BANTENNRAYA.COM – Sejumlah pelajar di Provinsi Banten menolak keras kebijakan Pemerintah Provinsi Banten yang menghapuskan acara perpisahan bagi siswa kelas XII.
Bahkan, para pelajar ini sampai menyampaikan protes penolakan melalui tagar di media sosial.
Berdasarkan pantauan Banten Raya, penolakan itu muncul pada akun Instagram @savesmasmksederajat_banten. Dalam postingan mereka dengan tegas menyatakan penolakan terhadap penghapusan acara perpisahan tersebut.
Baca Juga: Rumah Warga Pasir Bengkong Ludes Terbakar, Begini Kondisi Pemilik Rumah
“Kami pelajar se-Banten menolak ditidakannya acara perpisahan kelas 12” tulis akun tersebut sebagaimana dilihat Banten Raya, Senin 25 Maret 2024.
Para pelajar ini menyatakan, mereka telah bekerja keras selama bertahun-tahun untuk bisa sampai lulus SMA/ SMK sederajat.
Butuh perjuangan untuk bisa mereka lulus. Sayangnya setelah momen lulus itu datang mereka malah dilarang untuk merayakannya.
Baca Juga: Pasutri di Malingping Ditemukan Tewas, Diduga jadi Korban Perampokan dan Pembunuhan
“Para pelajar telah belajar dengan keras selama bertahun-tahun untuk bisa mencapai titik ini, dan momen perpisahan kelas 12 adalah salah satu highlight terbesar dalam hidup mereka. Dengan tidak adanya acara tersebut, mereka merasa kehilangan kesempatan untuk melengkapi masa sekolah dengan pengalaman berharga bersama teman-teman seangkatan,” katanya.
Mereka menyatakan, tidak ada alasan atau urgensi dari pelarangan tersebut. Bahkan mereka mengklaim para orang tua pun mendukung adanya kegiatan perpisahan sekolah.
“Padahal orang tua/ wali murid di daerah provinsi Banten sangat senang dan excited apabila acara kelulusan diadakan. Dan sangat sedih apabila acara kelulusan dihilangkan,” katanya.
Para pelajar ini pun meminta agar Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar membatalkan kebijakan untuk meniadan acara perpisahan kelas XII.
“Mohon dipertimbangkan bapak ibu,” kata akun ini seraya mencolek sejumlah akun Instagram, di antaranya adalah akun Al Muktabar, akun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, akun Pemprov Banten, dan sejumlah akun medsos media massa.
Salah seorang pelajar dengan akun @faisal_lukiansy28 tampak menyayangkan adanya pelarangan acara perpisahan pelajar kelas XII ini.
Dia mengatakan, sebelumnya adalah pelajara angkatan Covid-19 yang biasa belajar secara daring.
Dengan demikian mereka amat jarang bertemu dengan kawan sekelas bahkan seangkatan mereka. Lalu setelah akan lulus mereka juga tidak boleh menggelar acara perpisahan.
“Kami pelajar angkatan Covid masa dibiasakan saja sejak wal masuk daring pas akhir SMA perpisahan ditiadakan,” tulisnya.
Baca Juga: Deretan Fakta Kejadian Pasutri di Malingping yang Ditemukan Tewas Secara Misterius
Pelajar lain dengan menggunakan akun @bilaaa_2445 mengatakan, sewaktu SMP dia mengalami tidak ada perpisahan sekolah karena saat itu Covid-19 melanda.
Lalu saat ini setelah lulus kelas XII juga tidak akan ada juga acara perpisahan bersama dengan teman-teman dan guru-gurunya.
“Kami ingin merasakan yang namanya perpisahan buat jadi momentum,” katanya.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Pemudik Asal Lampung Diduga Dimintai Calo hingga 3 Kali Lipat di Pelabuhan Merak
Menanggapi hal ini, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar meminta para siswa agar menghormati aturan ini. Dia mengatakan, jika perpisahaan adalah sebuah kegiatan yang positif dan baik, semestinya tidak ada pelarangan akan hal tersebut.
“Apabila baik mestinya tidak ada problem yah,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani tampak menghindari wartawan ketika akan coba diwawancarai usai rapat inflasi.
Baca Juga: Atasi Masalah Sampah, Pemkab Serang Jajaki Kerja Sama dengan Sinar Mas
Saat akan ditanyakan perihal ini yang bersangkutan beberapa kali menghindari wartawan sampai akhirnya pergi dari pandangan. ***