluasi apa yang menjadi temuan Ombudsman terkait pelaksanaan PPDB.
“Maka kami berharap, Pemprov Banten dapat mengevaluasi pelaksanaan PPDB ini, dengan beberapa rekomendasi yang kita berikan,” pungkasnya. (mg-rafi) ***