BANTENRAYA.COM – Pemerintah tengah berupaya untuk memblokir media sosial X atau yang sebelumnya biasa dikenal Twitter.
Hal itu dipicu karena banyaknya konten terkait pornografi di dalam media sosial Twitter tersebut.
Pemerintah meminta agar warganet pengguna Twitter alias X dapat beralih ke media sosial lain seiring akan diblokirnya platform itu oleh pemerintah dalam waktu dekat ini.
Baca Juga: Daging Hewan Kurban Pemprov Banten Pemberian Presiden Jokowi Didistribusikan ke Mana? Ternyata…….
Alih-alih memberikan solusi, baru-baru ini pemerintah meluncurkan sebuah media sosial pengganti X bernama Elaelo.
Dengan menggunakan domain dot id (.id), sosial media tersebut disinyalir adalah sebagai pengganti X.
Keberadaan sosial media tersebut lantas menarik komentar warganet pengguna X. Banyak yang menyebut nama dari aplikasi tersebut sangat tidak umum dan kurang menarik.
Baca Juga: Harga Tiket Nonton Film Chief Of Station Hari Ini di Bioskop Jakarta, Tarif Mulai Rp45 Ribuan
Dikutip dari sebuah cuitan di sosial media dengan nama akun @rahmdess27. Dalam cuitannya, ia bertanya heran dengan adanya sosial media tersebut.
“APASIHH?? ELAELO BANGET GAK TUH NAMANYA?,” tulis @rahmdess27.
Selain itu, banyak komentar lain yang juga mengatakan hal serupa.
“Kagak bisa banget bikin nama yang bagus,” tulis akun @zaferinos.
Baca Juga: Info Loker PT Altrak 1978, Cek Tupoksi Serta Penempatan Kerja yang Cocok Denganmu
“Ada logo Pancasilanya anjir, berasa lagi baca UUD digital dan upacara onlen, bukan maen sosmed,” kata @neephelae
“Dih, aplikasi sok asik banget,” komentar akun @Ccookk_
Namun, tak sedikit warganet yang juga mempertanyakan akan keamanan dari sosial media tersebut.
Seperti komentar yang ditulis oleh akun @latt3addict. “Kak ini sudah dapat info resmi dari Kominfo?,” tanyanya.
Baca Juga: Keramik Trotoar di Kota Cilegon Rusak, Barang Milik Toko Elektronik Jadi Biang Kerok
“Kalian yakin keamanan data dari web beginian?,” kata @Serigala_Blue
Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengungkapkan, saat ini Kominfo tengah mengkaji untuk memblokir X.
Hal itu buntut dari kebijakan konten pornografi. Ia menyebutkan, pemerintah akan memblokir sosial media X dalam waktu dekat.
Baca Juga: Banyak Anggota Geng Motor Setingkat SMP, Dindikbud Kota Cilegon Minta Sekolah Turut Mengawasi
Samuel menjelaskan, pihaknya juga mendesak pihak X untuk menghapuskan konten-konten dewasa dan pornografi yang tersebar secara masif di platform tersebut.
Ia mengatakan, hal itu dilakukan demi ruang digital bisa tetap sehat. (rafi) ***
 
			


















