Jumat, 10 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 10 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Penyedia Layanan Transportasi Online Diimbau Beri THR ke Mitra Kerja

Banten Raya Oleh: Banten Raya
26 Maret 2024 | 05:27
Penyedia Layanan Transportasi Online Diimbau Beri THR ke Mitra Kerja

Ilustrasi pembagian THR untuk mitra kerja layanan transportasi online Instagram/@gojek_pandeglang

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah, para pekerja dan pegawai mendapat tunjangan hari raya (THR).

Hal tersebut sebagaimana tertulis dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Besar Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Pemberian THR Keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada Pekerja/Buruh.

Baca Juga: Helldy Agustian Gelar Tsyakuran dan Bukber Pengurus dan Gerindra, Ceritakan Doanya Setiap Waktu untuk Kemenangan Prabowo Presiden Selama Pemilu

Akan tetapi, sejumlah driver ojek online (ojol) terancam tidak mendapatkan THR, lantaran status driver ojol dengan perusahaan penyedia jasa adalah sebagai mitra kerja, bukan karyawan.

Namun, Menteri Ketenagakerjaan telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengimbau agar perusahaan penyedia layanan online biss memberikan THR kepada mitranya.

Hal tersebut sebagaimana tertulis dalam SE Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang THR. Dalam SE tersebut, Menaker mengimbau agar perusahaan jasa yang menggunakan mitra kerja seperti ojek online dapat memberikan THR.

Baca Juga: Private Bodyguard Episode 9: Cinta Fely Ditolak, Raga dan Hema Bertindak? Intip Spoiler Beserta Jadwal Tayang dan Link Nonton Full Bukan Bilibili

Merespon hal itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Banten Septo Kalnadi mengatakan, pihaknya sudah melakukan imbauan kepada para perusahaan penyedia jasa yang menggunakan mitra untuk memberikan THR.

“Sudah (diimbau-red), Kepada perusahaan pengiriman online dan jasa pengangkutan online, kami menghimbau untuk memberikan THR kepada para pekerjanya,” kata Septo kepada wartawan, Senin (25/3/2024).

BACAJUGA:

Mills

Mills Obral 4 Varian Sepatu Lari dengan Harga Rp500 Ribuan

10 Oktober 2025 | 10:47
Daftar Alamat SPBU Shell di Serang dan Cilegon, Bisa Jadi Pilihan Isi BBM

4 Bahaya Campuran Etanol di BBM Pada Mesin Kendaraan

10 Oktober 2025 | 10:31
YTD

7 Saham dengan YTD Terbaik 2025, Jangan Lupa Dipantau

10 Oktober 2025 | 10:23
Sandiaga Uno

Lari Pagi Punya Segudang Manfaat Bagi Kesehatan, Yuk Disimak Ya  

10 Oktober 2025 | 08:30

Septo mengatakan, meski statusnya sebagai mitra, akan tetapi dalam keterikatannya, para mitra ojol dianggap sebagai pekerja dengan waktu tertentu. Sehingga, jika mengacu pada hal tersebut, para driver ojol berhak diberikan THR.

Baca Juga: Pasutri di Malingping Ditemukan Tewas, Diduga jadi Korban Perampokan dan Pembunuhan

“Statusnya memang kemitraan, tapi karena ada keterikatan antara pekerja dan perusahaan, mereka dianggap sebagai pekerja dengan waktu tertentu, ya seperti pekerja outsourcing begitu,” jelasnya.

Septo menjelaskan, besaran pemberian THR untuk ojol dan juga freelancer tergantung pada kesepakatan antara pekerja dan perusahaan.

Septo berharap, para perusahaan penyedia layanan jasa online dapat memberikan THR kepada para mitra pekerjanya, agar para pekerja dapat merayakan Hari Raya dengan bahagia.

Baca Juga: Pelajar di Banten Tolak Kebijakan Pemprov Banten yang Hapuskan Acara Perpisahan

“THR ini merupakan hak bagi para pekerja, dan kami harap perusahaan dapat memenuhinya,” pungkasnya. (mg-rafi).***

Tags: layanan transportasi onlinemitra kerjaTHRtunjangan hari raya
Previous Post

Helldy Agustian Gelar Tsyakuran dan Bukber Pengurus dan Gerindra, Ceritakan Doanya Setiap Waktu untuk Kemenangan Prabowo Presiden Selama Pemilu

Next Post

Keutamaan Membayar Zakat Fitrah, Termasuk yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Ada 8 Golongan

Related Posts

Mills
Ekonomi & Bisnis

Mills Obral 4 Varian Sepatu Lari dengan Harga Rp500 Ribuan

10 Oktober 2025 | 10:47
Daftar Alamat SPBU Shell di Serang dan Cilegon, Bisa Jadi Pilihan Isi BBM
Nasional

4 Bahaya Campuran Etanol di BBM Pada Mesin Kendaraan

10 Oktober 2025 | 10:31
YTD
Ekonomi & Bisnis

7 Saham dengan YTD Terbaik 2025, Jangan Lupa Dipantau

10 Oktober 2025 | 10:23
Sandiaga Uno
Nasional

Lari Pagi Punya Segudang Manfaat Bagi Kesehatan, Yuk Disimak Ya  

10 Oktober 2025 | 08:30
CPNS 2026
Nasional

Siap-siap CPNS 2026 akan Dibuka! Berikut Dokumen dan Strategi yang Harus Disiapkan

10 Oktober 2025 | 06:00
Mercedes Benz SLK 55 AMG
Nasional

Fitra Eri Punya Roadster Mercedes Benz SLK 55 AMG Milik, Segini Bocoran Nilai Bayar Pajaknya

9 Oktober 2025 | 19:33
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • robinsar

    BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasib 930 Honorer Tunggu Kebijakan Pusat, Bola Panas Dilempar ke Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Outsourching dan PPPK Paruh Waktu, Nasib Ratusan Honorer Pemkot Cilegon Segera Ditentukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Banten Dorong Raperda Ekonomi Kreatif untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tempat Les di Cilegon Yang Tak Miliki Izin Rekomendasi Akan Ditutup Dindikbud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Mills

Mills Obral 4 Varian Sepatu Lari dengan Harga Rp500 Ribuan

10 Oktober 2025 | 10:47
Daftar Alamat SPBU Shell di Serang dan Cilegon, Bisa Jadi Pilihan Isi BBM

4 Bahaya Campuran Etanol di BBM Pada Mesin Kendaraan

10 Oktober 2025 | 10:31
YTD

7 Saham dengan YTD Terbaik 2025, Jangan Lupa Dipantau

10 Oktober 2025 | 10:23
Pulau Panjang

Ratu Zakiyah Disebut Jadi Bupati Pertama yang Injakkan Kaki di Pulau Panjang

10 Oktober 2025 | 09:58

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda