Senin, 8 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 8 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

4 Fakta Terbaru Kasus Penganiayaan Mario Dandy, Nomor 3 Bikin Warganet Semakin Geram

Hamdi Ibrahim Oleh: Hamdi Ibrahim
26 Februari 2023 | 16:29
4 Fakta Terbaru Kasus Penganiayaan Mario Dandy, Nomor 3 Bikin Warganet Semakin Geram

Hampir berjalan satu minggu, berikut 4 fakta terbaru kasus penganiayaan Mario Dandy Twitter/@Trending_Issue/PMJ News

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

real madrid

La Liga Real Madrid vs Celta, Tekad Los Blancos Pangkas Jarak dari Barcelona

7 Desember 2025 | 19:51
kammi

Peduli Kemanusiaan RKP Bersama KAMMI Sumut: Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di 3 Lokasi

7 Desember 2025 | 19:45
Malut United

Malut United FC Vs Persib Bandung, Laskar Kie Raha Andalkan Eks Bintang Persib Bandung

7 Desember 2025 | 15:59
Malut United

Malut United FC Vs Persib Bandung, Laga Emosional Bagi Sang Mantan

7 Desember 2025 | 15:32

BANTENRAYA.COM – Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, anak eks pejabat Pajak ini masih terus menjadi sorotan warganet.

Di sini Bantenraya.com akan merangkum 4 fakta terbaru dari kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepad David, anak petingga GP Ansor.

Seperti yang kita ketahui, peristiwa penganiayaan yang diperbuat Mario Dandy kepada David terjadi di CDO di kawasan perumahan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin 20 Februari 2023 yang lalu.

Baca Juga: Surat Pengunduruan Diri Rafael Alun Trisambodo Bisa Terhalang oleh Peraturan Ini, Ayah Mario Dandy Disebutkan…

Dari keterangan pihak Polres Jakarta Selatan bahwa peristiwa itu terjadi karena Mario Dandy menerima laporan pacarnya, Agnes, menerima perlakuan buruk dari David.

Lantaran tidak terima pacarnya pernah mendapat perlakuan buruk dari David, Mario Dandy gelap mata yang berujung penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor dan menyebabkan koma.

Diberitakan bahwa Mario Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka utama, kemudian menyusul saudara Shane Lukas sebagai tersangka kedua.

Baca Juga: ENDING Red Balloon Episode 20 Sub Indo: Link Nonton dan Sinopsis Bukan Bilibili, Telegram dan LK21

Berikut 4 fakta terbaru dari kasus penganiayaan Mario Dandy yang dihimpun dari berbagai sumber.

1. Menyesal Tetapi Tidak Ada Permintaan Maaf

Dilansir dari PMJ News, Mario Dandy dikabarkan telah menyesali perbuatannya bahkan menyampaikan permintaan maafnya.

Baca Juga: Wajah YouTuber David GadgetIn Gantikan Mario Dandy, Media Internasional The Straits Times Kena Semprot Nerizen

Namun, menurut keterangan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, tersangka tidak ada permintaan damai kepada korban.

“Belum ada mengarah ke situ (perdamaian),” kata AKP Nurma Dewi, pada Sabtu 25 Februari 2023.

2. Terungkap Sosok Baru

Baca Juga: Drakor Red Balloon Lanjut Season 2? Simak Penjelasan dan Spoiler Episode 20

Pihak Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan bahwa ada sosok baru terkait kasus penganiayaan tersebut.

Usai menetapkan tersangka kedua dalam kasus ini, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary mengatakan sosok baru dalam kasus penganiayaan Dandy terhadap David merupakan perempuan berinisial APA.

Adapun peran APA dalam kasus ini ialah sebagai informan atau yang memberikan informasi kepada Dandy terkait perlakuan buruk dari David terhadap pacarnya, Agnes.

Baca Juga: Final Carabao Cup Manchester United vs Newcastle United, Siapa Yang Bakal Juara

“Tersangka MDS mendapatkan informasi dari temannya, yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban,” ucap Kombes Pol Ade Ary.

3. Ada Indikasi Pencucian Uang di Rekening Rafael Trisambodo.

Akibat kasus penganiayaan yang dilakukan Dandy, berimbas kepada karier Rafael Trisambodo.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Mario Dandy Disorot Media Luar Negeri, David GadgetIn Kena Getahnya

Rafael dicopot dari jabatannya sebagai Dirjen Pajak, lalu menyusul mengundurkan diri dari ASN Dirjen Pajak.

Nilai harta kekayaan Rafael sebesar Rp56 Miliar tengah menjadi sorotan publik dengan adanya kasus penganiayaan yang disebabkan oleh anaknya, Dandy.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ada indikasi pencucian uang dari rekening Rafael Trisambodo.

Baca Juga: Tiga Perampok Indomaret, Gunakan Hasil Rampokan Untuk Pesta Narkoba

“Iya, ada indikasi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan,” ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

4. Tersebarnya Nomor HP Agnes di Media Sosial

Usai video penganiayaan tersebar di media sosial, kini nomor HP Agnes, pacar Dandy tersebar di media sosial.

Baca Juga: Tidak Ada Permintaan Damai dari Mario Dandy kepada David, Polisi: Belum Ada Upaya Restoratif Justice

Bahkan diduga warganet melakukan teror ke nomor HP Agnes yang tersebar di Twitter.

Tagar dengan kata-kata tidak pantas yang dilakukan warganet ke nomor HP Agnes, merupakan luapan amarah warganet.

Warganet meyakini bahwa Agnes, merupakan orang yang merekam peristiwa penganiayaan tersebut.***

Tags: AgnesDavidMario DandyRafael Trisambodo
Previous Post

Surat Pengunduruan Diri Rafael Alun Trisambodo Bisa Terhalang oleh Peraturan Ini, Ayah Mario Dandy Disebutkan…

Next Post

Nilai IP Semester Satu Mario Dandy Viral di Twitter, Ternyata Cuma Dapat Nilai Segini

Related Posts

real madrid
Nasional

La Liga Real Madrid vs Celta, Tekad Los Blancos Pangkas Jarak dari Barcelona

7 Desember 2025 | 19:51
kammi
Nasional

Peduli Kemanusiaan RKP Bersama KAMMI Sumut: Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di 3 Lokasi

7 Desember 2025 | 19:45
Malut United
Nasional

Malut United FC Vs Persib Bandung, Laskar Kie Raha Andalkan Eks Bintang Persib Bandung

7 Desember 2025 | 15:59
Malut United
Nasional

Malut United FC Vs Persib Bandung, Laga Emosional Bagi Sang Mantan

7 Desember 2025 | 15:32
No Next Life
Nasional

Spoiler Drakor No Next Life Episode 9: Rahasia Sang Min Bakal Terungkap?

7 Desember 2025 | 14:34
Hadapi Cuaca Ekstrem, Astra Tol Tangerang Merak Siagakan Tim Tanggap Darurat 24 Jam
Nasional

373 Kecelakaan di Tol Tangerang Merak Selama 2025, Kelalaian Pengemudi Disebut Jadi Pemicu Utama

7 Desember 2025 | 12:13
Load More

Popular

  • Malut United

    Malut United FC Vs Persib Bandung, Laskar Kie Raha Andalkan Eks Bintang Persib Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Sekda Cilegon Maman Mauludin Nonjob, Direkomendasikan BKN Jadi Penelaah Teknis Kebijakan Pada Sekretariat Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Walikota Cilegon Langsung Beri Peringatan Keras ke Ribuan PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Link Twibbon HUT Dharma Wanita Persatuan ke-26 Tahun 2025, Berdesain Unik dan Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Robinsar – Fajar Bakal Ganti Mayoritas Camat dan Lurah di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Pejabat Pemkot Cilegon Turun Pangkat Sepanjang 2025, Mulai Sekda Hingga Seklur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IMC Layangkan Kritik Atas Pelantikan KNPI Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malut United FC Vs Persib Bandung, Laga Emosional Bagi Sang Mantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

event lari

Buka Event Lari Tangerang 10K, Sachrudin: Kegiatan Ini Momentum Mempromosikan Pariwisata Kota Tangerang

7 Desember 2025 | 22:08
budi rustandi

Hadiri Perayaan Natal dan KKR, Budi Rustandi Komitmen Kota Serang Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama

7 Desember 2025 | 20:48
Dishub Kabupaten serang

Dishub Kabupaten Serang Siagakan 90 Personel dan 11 Pos Lalu Lintas Saat Nataru

7 Desember 2025 | 20:42
PT PMT

Direktur PT PMT Terancam Denda Rp 10 Miliar dan Penjara 10 Tahun Karena Jadi Tersangka Kasus Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande

7 Desember 2025 | 20:35

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda