BANTENRAYA.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menetapkan cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) tahun 2024.
Presiden Joko Widodo mengumumkan cuti bersama tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024.
Selain itu, Presiden Joko Widodo menjelaskan secara rincian soal jadwal cuti bersama ASN di tahun 2024 yang bisa anda simak di bawah artikel ini.
Penasaran dengan jadwal dan rincian lengkapnya soal cuti bersama ASN 2024? Simak artikel ini sampai selesai.
Daftar Cuti Bersama ASN 2024
Cuti bersama ASN 2024 ditetapkan sebanyak 10 hari dengan hari terakhir cuti bersama jatuh pada 26 Desember 2024 yaitu cuti bersama Hari Raya Natal
Baca Juga: Pelajar Wanita Viral karena Mencuri Skincare di Minimarket Pajajaran, Definisi Glow Up Jalur Neraka
Berikut ini adalah daftar cuti bersama ASN tahun 2024:
* Jatuh pada hari Jumat 9 Februari 2024: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
* Jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
* Senin, Selasa, Jumat dan Senin, 8-12 dan 15 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 H
* Jumat, 10 Mei 2024: Kenaikan Isa Al Masih
* Jatuh pada hari Jumat, 24 Mei 2024: Hari Raya Waisak 2568 BE
* Jatuh pada hari Selasa, 18 Juni 2024: Hari Raya Idul Adha 1445 H
* Jumat, 26 Desember 2024: Hari Raya Natal
Cuti bersama ASN tahun 2024 ini tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai ASN.
Pemerintah menetapkan cuti bersama ASN tahun 2024 sebagai upaya untuk memberikan kesempatan kepada ASN untuk merayakan hari-hari besar keagamaan dan nasional bersama keluarga.
Itulah tadi jadwal dan rincian lengkapnya soal cuti bersama ASN 2024.***