BANTENRAYA.COM – Pengusaha otomotif di Provinsi Banten mengeluh, atas kebijakan opsen pajak yang bakal ditetapkan pada tahun 2025, sebab akan meningkatkan harga jual kendaraan bagi konsumen.
Branch Manager Mitsubishi Cabang Serang Daru Harti mengatakan, kebijakan tersebut dinilai kurang tepat lantaran pasar otomotif pada tahun 2024 ini sedang kurang bergairah.
“Beberapa teman otomatif menilai kebijakan ini kurang tepat, karena berlaku disaat situasi dan kondisi yang sedang tidak baik-baik saja, tahun 2024 ini bukan malah lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Daru kepada Bantenraya.com, Rabu 4 Desember 2024.
Berdasarkan data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo kinerja penjualan mobil di pasar dalam negeri pada September 2024, atau penghujung kuartal III kembali melambat.
Baca Juga: Telkomsel Apresiasi Seniman Disabilitas, Vote Sekarang Bisa Dapat Hadiah Smartphone
Penjualan secara wholesales alias pabrik ke dealer kendaraan roda empat atau lebih, masih minus 4,8 persen menjadi 72.667 unit dari bulan sebelumnya Agustus 2024 sebanyak 76.304 unit.
Untuk diketahui, ada tiga jenis pajak daerah yang dikenai opsen yaitu opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
“Kami berharap sebelum diberlakukannya tahun depan, ada semacam hak sanggah atau keberatan dari kami, atau minilmal ada pengurangan persentase nilai pajak,” ujar Daru.
Adapun besaran tarif dari opsen pajak, diantaranya Opsen PKB 66 persen Opsen BBNKB 66 persen, dan Opsen MBLB 25 persen.
Baca Juga: Franchise Z Chiken Binaan Baznas Provinsi Banten Catat Peningkatan, Kini Punya 42 Cabang di Serang
“Dimana kondisinya permintaan konsumen terhadap harga sangat kompetitif, justru malah harus dibebani dengan biaya opsen pajak, berkisar antara belasan hingga puluhan juta Rupiah, akibat pengenaan pajak tersebut,” paparnya.
Kondisi tersebut juga akan menyulitkan para tim penjual mobil atau sales, sebab memerlukan usaha lebih agar konsumen melakukan pembelian.
“Butuh effort dan penyesuaian, akan sangat berat dan, sedikit membuat susah yah,, kami haral pemerintah bisa lebih bijak dalam penerapan opsen pajak, ini bisa dibicarakan juga dengan Bapenda Provinsi Banten nanti,” kata Daru.***