Jumat, 6 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 6 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Semua Karena Miras! Seorang Paman di Kota Serang Didakwa Membunuh Ponakan

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
24 September 2024 | 18:08
Semua Karena Miras! Seorang Paman di Kota Serang Didakwa Membunuh Ponakan

Polisi melakukan olah TKP kasus paman membunuh ponakan di Kota Serang, beberapa waktu lalu. Dokumentasi Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dede Mulyana (44) warga Lingkungan Lontar Jiwantaka, Kelurahan Lontar Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang didakwa membunuh Diki Hermawan yang juga keponakannya hingga tewas pada 9 Juni 2024.

Dakwaan membunuh ponakan itu terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang, Selasa 24 September 2024.

JPU Kejari Serang Muhammad Siddiq mengatakan kasus penganiyaan hingga tewas alias membunuh itu bermula pada pukul 17.30 WIB.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton No Gain No Love Episode 10 Sub Indo: Perubahan Sikap Hae Young Pada Gyu Hyun

Ketika itu, terdakwa Dede Mulyana bersama rekannya berpesta minuman keras di parkiran Union Fitness Jl. Mayor Safei Lontarbaru, Kec. Serang, Kota Serang.

BACAJUGA:

Drakor Our Universe kembali tayang dengan episode 10. (X/CJnDrama)

Spoiler Drakor Our Universe Episode 10 Sub Indo: Momen Canggung Tae Hyung dan Hyun Jin

5 Maret 2026 | 20:00
Dewa United akan hadapi Manila Digger FC di Filipina. (Instagram/@dewaunitedfc)

Dewa United Hadapi Manila Digger FC di AFC Challenge League, Kans Klub Indonesia Berkibar

5 Maret 2026 | 17:44
Drakor In your Radiant. (Instagram/@mbcdrama_now)

Spoiler Drakor In Your Radiant Season Episode 5: Kencan Manis Ha Ran dan Sunwoo

5 Maret 2026 | 17:35
Tekad Persijap Jepara terus naik ke posisi papan tengah Liga 1. (Instagram/@persijap_jepara)

Persijap Jepara vs Persis Solo, Tekad Laskar Kalinyamat Terus Naik ke Papan Tengah

5 Maret 2026 | 17:16

“Pada saat terdakwa Dede sedang bekerja sebagai juru parkir di Union Fitness, saksi Irfan Malik meminum- minuman keras,” ujarnya.

“Di tempat tersebut juga terdapat beberapa orang diantaranya saudara Oki dan Hendra,” kata JPU kepada Majelis Hakim dan terdakwa.

Siddiq menjelaskan dalam kondisi mabuk, Dede kemudian meninggalkan tempat parkir.

Baca Juga: Belum Apa-apa Sudah Melanggar, Bawaslu Kabupaten Lebak Sapu Bersih APS di 28 Kecamatan

Dede diajak untuk untuk membakar ikan di Jalan Gang Sipung tepatnya didepan Kontrakan BU NUR Linkungan Jiwantaka, Kelurahan Lontar Baru.

“Kemudian terdakwa Dede bersama saksi Irfan berangkat ke Jalan Gang Sipung. Sekitar pukul 20.45 wib, terdakwa dan saksi Irfan tiba, lalu menghampiri beberapa orang yang telah berada di tempat tersebut,” jelasnya.

Siddiq menambahkan dilokasi tersebut terdakwa bertemu dengan korban Diki Hermawan, M Ichsan Aulia, Saleh Wiguna, Nana, Indra, Iwa, Aldi dan Galuh.

Ketika bertemu korban dan rekan-rekannya, Dede meracau akibat terpengaruh minuman keras.

Baca Juga: Kekeringan Makin Memprihatinkan, Belasan Hektare Lahan Perkebunan di Pulau Deli Terbakar

“Setelah itu Terdakwa yang sedang dalam keadaaan mabuk mengatakan hal-hal yang tidak jelas sembari menantang beberapa orang yang ada di tempat kejadian,” tambahnya.

Lebih lanjut, Siddiq menerangkan korban yang juga keponakan terdakwa kemudian melaporkan kelakuan pamannya itu kepada ayahnya yaitu Herman untuk menenangkan terdakwa yang dalam kondisi mabuk.

“Lalu terdakwa Dede menampar saksi Herman. Melihat hal tersebut Korban Diki Hermawan mencoba menenangkan terdakwa,” terangnya.

Baca Juga: Boleh Nih! Belanja Gatsby Rp50 Ribu, Gratis Cukur Rambut Barbershop di Mekar Kosmetik Serang

Bukannya tenang, Siddiq mengungkapkan Dede semakin menjadi-jadi dan menganiaya keponakannya tersebut. Hingga terjadi pemukulan dibagian ulu hati keponakannya itu.

“Kemudian terdakwa Dede mengamuk dan langsung mencekik leher korban. Terdakwa yang sedang dalam posisi mencekik korban,” ungkapnya.

“(Kemudian) melayangkan pukulan pada bagian ulu hati dengan menggunakan siku dan memukul rahang korban dengan kepalan tangan sehing-ga korban terjatuh dan tidak sadarkan diri,” ungkapnya.

Siddiq menegaskan ayah dan rekan-rekannya sempat membawa korban ke Puskesmas. Namun korban dinyatakan telah meninggal dunia, diduga akibat pukulan pamannya tersebut.

Baca Juga: Pjs Walikota Nana Berikan Sambutan Awal di Deklarasi Kampanye Damai, Minta Terus Jaga Harmonisasi

“Sementara terdakwa Dede diamankan ke Pos Ronda. Dan pada saat berada di Puskesmas korban dinyatakan telah meninggal dunia. Kemudian terdakwa diamankan petugas kepolisan,” tegasnya.

Perbuatan terdakwa Dede diatur dan diancam sesuai dengan ketentuan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Sidang selanjutnya ditunda hingga pekan depan dengan agenda keterangan saksi-saksi. ***

Tags: Kota SerangMembunuhmirasponakan
Previous Post

Tipu hingga Ratusan Juta, Terdakwa Investasi Bodong di Banten Dituntut 3,3 Tahun Penjara

Next Post

Jadwal Tayang Love Next Door Episode 13 dan 14 Sub Indo dengan Link Nonton Full Movie Bukan Bilibili

Related Posts

Drakor Our Universe kembali tayang dengan episode 10. (X/CJnDrama)
Nasional

Spoiler Drakor Our Universe Episode 10 Sub Indo: Momen Canggung Tae Hyung dan Hyun Jin

5 Maret 2026 | 20:00
Dewa United akan hadapi Manila Digger FC di Filipina. (Instagram/@dewaunitedfc)
Nasional

Dewa United Hadapi Manila Digger FC di AFC Challenge League, Kans Klub Indonesia Berkibar

5 Maret 2026 | 17:44
Drakor In your Radiant. (Instagram/@mbcdrama_now)
Nasional

Spoiler Drakor In Your Radiant Season Episode 5: Kencan Manis Ha Ran dan Sunwoo

5 Maret 2026 | 17:35
Tekad Persijap Jepara terus naik ke posisi papan tengah Liga 1. (Instagram/@persijap_jepara)
Nasional

Persijap Jepara vs Persis Solo, Tekad Laskar Kalinyamat Terus Naik ke Papan Tengah

5 Maret 2026 | 17:16
Persik Kediri datang dengan tren yang negatif hadapi PSBS Biak. (Instagram/@persikfcofficial)
Nasional

Persik Kediri vs PSBS Biak, Macan Putih Datang Tren yang Negatif

5 Maret 2026 | 17:12
Isyana Sarasvati (X/@elenarenoa)
Nasional

Isyana Sarasvati Dituding Join Sekte Usai Adanya Simbol Mata Satu, Sang Suami Pasang Badan

5 Maret 2026 | 17:08
Load More

Popular

  • Walikota Serang Budi Rustandi meninjau kantor Dishub Kota Serang, Selasa 3 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Walikota Serang Budi Rustandi Kasih Jatah Rp4 Miliar di Perubahan untuk Direhab Kantor Dishub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Paruh Waktu di Lebak Dipastikan Dapat THR, Pegawai : Bertahun-tahun Jadi Honorer Belum Pernah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langsung Pasang! Kumpulan Link Twibbon HUT Kostrad 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Paruh Waktu Banten Mengeluh, SK Tak Bisa Dipakai Ajukan Pinjaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Tindak Pidana Korupsi Reses DPRD Kota Cilegon Masuk Radar Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percepat Layanan di Bulan Suci Ramadhan: Kantah Kab. Serang Realisasikan Sertipikat PTSL 2026 di Minggu Pertama Bulan Maret

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Pastikan APBD Aman untuk Berikan THR Seluruh ASN Hingga PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-Siap War Tiket! ⁠Ini Tata Cara Daftar Program Mudik Gratis Dari Aplikasi Cilegon Juare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru PPPK Paruh Waktu di Cilegon Dipastikan Dapat THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

polres cilegon

Polres Cilegon Sediakan Kantong Parkir Untuk Pemudik Gratis 24 Jam

5 Maret 2026 | 23:59
beasiswa

Beasiswa Kominfo Dibuka April–Juli, Peluang S2 Dalam dan Luar Negeri untuk Profesional TIK

5 Maret 2026 | 23:48
murah

Bahan Pokok Dijual Murah, Warga Jiput Pandeglang Serbu GPM

5 Maret 2026 | 22:59
Vivo V70 FE

Vivo V70 FE Siap Bersaing, Spek Rasa Sultan dengan Harga Terjangkau

5 Maret 2026 | 22:45

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda