BANTENRAYA.COM – Belum genap setahun menjabat, Iwan Kuniawan diberhentikan dari posisinya sebagai Pj Bupati Lebak.
Pergantikan posisi Pj Bupati Lebak tersebut terungkap dari acara pelantikan pejabat yang baru yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug Kota Serang, Sabtu 10 Agustus 2024 malam.
Posisi Pj Bupati Lebak kini diisi oleh pejabat Pemprov Banten yang menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten Gunawan Rusminto.
Baca Juga: Menyala! Saweran Bonus Menanti Rizki Juniansyah, Kali Ini dari Pemprov Banten
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3325/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Bupati Lebak Provinsi Banten.
Sementara itu, pemberhentian Iwan Kuniawan sendiri terjadi lantaran Ia dimutasi untuk menisi posisi Pj Walikota Malang.
Iwan sendiri dilantik menjadi Pj Bupati Lebak pada 3 November 2023 menggantikan Iti Octavia Jayabaya yang masih masa jabatannya.
Dalam sambutannya Al Muktabar mengatakan bahwa, terdapat tugas-tugas mandatory yang harus dilaksanakan oleh Pj Bupati Lebak.
Baca Juga: Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi Janji Bakal Temui Rizki Juniansyah, Mau Ngasih Apa?
Di antaranya adalah, memfasilitasi pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Lebak 2024, menjaga netralitas ASN.
Kemudian menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur paling sedikit tiga bulan sekali.
“Malam hari ini kita lakukan pelantikan, karena asasnya tidak boleh terdapat kekosongan jabatan Kepala Daerah,” ungkapnya.
Baca Juga: Praja Properti Pastikan Beli Tanah Kavling Aman usai Menang di PN Serang
Ia juga menerangkan, saat ini pemerintah daerah tengah mempersiapkan perencanaan APBD tahun anggaran 2025.
Dalam perencanaan tersebut, kata dia, perlu diingat dan dipahami agar kebijakan anggaran yang direncanakan telah tersusun sesuai dengan keinginan dan kebutuhan dasar masyarakat.
“Saya amati betul bagaimana Pj Bupati Lebak sebelumnya telah memformulasikan berbagai kebijakan yang cukup baik dengan skala-skala prioritas utama dengan kemampuan keuangan daerah yang dimiliki,” ujarnya.
“Dan pastikan betul agenda kerja itu telah sesuai dengan garis hirarkinya, yakni RPJMD. Karena dokumen itu yang akan dilaksanakan oleh Bupati terpilih dalam visi misi Bupati terpilih nanti,” tambahnya.
Tak hanya itu, selanjutnya Al Muktabar juga menuturkan bahwa, dalam rangka perencanaan dokumen harus benar-benar terukur dengan kuat.
Menurutnya, dokumen perencanaan adalah legasi yang disumbangkan sebagai peta jalan bagi pembangunan di Kabupaten Lebak untuk lima tahun ke depan.
Baca Juga: 14 Penyebab Pelamar CPNS Gagal Seleksi Administrasi, Jangan Sampai Gagal di Tahap Awal!
“Dalam implementasi pada waktunya nanti, banyak hal utama yang harus kita jalankan. Pada akhirnya tentu untuk kita persembahkan dalam rangka mempercepat kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Lebak Gunawan Rusminto mengatakan, pada prinsipnya ia siap menjalankan apa saja yang telah disampaikan oleh pemerintah pusat.
“Beberapa arahan tadi tentunya harus kita jalani dengan baik, karena ini menjadi kewajiban yang sangat berat,” ujarnya.
Baca Juga: Link Nonton One Piece Episode 1115 Sub Indo, Bukan di Anoboy dan Oploverz Lengkap dengan Spoiler
“Tapi dengan penuh keyakinan dan dukungan dari seluruh stakeholder serta arahan dari Bapak Pj Gubernur Banten Insya Allah semua bisa kita laksanakan dengan baik”, kata Gunawan
“Saya mohon doanya mudah-mudahan apa yang menjadi amanah dari pimpinan dan pemerintah pusat kepada kami akan kami laksanakan dengan baik,” pungkasnya. (mg-rafi) ***



















