Kamis, 23 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 23 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

4 Terdakwa Penyeludup 20 Kilogram Sabu di Kota Cilegon Selamat Dari Hukuman Mati

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
14 Februari 2025 | 11:43
4 Terdakwa Penyeludup 20 Kilogram Sabu di Kota Cilegon Selamat Dari Hukuman Mati

Keempat terdakwa penyelundup 20 kilogram sabu usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Serang, beberapa waktu lalu. Mereka lolos dari hukuman mati. Darjat/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Empat penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram sabu yang diamankan BNN di Jalan Raya Merak, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Pulo Merak, Kota Cilegon pada Mei 2024, Imran, Mursalin, Andi Wirmanto, Christover selamat dari hukuman mati.

Meski lolos dari hukuman mati, Majelis hakim yang diketuai Rendra mengatakan keempat terdakwa terbukti bersalah sebagaimana Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana selama seumur hidup,” katanya kepada terdakwa disaksikan JPU Kejari Cilegon dan kuasa hukumnya Herbet Marbun.

Baca Juga: Until Dawn Film Horor yang Diadaptasi dari Game, Cek Sinopsis dan Daftar Pemain

Mengenai keadaan yang memberatkan, khusus untuk terdakwa Cristover dia merupakan residivis kasus serupa.

Sedangkan mengenai keadaan yang meringkan, semua terdakwa mengaku menyesal dan mengakui perbuatannya.

Dalam dakwaan JPU, kasus penyelundupan ini bermula pada 11 Mei 2024, tim BNN RI mendapat informasi adanya truk berplat nomor BL-8152-ZO dari Aceh menuju Jakarta membawa narkotika jenis sabu.

Pada 13 Mei 2024, truk bermuatan sabu itu kemudian menyeberan melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Merak, kemudian Tim BNN RI menghadang truk di jalan nasional Kelurahan Taman Sari Kecamatan Pulo Merak Kota Cilegon.

Baca Juga: Viral! Pengajian Gus Iqdam di Pacitan Pakai Musik DJ Layaknya Sebuah Konser

Selanjutnya tim BNN RI melakukan penggeledahan terhadap truk Mitsubishi canter berwarna kuning dengan nomor Polisi BL 8152 ZO milik saksi Mursalin dengan menggunakan anjing pelacak.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 2 buah karung di bawah tumpukan buah-buahan. Dalam karung itu ditemukan 20 bungkus narkotika jenis sabu.

Tim BNN RI melakukan introgasi terhadap saksi Mursalin dan berdasarkan keterangan, saksi Mursalin telah disuruh oleh terdakwa (Imran-red) untuk mengantar narkotika jenis sabu kepada seseorang pemesan.

Baca Juga: Contoh Teks Khutbah Jumat Hari Ini: Syaban, Bulan Pembersihan Diri Menyambut Ramadhan

Sebelum pengiriman narkoba, pada 2 Mei 2024, Imran dihubungi oleh Nizar (berkas terpisah) melalui aplikasi Zangi, untuk mencari kurir yang akan membawa 20 bungkus narkotika jenis sabu untuk dikirim ke Jakarta.

Imran kemudian menghubungi Mursalin menginfokan ada yang siap membawa sabu ke Jakarta. Keesokan harinya, Nizar kembali menghubungi Imran jika sabu sudah siap dikirim dan dapat diambil di Lhoksomawe.

Kemudian, Mursalin berangkat dari rumahnya menuju daerah Blang Panjang dengan menggunakan angkutan umum L300.

Baca Juga: Massa Aksi Demo PIK 2 Kecewa Tak Ditemui Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Banten

Setibanya disana, Mursalin bertemu dengan seseorang yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor membawa 2 karung narkoba.

Dengan menggunakan angkutan umum L300 membawa 2 karung plastik putih yang berisi narkotika jenis sabu pulang ke rumahnya di daerah Bireun, dan menyembunyikannya di semak-semak.

Setelah menerima laporan dari Mursalin, Imran mendapatkan tranfer dari Nizar sebesar Rp50 juta. Uang itu kembali ditransfer kepada Mursalin sebesar Rp30 juta untuk uang jalan.

Baca Juga: Pelaksanaan MBG di Kota Cilegon Dilakukan dengan Tiga Skema, Ini Rinciannya

Selanjutnya, Mursalin membawa 2 karung plastik putih yang berisi narkotika jenis sabu itu dengan cara menyembunyikan sabu dibawah muatan buah kelapa gongseng.

Sebelum berangkat ke Jakarta, Mursalin kembali meminta uang Rp10 juta kepada Imran.

Saat menuju Jakarta Mursalin yang ditemani dua rekannya yaitu Asnari dan Juhelmi berangkat melalui Pelabuhan Bakaeuni.

Namun setibanya di jalan Nasional 19 Kelurahan Taman Sari Kecamatan Pulo Merak, Kota Cilegon saksi Mursalin ditangkap petugas BNN RI.

Baca Juga: 10 Promo Spesial Valentine 2025 Makanan dan Minuman , Cocok untuk Dinner dan Ngedate Romantis Bareng Pasangan

Saat ditangkap tim BNN meminta Mursalin menghubungi Andi Wirmanto atau orang yang akan menerima sabu tersebut.

BACAJUGA:

sapi

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17
obat

Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

7 Oktober 2025 | 19:35
Polres Serang

Tangkap Pelaku Curanmor, Anggota Polres Serang Lepaskan Timah Panas ke Dua Orang

7 Oktober 2025 | 19:08
LPS indeks menabung dan keperceyaan

Lapangan Kerja Sulit, Indeks Menabung dan Kepercayaan Konsumen Turun

6 Oktober 2025 | 15:45

Keduanya kemudian bertemu di sekitar SPBU jalan Ir. Juanda Kota Depok. Ketika hendak menyerahkan sabu, tim BNN RI langsung melakukan penangkapan.

Dari keterangan Andi, diketahui jika dirinya mendapatkan perintah dari Cristover untuk mengambil paket narkotika di Depok.

Baca Juga: Massa Aksi Demo PIK 2 Kecewa Tak Ditemui Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Banten

BNN kemudian memancing Cristover untuk mengambil paket tersebut namun Cristover selalu merubah-rubah lokasi.

Cristover, akhirnya di area parkir apartemen Elpis Residence daerah Gunung Sahari.

Selain itu, BNN juga berhasil menangkap Imran di SPBU jalan lintas Sumatera, Kelurahan Ukui Satu, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. ***

Editor: Administrator
Tags: hukuman matiKota CilegonpenyelundupSabu
Previous Post

Until Dawn Film Horor yang Diadaptasi dari Game, Cek Sinopsis dan Daftar Pemain

Next Post

Indonesia Ternyata Punya 3 Reaktor Nuklir, Salah Satunya Ada di Banten

Related Posts

sapi
Hukum & Kriminal

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17
obat
Hukum & Kriminal

Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

7 Oktober 2025 | 19:35
Polres Serang
Hukum & Kriminal

Tangkap Pelaku Curanmor, Anggota Polres Serang Lepaskan Timah Panas ke Dua Orang

7 Oktober 2025 | 19:08
LPS indeks menabung dan keperceyaan
Hukum & Kriminal

Lapangan Kerja Sulit, Indeks Menabung dan Kepercayaan Konsumen Turun

6 Oktober 2025 | 15:45
PN Serang
Hukum & Kriminal

Koalisi Nelayan Banten Sebut Kasus Pagar Laut Tangerang Merupakan Perkara Korporasi

30 September 2025 | 15:00
Pagar Laut
Hukum & Kriminal

Terungkap Dalam Sidang, Kades Kohod Terima Uang Rp500 Juta Dalam Kasus Pagar Laut

30 September 2025 | 14:40
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • kades munjul

    Kades Munjul Akui Pemeran Video Viral Tak Senonoh Adalah Dirinya, Kejadiannya Pada…..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Pembangunan Pedestrian Kawasan Royal Kota Serang, Budi Rustandi Tegaskan Harus Sesuai Konsep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Protes Truk Tambang Kembali Terjadi di Kabupaten Serang, Warga Blokir Pertigaan Wadas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Dua Sejoli Lakukan Perbuatan Tak Terpuji di Mobil, Diduga Seorang Kades di Munjul Pandeglang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2025 dalam Bahasa Arab Beserta Artinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Lambat, Pejabat Malas-malasan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon HUT Kota Pontianak ke-254, Desain Menarik dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Truk Tambang Parkir Sembarangan Picu Tabrakan Beruntun di Kramatwatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Kramatwatu Ancam Lempari Truk Tambang Jika dalam Pekan Ini Masih Melintas di Jalur Arteri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komentari Kasus SMAN 1 Cimarga, Sujiwo Tejo: Aku Takut Mereka Tidak Tahu Itu Salah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
pejabat eselon II Pemkab Serang dilantik

Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemkab Serang yang Dimutasi Zakiyah, 6 OPD Dikosongkan

16 Oktober 2025 | 09:58

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

bri super league

 Dewa United Telan Kekalahan Beruntun Lawan PSIM Yogyakarta, Dewa Takluk 0-2   

23 Oktober 2025 | 07:00
POCO M7 vs Redmi 15

POCO M7 vs Redmi 15, Duel Maut di Harga 2 Jutaan: Siapa yang Lebih Unggul?

23 Oktober 2025 | 06:45
Santri di Lebak harus melek teknologi

Santri Lebak Didorong Susupi Medsos dengan Konten Dakwah

23 Oktober 2025 | 06:00
Relokasi warga Cikande

Relokasi Warga Terdampak Cs-137, Pemkab Serang Gelontorkan BTT Rp150 Juta

23 Oktober 2025 | 05:40

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda