BANTENRAYA.COM – Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum menolak rencana kegiatan tambang pasir laut di Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa.
Penolakan dilakukan lantaran tambang pasir laut tersebut dinilai tidak memberikan dampak positif bagi pemerintah terutama masyarakat Kabupaten Serang.
Bahrul mengatakan, pada dasarnya izin tambang pasir laut berada di Pemerintah Provinsi Banten namun saat warga masih terus melakukan penolakan.
Baca Juga: 4 Pimpinan DPRD Banten Dilantik, Wakil dari PDIP Ditinggal
“Sebagai warga Serang Utara, sebagai warga Tirtayasa, sebagai warga Carenang, sebagai dewan dapil I secara prinsip dari dulu kita menolak adanya pasir laut,” katanya.
“Jadi tidak usah dikomentarin itu urusan izinnya ke Pemerintah Provinsi,” ujarnya saat ditemui di Pendopo Bupati Serang, Minggu 10 Oktober 2024.
Ia menyebut, tambang pasir laut yang akan beroperasi di Desa Lontar itu tidak memberikan dampak baik bagi pemerintah Kabupaten Serang.
Baca Juga: Pilkada Kota Cilegon: Pernah Saling Berseteru, Mantan Lawan Politik Kini Saling Rangkul
“Karena terlepas besar atau kecilnya ada dampak, sedangkan dampak yang kita terima tidak sebanding dengan keuntungan yang seharusnya kita terima secara kelembagaan di Pemkab Serang,” katanya.
Politikus Golkar itu menegaskan, akan terus menolak tambang pasir laut meski ujung Pemkab Serang mendapatkan bagian retribusi namun pembayarannya sering terlambat.
“Termasuk beberapa hari yang lalu ternyata retribusinya itu mereka tidak komitmen terhadap Pemkab Serang dengan cara terlambat dan sebagainya,” jelasnya.
Baca Juga: Habiskan Rp4,2 Miliar, Salira di Kecamatan Citangkil Cilegon Serap 300 Tenaga Kerja
Ia menuturkan pihaknya juga sudah menyampaikan penolakannya ke Pemprov Banten yang telah memberikan izin peroyek tambang pasir laut tersebut.
“Secara prinsip secara pribadi kami menolak itu, tapi kalau secara formal silahkan minta komentar kepada Pemerintah Provinsi yang mengeluarkan izinnya,”paparnya.
Terpisah, Ketua HNSI Provinsi Banten Neneng Sri Hastuti Handayani menilai keberadaan tambang pasir laut di Desa Lontar dapat menghilangkan rumah-rumah ikan.
“Dampak besar yang sebenarnya itu berpengaruh kepada rumah-rumah ikan yang disebut rumpon karena bisa menghilangkan telur-telur ikan,” ujarnya.
Ia mengaku, belum ada aduan dari masyarakat yang mengeluh dengan adanya tambag pasir yang dinilai mengganggu ekosistem di pesisir pantai Desa Lonta.
“Sejauh ini memang belum ada masyarakat nelayan yang mengeluh atas ada nya tambang itu dan kami bergerak bila mana ada dampak yang membuat nelayan d rugikan. Nanti kami kordinasi dgn DPC terkait hal ini,” paparnya. ***
















