BANTENRAYA.COM – Partai Demokrat Kota Serang menempatkan satu orang untuk menjaga gudang logistik KPU Kabupaten Serang dan Kota Serang.
Penjagaan ini dilakukan Partai Demokrat Kota Serang untuk mengantisipasi adanya kerusakan pada bukti hasil suara caleg DPR RI dari Partai Demokrat yaitu Nuraeni.
KPU sendiri telah menetapkan penyandingan data perolehan suara caleg DPR RI dari PDI Perjuangan yaitu Syarifah Ainun Jariyah pada 3 Juli 2024 mendatang.
Baca Juga: Sambil Rebahan, Masyarakat Bisa Pantau Tunggakan Pajak Lewat Aplikasi Serang Tatu Secara Online
Penyandingan data perolehan suara tersebut merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.
Kuasa Hukum Partai Demokrat Kota Serang Ade Sugiri mengatakan, pihkanya langsung menempatkan orang untuk menjaga gudang logistik KPU setelah putusan MK keluar.
Dia mengatakan, penjagaan bukan dilakukan karena tidak percaya pada penjagaan selama ini yang dilakukan.
Baca Juga: Logo NU Diparodikan Jadi UN ‘Ulama Nambang’, Buntut Dukungan Pemberian Izin Tambang
Namun lebih pada antisipasi agr tidak terjadi hal-hal yang dikhawatirkan.
“Ini semacam sedia payung sebelum hujan,” katanya.
Ade mengatakan, pihak Partai Demokrat Kota Serang tidak mau apabila bukti yang ada di gudang logistik KPU tiba-tiba rusak akibat kejadian yang tidak disangka-sangka.
Baca Juga: Logo NU Diparodikan Jadi UN ‘Ulama Nambang’, Buntut Dukungan Pemberian Izin Tambang
Sebab hal semacam itu bisa saja terjadi.
Lagipula, tidak ada salahnya mengantisipasi ketimbang menyesal karena tidak melakukan proteksi sebelumnya. ***