Minggu, 15 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 15 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Download Gratis! Formulir Model A Pindah Memilih Pemilu 2024: Lengkap Syarat, Jadwal dan Cara Pindah TPS

Rafly Putra Amy Ramadhan Oleh: Rafly Putra Amy Ramadhan
11 Januari 2024 | 10:23
Download Gratis! Formulir Model A Pindah Memilih Pemilu 2024: Lengkap Syarat, Jadwal dan Cara Pindah TPS

Berikut ini cara pindah, jadwal dan syarat pindah TPS Pemilu 2024 Instagram.com/@kpu_ri

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Formulir model A pindah tempat Pemungutan Suara (TPS) merupakan lokasi di mana pemungutan suara untuk Pemilu 2024 akan dilaksanakan.

Pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT diperbolehkan mengajukan formulir mode A TPS dengan catatan harus memenuhi syarat-syarat tertentu

ADVERTISEMENT

Salah satu persyaratan dokumen yang harus dibawa saat melaporkan perubahan adalah formulir model A tanda bukti terdaftar sebagai pemilih dalam DPT di TPS asal.

Baca Juga: RESMI! Presiden Jokowi Tetapkan Cuti Bersama ASN 2024, Ini Jadwal dan Rincian Lengkapnya

Seperti kita ketahui berdasarkan peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) nomor 7 tahun 2022, masyarakat yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena terkendala oleh domisili dapat mengajukan permohonan pindah TPS pada pemilu 2024.

Berikut ini adalah syarat-syarat untuk mengajukan permohonan pindah TPS Pemilu 2024:

Baca Juga: Kapan Waktu Terbaik Untuk Melaksanakan Puasa Rajab? Simak Jadwal hingga Bacaan Niatnya

* Memiliki KTP-el atau KK.
* Melampirkan salinan formulir Model A-Tanda Bukti Terdaftar sebagai Pemilih dalam DPT di TPS asal.
* Surat keterangan pindah domisili yang diterbitkan oleh instansi berwenang.
* Surat keterangan tugas dari instansi berwenang, bagi pemilih yang pindah TPS karena tugas.
* Surat keterangan sakit dari dokter, bagi pemilih yang pindah TPS karena sakit.

Baca Juga: Gebyar Hadiah! Kode Voucher Shopee Hari Ini 11 Januari 2024, Dijamin Paling Untung Tebar Diskon Gede-gedean

Jadwal Pindah TPS Pemilu 2024

Pemilih dapat mengajukan permohonan pindah TPS Pemilu 2024 mulai tanggal 10 Januari 2024 sampai dengan tanggal 15 Januari 2024.

Cara Pindah TPS Pemilu 2024

Pemilih yang ingin mengajukan permohonan pindah TPS Pemilu 2024 dapat langsung datang ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau Kantor KPU Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Pelajar Wanita Viral karena Mencuri Skincare di Minimarket Pajajaran, Definisi Glow Up Jalur Neraka

Berikut ini adalah langkah-langkah pengajuan permohonan pindah TPS Pemilu 2024:

1. Bawa dokumen persyaratan yang telah disebutkan di atas.
2. Laporkan diri ke PPS, PPK, atau Kantor KPU Kabupaten/Kota.
3. Isi formulir permohonan pindah TPS.
4. Tunggu proses verifikasi dokumen dan persetujuan.

Baca Juga: LANGSUNG CUAN! Link DANA Kaget Hari ini 11 Januari 2024, Klaim Saldo Gratis Rp100 Ribu Tanpa Aplikasi Tambahan

BACAJUGA:

drakor Mad Concrete Dreams

Spoiler Mad Concrete Dreams Episode 2 Sub Indo: Rencana Beresiko Su Jong dan Hwal Song

15 Maret 2026 | 18:45
Drakor Recipe For Love kembali tayang dengan episode terbaru. (Instagram/@kbsdrama)

Spoiler Drama Recipe For Love Episode 14 Sub Indo: Hyun Bin dan Joo Ah Makin Dekat

15 Maret 2026 | 16:12
Content creator Agung Karmalogy minta maaf.

Buntut Nimbrung di Unggahan Mengarah Pelecehan, Agung Karmalogy Minta Maaf dan Akui Kapok

15 Maret 2026 | 15:19
Drakor The Practical Guide To Love kembali tayang dengan episode terbaru. (Instagram/@jtbcdrama)

Spoiler The Practical Guide To Love Episode 6 Sub Indo: Tae Seop Ajak Ui Yeong Jalan

15 Maret 2026 | 14:48

Setelah permohonan pindah TPS disetujui, pemilih akan mendapatkan formulir Model A-Surat Pindah Memilih. Formulir ini harus dibawa pada saat pemungutan suara Pemilu 2024.

Download Formulir Model A Pindah Memilih Pemilu 2024

Anda dapat mengunduh formulir Model A Pindah Memilih Pemilu 2024 di laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Formulir tersebut dapat diunduh dalam format PDF.

Baca Juga: Cara Blokir Nomor Tidak Dikenal di HP Android dan iPhone, Auto Menolak Otomatis Panggilan Nomor Asing

Klik di sini

Demikian informasi mengenai formulir Model A Pindah Memilih Pemilu 2024.

Semoga bermanfaat.***

Tags: Caraformulir mode AJadwalPemilu 2024Pindah TPSsyarat
Previous Post

RESMI! Presiden Jokowi Tetapkan Cuti Bersama ASN 2024, Ini Jadwal dan Rincian Lengkapnya

Next Post

Kumpulan Game Puzzle Penghasil Saldo DANA, Tercepat dan Terbukti Membayar, Mainkan Sekarang!

Related Posts

drakor Mad Concrete Dreams
Nasional

Spoiler Mad Concrete Dreams Episode 2 Sub Indo: Rencana Beresiko Su Jong dan Hwal Song

15 Maret 2026 | 18:45
Drakor Recipe For Love kembali tayang dengan episode terbaru. (Instagram/@kbsdrama)
Nasional

Spoiler Drama Recipe For Love Episode 14 Sub Indo: Hyun Bin dan Joo Ah Makin Dekat

15 Maret 2026 | 16:12
Content creator Agung Karmalogy minta maaf.
Nasional

Buntut Nimbrung di Unggahan Mengarah Pelecehan, Agung Karmalogy Minta Maaf dan Akui Kapok

15 Maret 2026 | 15:19
Drakor The Practical Guide To Love kembali tayang dengan episode terbaru. (Instagram/@jtbcdrama)
Nasional

Spoiler The Practical Guide To Love Episode 6 Sub Indo: Tae Seop Ajak Ui Yeong Jalan

15 Maret 2026 | 14:48
Link CCTV jalan tol Lebaran 2026 tersedia di bawah ini. (Instagram/@rsn_alvaro)
Nasional

20 Link CCTV Jalur Mudik Lebaran 2026, Jangan Sampai Macet Menghalangi Harimu

15 Maret 2026 | 12:27
Influencer Bude Wellness. (Instagram/@kynov_)
Nasional

Profil Bude Wellness, Influencer yang Sebut Penyakit TBC Bisa Diobati Secara Herbal

15 Maret 2026 | 12:00
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRATIS! Link Download Logo Milad ke-62 IMM 2026, Lengkap dengan Filosofinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Isu Dugaan Praktik Pungli Pencairan Dana Sertifikasi Guru Agama, Kemenag Kota Tangerang: Itu Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Pendakwah Inisial SAM Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Pelecehan, Netizen Seret Nama Syaikh Ahmad Al Misry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagi-bagi Takjil Gratis untuk Warga, Siswa dan Wali Murid SMP Negeri 5 Kota Serang Tebar Kebaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hapus Citra Buruk Komunitas Otomotif, Roadsters Cilegon dan SMR Buka Puasa Bersama Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Milad IMM ke-62 Tahun 2026! Cek 12 Ucapan yang Dapat Dibagikan dengan Mudah di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda