Sabtu, 1 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 1 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Asosiasi Klinik Pandeglang Adukan BPJS Kesehatan Serang dan Dinkes Banten ke Ombudsman

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
17 Juni 2024 | 16:17
Asosiasi Klinik Pandeglang Adukan BPJS Kesehatan Serang dan Dinkes Banten ke Ombudsman

Asklin adukan BPJS Kesehatan Serang dan Dinkes Banten. Facebook Asklin

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Asosiasi Klinik (Asklin) Indonesia Cabang Pandeglang mengadukan BPJS Kesehatan Serang dan Dinas Kesehatan atau Dinkes Banten ke Ombudsman Banten.

Pengaduan ini buntut dari pemindahan peserta BPJS PBI dari klinik Bougenville Bayah, Kabupaten Lebak, ke puskesmas terdekat.

Itu diduga dilakukan secara sepihak oleh BPJS Kesehatan Serang dan Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

BACAJUGA:

PWI

Haji Yanadi Kembali Pimpin PWI Kabupaten Pandeglang

31 Oktober 2025 | 22:09
Rangkasbitung

Lahan Kosong di Rangkasbitung Terbakar, Warga Perumahan Beka Residence Panik

31 Oktober 2025 | 21:58
Pajak Kendaraan Bermotor

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir, Masih Banyak Wajib Pajak di Pandeglang Nunggak

31 Oktober 2025 | 21:48
Baznas

BAZNAS Banten Salurkan 41 Unit Rumah Layak Huni di Pandeglang

31 Oktober 2025 | 21:40

Baca Juga: 5 Tips Cara Simpang Daging Kurban Idul Adha Agar Tak Cepat Busuk, Nomor 3 Sering Dilakukan

Arief Rakhmat Hidayat selaku anggota Asosiasi Klinik (Asklin) Indonesia Cabang Pandeglang mengatakan, semula ada 4.415 peserta BPJS PBI yang fasilitas kesehatan pertamanya di klinik Bougenville Bayah.

Namun setelah lima bulan, tiba-tiba saja data peserta berpindah ke puskesmas-puskesmas yang dimiliki pemerintah.

Melihat proses ini tanpa pemberitahuan dan persetujuan dari masyarakat dan klinik, maka pihaknya menduga BPJS Kesehatan Serang dan Dinkes Banten telah melakukan maladministrasi terhadap perpindahan data tersebut.

Baca Juga: Harga Tiket Nonton Film Chief Of Station Hari Ini di Bioskop Jakarta, Tarif Mulai Rp45 Ribuan

Apalagi, dalam aturan masyarakat bisa memilih ke fasilitas kesehatan mana saja yang mereka mau, termasuk klinik milik swasta.

“Kami menilai permasalahannya yang kami alami merupakan maladministrasi sebagaimana tercantum pada Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia,” ujar Arief.

Arief menuturkan, secara definisi maladministrasi adalah perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut.

Baca Juga: Info Loker PT Altrak 1978, Cek Tupoksi Serta Penempatan Kerja yang Cocok Denganmu

Itu termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Penyelenggara Negara dan pemerintahan yang menimbulkan kerugian materiil dan/ atau immaterial bagi masyarakat dan orang perseorangan.

“Maladministrasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan kepada kami adalah pemindahan kepesertaan BPJS Kesehatan dari Klinik Bougenville Bayah sebagai FKTP bukan milik pemerintah ke Puskesmas sebagai FKTP milik pemerintah,” ujarnya.

Dia menuturkan, peserta JKN–PBI yang sudah berjalan 5 bulan di Faskes Klinik Bougenville Bayah kemudian dipindahkan ke Puskesmas per 1 MEI 2023 sebanyak 4.415 jiwa dengan alasan regulasi.

Baca Juga: The Daddies Gagal Juara Australian Open 2024, Hendra Setiawan Catat Rekor Spesial di Usia 39 Tahun

Padahal menurut Arief masyarakat lebih suka berobat di Klinik Bougenville dan karena itu masyarakat juga ikut memprotes keputusan sepihak ini.

Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, kepesertaan BPJS Kesehatan memiliki beberapa tipe, namun secara garis besar adalah ada yang dibiayai oleh pemerintah dan tidak.

Untuk peserta BPJS Kesehatan yang didanai pemerintah kabupaten kota, biasanya fasilitas kesehatan pertamanya adalah puskesmas.

Baca Juga: Ambil Sekarang! 15 Kode Voucher Shopee Hari Ini, Spesial Lebaran Idul Adha Spesial Idul Adha 2024, Dapatkan Sekarang Sebelum Hangus

“Untuk yang didanai pemerintah provinsi, titik utamanya ada di faskes milik pemeirntah,” katanya.

Namun peserta BPJS Kesehatan yang didanai oleh pemerintah provinsi bisa fleksibel selain di puskesmas juga bisa di swasta.

Namun hal ini harus dipastikan berdasarkan keinginan peserta bukan dorong seseorang.

Baca Juga: 7 Benefit Peserta Banten 5K Fun Run, Nomor 4 Bisa Buat Senyum-senyum Sendiri

“Saat itu karena pendanaannya dari pemerintah maka faskesnya di faskes milik pemerintah,” katanya.

Meski demikian, dia menegaskan, masyarakat sebagai peserta BPJS Kesehatan bisa memindahkan sendiri kepesertaan mereka dari puskesmas ke klinik lewat aplikasi. ***

Tags: AsklinBPJS Kesehatan Serangdinkes bantenombudsmanPandeglang
Previous Post

Muncul Media Sosial Pengganti Twitter Alias X Bernama Elaelo, Platform Apa Lagi Itu?

Next Post

Melihat Hewan Kurban Para Pejabat, dari Jokowi Sampai Prabowo, Ada yang Beratnya Fantastis

Related Posts

PWI
Daerah

Haji Yanadi Kembali Pimpin PWI Kabupaten Pandeglang

31 Oktober 2025 | 22:09
Rangkasbitung
Daerah

Lahan Kosong di Rangkasbitung Terbakar, Warga Perumahan Beka Residence Panik

31 Oktober 2025 | 21:58
Pajak Kendaraan Bermotor
Daerah

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir, Masih Banyak Wajib Pajak di Pandeglang Nunggak

31 Oktober 2025 | 21:48
Baznas
Daerah

BAZNAS Banten Salurkan 41 Unit Rumah Layak Huni di Pandeglang

31 Oktober 2025 | 21:40
Pemkot Cilegon
Daerah

Fraksi PAN Dorong Pemkot Cilegon Gali PAD dari Aset Tidur

31 Oktober 2025 | 20:56
TKI
Daerah

TKI Asal Cilegon yang Minta Dipulangkan dari Arab Saudi Diduga Berangkat Melalui Jalur Perseorangan

31 Oktober 2025 | 20:29
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Cilegon ini Terdampar di Arab Saudi, jadi TKI Tidak Dibayar 2 Tahun oleh Majikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Wapres Gibran jadi Rektor Unbaja, ini Sosoknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TKI Asal Citangkil Curhat Tak Digaji 2 Tahun di Arab Saudi Minta Walikota Cilegon Bawa Pulang Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minta Kepala SMAN 1 Cimarga Dipecat, Bro Ron Dianggap NPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

PWI

Haji Yanadi Kembali Pimpin PWI Kabupaten Pandeglang

31 Oktober 2025 | 22:09
Rangkasbitung

Lahan Kosong di Rangkasbitung Terbakar, Warga Perumahan Beka Residence Panik

31 Oktober 2025 | 21:58
Pajak Kendaraan Bermotor

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir, Masih Banyak Wajib Pajak di Pandeglang Nunggak

31 Oktober 2025 | 21:48
Baznas

BAZNAS Banten Salurkan 41 Unit Rumah Layak Huni di Pandeglang

31 Oktober 2025 | 21:40

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda