BANTENRAYA.COM – Pemkot Serang secara resmi bakal memindahkan rekening kas umum daerah (RKUD) ke Bank Banten, besok, Selasa 30 Juli 2024.
Pemindahan RKUD tersebut akan ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemkot Serang dan Bank Banten.
Demikian disampaikan Komisaris Utama Bank Banten Hoiruddin Hasibuan dalam acara peringatan HUT ke-8 Bank Banten.
Kegiatan digelar di Kantor Pusat Bank Banten, Kota Tangerang, Senin 29 Juli 2024.
“Besok jam 10 (Pemkot) Serang melakukan PKS (pengelolaan RKUD oleh Bank Banten jam 10.00,” ujarnya.
Diungkapkannya, sejauh ini baru 2 pemda di Banten yang menyerahkan RKUD-nya ke Bank Banten yakni Pemprov Banten dan Pemkab Lebak.
Baca Juga: Pengelolaan Parkir Dikelola Pihak Ketiga, Parnkmor Kabupaten Pandeglang Protes
“Besok (Pemkot) Serang dan mudah-mudahan menyusul dengan daerah lainnya,” katanya.
Senada disampaikan Pj Gubernur Banten Al Muktabar yang menegaskan, PKS Pemkot Serang dan Bank Banten akan ditandatangani besok.
“Jam 10,” katanya.
Baca Juga: Bahas Pemulihan Anggaran Kota Cilegon, Banggar dan TAPD Gelar Rapat Tertutup
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya dan tentunya pemerintah kabupaten dan kota sudah seharusnya memebesarkan Bank Banten sebagai badan usaha milik daerah (BUMD).
“Kita harus tunjukkan komitmen untuk membesarkan Bank Banten,” tuturnya.
Al juga menegaskan pihaknya tak segan membawa ke ranah hukum jika ada penyimpangan di Bank Banten.
Baca Juga: Melon Hidroponik di Green House Ciwandan, Kualitas Premium dari Jepang
“Dalam rangka meyakinkan dan meningkatkan akuntabilitas ke publik. penegakan hukum akan dilakukan dengan sungguh-sungguh,” tegasnya. ***



















