BANTENRAYA.COM – Lembaga survei Saiful Mujani Research dan Consulting (SMRC) menggelar survei bertajuk Sikap Publik pada Pancasila dan Ancaman Komunis.
Dalam survei SMRC yang dirilis pada Jumat 1 Oktober 2021 di Jakarta, terungkap jika 16 persen warga setuju negara dijalankan dengn ajaran Islam.
Berdasarkan keterangan tertulis dari SMRC yang diterima Bantenraya.com, survei opini publik ini digelar pada 15 – 21 September 2021 melalui tatap muka atau wawancara langsung.
Baca Juga: 14 Motif Batik Khas Pandeglang yang Kini Sudah Punya HAKI
Terdapat 981 responden yang valid terpilih secara acak atau multistage random sampling dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah.
Mayoritas warga atau sebanyak 77 persen lebih mendukung negara dan pemerintahan dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip Pancasila dan undang-undang dasar (UUD).
Respon lebih banyak memilih itu dibanding dengan hanya menurut ajaran agama Islam.
Baca Juga: 56 Gempa Bumi Goyang Banten Selama September 2021
Manajer Program SMRC Saidiman Ahmad menjelaskan, bahwa komitmen publik pada Pancasila dan UUD sangat kuat.
“Ada 77 persen yang menyatakan setuju pada pandangan bahwa negara dan pemerintahan kita tidak boleh dijalankan hanya menurut satu ajaran agama,” ujarnya.
“Melainkan menurut kesamaan di antara berbagai agama sebagaimana tercermin dalam Pancasila dan UUD,” imbuhnya.
Baca Juga: Mayoritas Warga Menilai Pancasila Tidak Boleh Diubah Tohir
Ia menjelaskan, adapun yang setuju negara dan pemerintahan dijalankan hanya menurut ajaran agama Islam 16 persen. Sementara ada 7 persen tidak tahu atau tidak menjawab.
“Komitmen warga pada negara dan pemerintahan yang dijalankan berdasarkan Pancasila, bukan berdasarkan ajaran agama Islam, cukup tinggi dan dan menguat dalam 7 tahun terakhir,” lanjut Saidiman.
Pada survei Juli 2014, hanya ada 57 persen warga yang menyatakan negara dan pemerintahan tidak boleh dijalankan hanya menurut satu agama.
Pada survei September 2021, dukungan pada pandangan ini menjadi 77 persen.
Sementara dukungan pada pandangan negara dan pemerintahan harus dijalankan hanya menurut ajaran Islam mengalami penurunan.
“Pada survei Juli 2014, ada 26 persen warga yang menyetujui pandangan ini. Angka ini menurun menjadi 16 persen pada September 2021,” pungkasnya. ***