BANTENRAYA.COM – Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, anak eks pejabat Pajak ini masih terus menjadi sorotan warganet.
Di sini Bantenraya.com akan merangkum 4 fakta terbaru dari kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepad David, anak petingga GP Ansor.
Seperti yang kita ketahui, peristiwa penganiayaan yang diperbuat Mario Dandy kepada David terjadi di CDO di kawasan perumahan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin 20 Februari 2023 yang lalu.
Dari keterangan pihak Polres Jakarta Selatan bahwa peristiwa itu terjadi karena Mario Dandy menerima laporan pacarnya, Agnes, menerima perlakuan buruk dari David.
Lantaran tidak terima pacarnya pernah mendapat perlakuan buruk dari David, Mario Dandy gelap mata yang berujung penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor dan menyebabkan koma.
Diberitakan bahwa Mario Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka utama, kemudian menyusul saudara Shane Lukas sebagai tersangka kedua.
Baca Juga: ENDING Red Balloon Episode 20 Sub Indo: Link Nonton dan Sinopsis Bukan Bilibili, Telegram dan LK21
Berikut 4 fakta terbaru dari kasus penganiayaan Mario Dandy yang dihimpun dari berbagai sumber.
1. Menyesal Tetapi Tidak Ada Permintaan Maaf
Dilansir dari PMJ News, Mario Dandy dikabarkan telah menyesali perbuatannya bahkan menyampaikan permintaan maafnya.
Namun, menurut keterangan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, tersangka tidak ada permintaan damai kepada korban.
“Belum ada mengarah ke situ (perdamaian),” kata AKP Nurma Dewi, pada Sabtu 25 Februari 2023.
2. Terungkap Sosok Baru
Baca Juga: Drakor Red Balloon Lanjut Season 2? Simak Penjelasan dan Spoiler Episode 20
Pihak Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan bahwa ada sosok baru terkait kasus penganiayaan tersebut.
Usai menetapkan tersangka kedua dalam kasus ini, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary mengatakan sosok baru dalam kasus penganiayaan Dandy terhadap David merupakan perempuan berinisial APA.
Adapun peran APA dalam kasus ini ialah sebagai informan atau yang memberikan informasi kepada Dandy terkait perlakuan buruk dari David terhadap pacarnya, Agnes.
Baca Juga: Final Carabao Cup Manchester United vs Newcastle United, Siapa Yang Bakal Juara
“Tersangka MDS mendapatkan informasi dari temannya, yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban,” ucap Kombes Pol Ade Ary.
3. Ada Indikasi Pencucian Uang di Rekening Rafael Trisambodo.
Akibat kasus penganiayaan yang dilakukan Dandy, berimbas kepada karier Rafael Trisambodo.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Mario Dandy Disorot Media Luar Negeri, David GadgetIn Kena Getahnya
Rafael dicopot dari jabatannya sebagai Dirjen Pajak, lalu menyusul mengundurkan diri dari ASN Dirjen Pajak.
Nilai harta kekayaan Rafael sebesar Rp56 Miliar tengah menjadi sorotan publik dengan adanya kasus penganiayaan yang disebabkan oleh anaknya, Dandy.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ada indikasi pencucian uang dari rekening Rafael Trisambodo.
Baca Juga: Tiga Perampok Indomaret, Gunakan Hasil Rampokan Untuk Pesta Narkoba
“Iya, ada indikasi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan,” ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
4. Tersebarnya Nomor HP Agnes di Media Sosial
Usai video penganiayaan tersebar di media sosial, kini nomor HP Agnes, pacar Dandy tersebar di media sosial.
Baca Juga: Tidak Ada Permintaan Damai dari Mario Dandy kepada David, Polisi: Belum Ada Upaya Restoratif Justice
Bahkan diduga warganet melakukan teror ke nomor HP Agnes yang tersebar di Twitter.
Tagar dengan kata-kata tidak pantas yang dilakukan warganet ke nomor HP Agnes, merupakan luapan amarah warganet.
Warganet meyakini bahwa Agnes, merupakan orang yang merekam peristiwa penganiayaan tersebut.***