BANTENRAYA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten mulai membuka pendaftaran sebagai calon pengawas tempat pemungutan suara (pengawas TPS).
Program rekrutmen pengawas TPS itu sebagaimana disampaikan Komisioner Bawaslu Banten Liah Culiah.
Ia mengatakan, pada Pilkada Banten 2024, pihaknya membuka lowongan pengawasan TPS sebanyak 17.226 orang.
Baca Juga: Postur APBD Banten TA 2025, Opsen Pajak Diklaim Tak Banyak Pengaruhi Neraca Keuangan
Ia menerangkan, jumlah tersebut merupakan kebutuhan dari keseluruhan TPS se-Provinsi Banten.
“Tahun ini kami membutuhkan sebenyak 17,226 PTPS. Jumlah ini berkurang jika dibandingkan pada Pemilu 2024 kemarin yang jumlahnya dua kali lipat, yakni sebanyak 33.324 TPS,” ujarnya.
“Hal ini karena pada Pemilu 2024 kemarin setiap TPS itu terdiri dari 300 pemilih, tapi di Pilkada ini bertambah untuk dimaksimalkan menjadi 500 pemilih per TPS. Makanya jumlah TPS sekarang berkurang,” katanya, Kamis 12 September 2024.
Baca Juga: Kabar Baik! Satu Ekor Anak Badak Jawa Kembali Lahir di Ujung Kulon Pandeglang
Lia juga mengungkapkan, selain berkurangnya jumlah kuota akan kebutuhan PTPS, gaji atau honor yang akan diterima oleh para PTPS juga mengalami penyesuaian.
Hal itu, sebagimana tertuang dalam Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-715/MK.02/2022 tentang Satuan Biaya Masuk Lainnya (SBML) Pengawasan Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.
“Untuk honornya juga beda, ada penyesuaian sesuai peraturan Menteri Keuangan, ada pengurangan sebesar Rp 200 ribu. Jadi honor yang diterima oleh PTPS nantinya itu Rp 800 ribu, kalau pada saat Pemilu kemarin kan Rp 1 juta ya,” terangnya.
Baca Juga: Link Nonton Perfect Family Episode 10 Sub Indo dengan Spoiler Bukan Bilibili dan Loklok
Liah menjelaskan, para pengawas TPS nantinya akan bertugas selama 23 hari sebelum pelaksanaan Pilkada, dan 7 hari sesudah pelaksanaan.
“Total waktu kerjanya sama, 30 hari. 23 hari sebelum dan 7 hari sesudah pilkada,” ujarnya.
Lebih lanjut Liah menerangkan, pembukaan pendaftaran PTPS dibuka sejak Kamis 12 September 2024 sampai dengan 28 September 2024 mendatang.
Baca Juga: Harga Tiket Nonton Film Dul Muluk Dul Malik Hari Ini di Bioskop Jakarta, Segini Tarifnya!
“Kita buka masa pendaftaran mulai hari ini, sampai dengan tanggal 28 September,” tuturnya.
“Masyarakat yang ingin mendaftar bisa melakukan pendaftaran sebagai PTPS ke tiap Pantia Pengawas Pemilu Kecamatan alias Panwascam. Prosesnya nanti akan dilakukan penelitian berkas pendaftaran,” jelasnya. (mg-rafi) ***


















