BANTENRAYA.COM – Organisasi kemasyarakatan Perkumpulan Urang Banten (PUB) bersama Yayasan Kemanusiaan Dompet Dhuafa menggagas pendirian Kampung Antirentenir.
Pendirian Kampung Antirentenir dilakukan untuk mengurangi dampak buruk pinjaman online (pinjol) dan rentenir yang menjerat masyarakat Provinsi Banten.
Pendirian Kampung Antirentenir berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai dengan Januari 2024 ada sekitar 1,2 juta atau sekitar 10 persen dari total jumlah penduduk Provinsi Banten masyarakat Banten terjerat pinjol.
Baca Juga: Dongkrak Pendapatan Daerah, Bapenda Kabupaten Serang Datangi Perumahan GWI
Nilai pinjol warga Banten tahun 2024 mencapai Rp5,04 triliun atau naik sekitar 12 persen dibanding tahun 2023 yang mencapai Rp4,511 triliun.
Ketua Umum PUB Taufiqurrahman Ruki mengatakan, banyaknya masyarakat yang terjerat pinjol dan rentenir merupakan persoalan masyarakat Banten masa kini.
Untuk bisa memecahkan persoalan tersebut, maka PUB yang merupakan wadah para tokoh masyarakat dan tokoh pendiri dan penggagas Provinsi Banten harus mengambil peran untuk menyelesaikan masalah ini.
Baca Juga: Daftar Laporan Dana Kampanye 3 Paslon Pilkada Lebak, Terbesar Rp50 Juta Terkecil Rp5 Juta
“Maka dari itu, salah satu yang kita gagas bersama Dompet Duafa adalah gerakan Kampung Antirentenir,” kata Ruki di sela-sela HUT Ke-6 PUB di kantor PUB di Ciracas, Kota Serang, Minggu 29 September 2024.
Ruki mengatakan, salah satu masalah utama masyarakat Banten saat ini adalah pinjol dan rentenir.
Oleh karena itu, PUB akan berupaya agar jangan sampai masyarakat terus terjerat pinjol dan rentenir.
Baca Juga: LAKMUD PC IPNU Kota Cilegon, Lahirkan Kader Berdaya Saing di Era Digital
Apalagi, yang menjadi sasaran pinjol dan rentenir adalah masyarakat dengan status ekonomi bawah, terutama yang memiliki usaha mikro.
“Mereka adalah yang kesulitan dalam rangka mencari permodalan usaha,” ujarnya.
Ruki mengatakan, lembaga keuangan resmi seperti perbankan memang memiliki program pinjaman untuk usaha kecil bahkan usaha mikro.
Hanya saja, program pinjaman ini sulit diakses oleh masyarakat kelas bawah, karena ada sejumlah persyaratan, salah satnya harus memiliki jaminan.
Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton Love Next Door Episode 14 Sub Indo: Seok Ryu Tolak Lamaran Seung Hyo?
“Akhirnya mereka lebih memilih meminjam pinjol dan rentenir,” kata mantan Ketua KPK ini.
Karena itu, PUB akan memulai program di dua kampung di Pandeglang dan Kota Serang sebagai proyek percontohan (pilot project).
Program ini akan terus dikembangkan ke kampung-kampung lain sampai masyarakat Banten benar-benar terbebas dari pinjol dan rentenir.
“Teknisknya akan dilakukan oleh Rumah Pemberdayaan Masyarakat (RPM),” katanya.
Baca Juga: TAMAT! Jadwal Tayang Drakor Love Next Door Episode 15 dan 16, Beserta Link Nonton dan Spoiler
Pendiri Yayasan Dompet Duafa Parni Hadi mengatakan, program Kampung Antirentenir adalah pemberdayaan masyarakat, terutama yang memiliki usaha, melalui permodalan tanpa bunga.
Dompet Duafa bersama PUB akan melakukan pendampingan kepada masyarakat yang memiliki usaha dalam pengembangan usaha mereka.
“Kita akan ajari berbagai teknisnya,” katanya.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, Provinsi Banten saat ini memiliki bank daerah yaitu Bank Banten. Dia mengklaim, masyarakat bisa mengakses pinjaman ke Bank Banten yang akan digunakan sebagai modal usaha.
“Kita sudah menyiapkan lembaga keuangan sendiri dan itu bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Banten,” katanya. ***